Insentif Mobil Listrik, Kepentingan Siapa yang Dibela?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Insentif Mobil Listrik, Kepentingan Siapa yang Dibela?

Oleh Hamsia

(Pegiat Opini)

Pemerintah akhirnya mengeluarkan keputusan skema kuota untuk impor mobil listrik Completely Build Up (CBU) berbasis baterai dengan fasilitas insentif. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut nantinya hal tersebut akan diatur dalam perpres.

Di sisi lain, Deputi Koordinator Bidang Transportasi dan Infrastruktur Kemenko Marves Rachmat Kaimudin mengatakan “bahwa saat ini pihaknya tengah mendiskusikan agar kuota impor electric vehicle (EV) dalam bentuk CBU bisa dibuka untuk Indonesia agar bisa dibeli oleh masyarakat Indonesia. Sistem kuota dilakukan sebagai upaya membuka keran impor secukupnya. (CNBC Indonesia, 18-8-2023)

Kebijakan pemerintah yang memberikan insentif untuk impor mobil listrik ini, semakin menunjukkan bahwa besarnya perhatian pemerintah terhadap orang kaya secara pribadi maupun pengusaha. Padahal fakta yang nampak nasib rakyat kecil yang jauh dari kesejahteraan mulai dari kemiskinan, gizi buruk, kelaparan, dsb. masih menghantui di negeri ini.

Inilah potret pengurusan rakyat ala sistem kapitalisme yang lebih mementingkan kepentingan pemerintah dan pemilik modal dan mengabaikan kepentingan rakyatnya.

Kendaraan listrik yang masih menggunakan energi listrik berbasis fosil dan nikel dari tambang yang merusak lingkungan, hanya akan merugikan masyarakat, namun menguntungkan bagi para kapitalis yang ingin mengeruk keuntungan dari bisnis kendaraan listrik.

Selain itu, baterai kendaraan listrik juga sangat berbahaya karena merupakan baterai lithium yang tergolong kedalam limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Jenis limbah ini membutuhkan penanganan tersendiri sehingga tidak bisa dilakukan secara sembarangan harus ahli yang profesional.

Di sisi lain, pemerintah mengabaikan persoalan transportasi yang dari dulu hingga saat ini tak pernah terselesaikan dan masih menjadi pr bagi penguasa saat ini. Mulai dari kemacetan, kebutuhan kendaraan jarak jauh, dan polusi udara. Pasalnya, dengan adanya kebijakan subsidi pembelian kendaraan listrik ini jelas akan menambah jumlah kendaraan di wilayah perkotaan dan berujung pada kemacetan yang bertambah parah.

Pemerintah juga telah gagal menyediakan transportasi publik yang memadai bagi rakyat, nyaman, aman, dan murah, bahkan gratis. Apalagi diketahui bahwa mobil listrik lebih banyak memberikan limbah B3 yang berbahaya bagi rakyat bukan hanya dari baterai bekas pakai, melainkan juga limbah dari proses produksi baterai serta limbah dari proses daur ulang baterai. Artinya, kebijakan pemerintah insentif pada mobil listrik justru berpotensi mengancam keselamatan rakyat dan lingkungan.

Abainya penguasa terhadap pemenuhan kebutuhan rakyatnya adalah hal yang biasa terjadi selama sistem politik ekonomi negeri ini tetap berpijak pada sistem kapitalisme, sebab inilah dasar dari sistem kapitalis. Sistem ini lebih mementingkan materi ketimbang kemaslahatan rakyatnya. Ditambah lagi sistem ini sangat berpihak pada kepentingan para pemilik modal.

Sungguh berbeda dengan sistem Islam, Islam adalah agama yang paripurna yang di turunkan oleh Allah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di dunia ini. Sistem Islam terbukti mampu menciptakan kesejahteraan merata yang tidak pernah terjadi dalam penerapan ideologi kapitalisme.

Dalam Islam seorang pemimpin adalah pelindung bagi rakyatnya dan orang-orang yang dipimpinnya ia bertanggungjawab atas rakyat yang dipimpinnya kelak ia akan dimintai pertanggungjawabannya di hari kiamat atas amanah kepemimpinannya. Sebagaimana Hadits Rasulullah Saw,

“Imam adalah raa’in (pengembala) dan dia bertanggungjawab atas rakyatnya.” (HR, Bukhari)

Kepemimpinan dalam Islam dipahami sebagai tanggungjawab dunia dan akhirat artinya seorang penguasa atau pemimpin di dunia bertanggungjawab atas rakyatnya dia wajib menjaga agama rakyatnya supaya tetap dalam tauhid dan ketakwaan kepada Allah Swt.

Khilafah juga wajib memelihara agar urusan sandang, pangan, dan papan rakyat tercukupi. Demikian juga menjaga segala kebutuhan kolektif mereka seperti pendidikan, kesehatan, keamanan termasuk transportasi yang memudahkan mobilitas orang dan barang yang menjadi kebutuhan rakyat dan masyarakat itu sendiri.

Pemenuhan kebutuhan rakyat wajib dipenuhi melalui penerapan syariat Islam kaffah. Sebab pada dasarnya seluruh kekuasaan dalam Islam ditujukan untuk menegakkan hukum Allah dan amar ma’ruf nahi mungkar. Demikian pula kebutuhan rakyat akan transportasi maka negara wajib mengelolanya sesuai ketentuan Islam. Negara tidak boleh mengelolanya dengan bisnis tidak boleh melanggar aturan Islam. Negara harus mengelolanya dalam rangka melayani kebutuhan rakyatnya bukan untuk kepentingan segelintir orang. Sehingga bisa saja negara menggratiskan rakyat dalam mengaksesnya.

Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur transportasi tanggungjawab negara, negara akan membangun transportasi dengan teknologi yang memadai aman, nyaman, murah bahkan gratis. Negara juga akan melakukan perencanaan wilayah yang baik untuk mengurangi kebutuhan transportasi.

Oleh karena itu semua ini dapat terealisir dengan hanya penerapan aturan Islam kaffah di dunia ini yang akan memudahkan masyarakat untuk mengakses kebutuhan transportasi yang aman dan murah.

Wallahu a’lam bis shawwab

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *