Ironi Skandal Jiwasraya Dalam Gurita Kapitalisme

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Siti Solehati (Aktivis Muslimah dari Cimahi)

Baru – baru ini publik dihebohkan oleh kasus yang menimpa Jiwasraya, dimana kasus tersebut merupakan skandal terbesar di Indonesia setelah kasus BLBI.
Beragam pendapatpun terlontar mengenai latar belakang kebangkrutan tersebut diantaranya :
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyebutkan dua bisnis model yang dijalankan perusahaan asuransi ini memaksa terjadinya skema ponzi dalam bisnisnya. Padahal jelas-jelas skema ini justru malah membebani kondisi keuangan perusahaan. (Sumber : CNBC Indonesia)

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menduga ada tindak pidana korupsi. Pasalnya nilai kebocoran hingga triliunan rupiah dan itu tidak mungkin karena risiko bisnis semata.  (sumber : CNBC Indonesia)

Sudah menjadi suatu hal yang lumrah bahwasannya aset masyarakat maupun Negara yang dikelola oleh BUMN sering bermasalah. Bagaimana tidak, BUMN yang semestinya melayani rakyat malah kongkalikong dengan para pengusaha demi meraup untung sebanyak – banyaknya tanpa mempedulikan nasib rakyat. Nampak jelas hubungan antara Negara dan rakyat hanya sebatas jual beli semata.
Sehingga BUMN yang seharusnya melayani rakyat justru malah menjadi tempat korupsi. Walhasil rakyatlah yang durugikan, sedangkan yang diuntungkan adalah korporasi. Inilah Negara korporatokrasi yang sangat berpihak pada pemilik modal. Adapun hal tersebut berdampak pada kacaunya pengelolaan BUMN yang mengakibatkan rawan terjadinya korupsi.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, nampak jelas bahwasannya sumber permasalahan Negara ini sangat sistemik yakni penerapan sistem negara yang rusak. Penerapan sistem kapitalis yang diterapkan oleh Negara menimbulkan berbagai macam problematika. Seharusnya skandal besar seperti ini menjadi pelajaran, bahwasannya kita tidak bisa mempertahankan sistem kapitalisme yang jelas – jelas telah merugikan. Seharusnya Negara menerapkan sistem Islam, karena dalam sistem Islam aturan yang digunakan bersumber dari sang illahi. Misalnya saja pengelolaan aset Negara yang bebas dari sistem ribawi, serta pengelolaan aset Negara digunakan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan segelintir orang yakni para pengusaha. Karena dalam Islam peran Negara yakni sebagai periayah masyarakat.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *