Himpitan Ekonomi dan Kenaikan Harga Sembako

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Farida Widiyanthi, SP

 

Seiring peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi salah satu acuan penetapan harga LPG di Bulan Februari yang mencapai 775 USD/metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021, Pertamina melalui PT PErtamina Putra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT pertamina (persero) melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi seperti Bright gas 5,5kg, Bright Gas 12kg dan Elpiji 12 kg. Sedangkan untuk LPG 3kg tidak ada perubahan harga yang berlaku. Minggu (27/2/2022) (Kumparan  Bisnis.com)

Jakarta- Wakil ketua MPR RI Syarief Hasan menyesalkan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara tiba-tiba pada tahun 2022 ini. Menurutnya, kenaikan harga BBM ini berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat kecil yang terdampak oleh Pandemi COVID-19. “Saat ini daya beli masyarakat masih lemah akibat dampak dari pandemic COVID-19. Kebijakan pemerintah yang menaikan Harga BBm secara terburu-buru dapat semakin mempersulit masyarakat kecil yang selama ini banyak menggunakan BBM,”ujar Syarief dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022) (News.detik.com)

Jakarta, Kompas.com Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri memprediksi, ada kecenderungan harga sembako naik menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443H atau tahun 2022. Ketua Satgas Pangan Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, penyebab kenaikan harga diakibatkan naiknya permintaan terhadap bahan pokok. “Terdapat kecenderungan naiknya harga sembako yang di sebabkan karena naiknya permintaan atau demand bahan pokok pangan, tulis Helmy dalam keterangan tertulis , Jum’at (4/3/2022). Helmy menambahkan , kenaikan harga bahan pokok seperti kedelai, gula dan daging, serta yang masih yang di penuhi dari impor, disebabkan karena ada kenaikan harga di negara asal. Sedangkan untuk komoditi musiman, seperti cabai rawit merah (CRM), kenaikan harga disebabkan adanya curah hujan tinggi dan berakhirnya musim panen.

Saat ekonomi rakyat makin memburuk akibat kelesuan ekonomi, pemerintah justru membebani rakyat dengan kebijakan kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok. Mari bercermin pada setiap kenaikan harga pangan yang selalu merembet ke harga pangan lainnya, dimulai dari minyak goreng, kedelai lalu menular ke harga daging sapi hingga cabe. Itulah yang terjadi setiap tahun. Negara seakan tidak bisa mengontrol ketidakstabilan harga-harga komoditas di pasaran. Jika sudah naik, biasanya agak sulit turun Kembali.Ini membuktikan bahwa keberpihakan kepada kebijakan kapitalistik adalah para kapitalis dan rakyat selalu dalam posisi marjinal dan terus dihimpit kesulitan.

Tugas utama negara adalah menjamin dan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan baik. Negara harus bisa memastikan bahwa setiap individu rakyat dapat memenuhi kebutuhan asasi mereka tanpa dibayangi dengan kelangkaan dan mahal nya harga. Negara juga harus bisa memastikan bahwa setiap individu rakyat terurus dengan baik, yaitu dengan kemudahan untuk mengakses kebutuhan, layanan public dengan baik. Sayangnya, dalam sistem kapitalisme telah melalaikan tugas, pokok, dan fungsi utama negara sebagai pelayan rakyat. Para penguasa kapitalis lebih mementingkan kepentingan korporasi. Rakyat sebagai warga kelas dua, sehingga kebijakan tidak pernah berpihak kepada kepentingan rakyat. Mereka hanya mengatasnamakan rakyat untuk memuluskan proyek oligarki kekuasaan. Sehingga pemerintah yang abai ini tidak akan pernah tuntas menyelesaikan permasalahan yang ada.

 

Bgaimana pandangan dalam Islam

Dalam Islam, tugas penguasa adalah mengurusi kepentingan rakyat dengan sebaik-baiknya. Penguasa bukan pelayan kepentingan korporat atau pejabat. Negara bertanggung jawab atas pengelolaan sumberdaya alam yang berkaitan engan hajat public. Negara tidak boleh menyerahkan pengaturan hajat public seperti minyak bumi, gas alam dan lainnya kepada individua tau swasta.

Islam membagi tiga pilar dalam kepemilikan, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Kepemilikan umum terdiri dari, barang kebutuhan umum, barang tambang yang besar, dan sunberdaya alam, yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki individu. Barang tambang yang besar atau tidak terbatas jumlahnya, tidak mungkin dihabiskan, adalah termasuk kepemilikan umum. Sesuai dengan hadis “Sesungguhnya ia pernah meminta kepada Rasulullah SAW untuk mengelola tambang garamnya. Lalu beliau memberikannya. Setelah ia pergi ada seorang dari majelis tersebut bertanya.”wahai Raselullah, tahukah engkau, apa yang engkau berikan kepadanya? Sesungguhnya engkau telah memberikan sesuatu yang bagaikan air mengalir (ma’ul-‘iddu), kemudian Rasulullah bersabda:”Tariklah tambang tersebut darinya”. (HR.At-Tirmidzi). Larangan bagi individu ataupun swasta untuk memiliki industry yang menghasilkan kepemilikan umum diharapkan dapat menghentkan nafsu kapitalisme dalam mengeksploitasi berbagai kepemilikan umum, yang menguasai hajat hidup orang banyak, karena dkhawatirkan membahayakan dan merusak kehidupan masayrakat.

Dalam tata Kelola islam, negara bertanggungjawab penuh terhadap pemenuhan terhadap seluruh hak-hak rakyat nya. Negara harus bisa menjamin keamanan bagi setiap warga negaranya, bisa memberikan Pendidikan yang layak dengan gratis kepada seluruh rakyatnya, serta dapat memberikan  jaminan Kesehatan yang layak bagi setiap warga negaranya. Diharapkan dengan pandangan sistem ekonomi islam yang seperti ini, kesejahteraan masyarakat dapat merata dan tidak terjadi ketimpangan ekonomi bagi Sebagian masyarakat. Tidak terjadi bias jurang yang tinggi antara yang yang memiliki kekuatan harta dan jabatan dengan masyarakat umum yang sulit untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-harinya. Bukan hanya pemerataan kesejahteraan saja namun juga kita InsyaaAllah akan mendapatkan Ridha Ilahi. Wawlahualam bissawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *