“Gertak Sambal” Di tengah Pandemi, Akankah Menjadi Solusi?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Sumiyah Ummi Hanifah (Member AMK Dan Pemerhati Kebijakan Publik)

Panggung politik Indonesia kembali mempertontonkan “drama” yang tidak layak dikonsumsi oleh publik. Sebagaimana kabar yang tengah viral di berbagai media. Dalam tayangan Video YouTube, yang berdurasi sekitar sepuluh menit itu, terlihat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo “marah-marah”, ketika menyampaikan pidato dihadapan para menterinya.

Peristiwa tersebut terjadi pada saat Sidang Kabinet Paripurna (rapat terbatas) di istana negara, Jakarta, 18 Juni 2020 yang lalu. Dalam sidang itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Jajaran Kabinet Indonesia Maju, agar mereka melakukan kerja ekstra, dalam menangani pandemi virus Covid-19. Dalam pidatonya beliau menyatakan bahwa, langkah-langkah “ekstraordinary” harus betul-betul dilakukan, apakah itu langkah politik, ataupun langkah ke pemerintahan, semua akan dilakukan demi 275 juta rakyat Indonesia,” kata Jokowi.

Kekesalan Sang Presiden disebabkan karena banyak diantara para menterinya, yang dianggap belum memiliki “Sense of Crisis”, dan cara kerja mereka pun masih sama seperti dalam kondisi normal (tidak dalam situasi pandemi). Bahkan, Sang Presiden berani mempertaruhkan reputasi politiknya, untuk membuat kebijakan tersebut, seperti membuat Perppu, mengancam akan membubarkan lembaga atau mereshuffle kabinet, bila memang diperlukan.

Sektor yang disorot oleh Presiden Jokowi antara lain Bidang Kesehatan yang mencapai Rp.75 triliun. Beliau mengkritik karena anggaran sebesar itu, ternyata baru digunakan sebesar 1,53 ℅. Menurutnya, anggaran untuk pembayaran dokter dan anggaran belanja peralatan harus segera “dikeluarkan”.

Dengan harapan, uang tersebut akan beredar di masyarakat dan dapat memicu pertumbuhan perekonomian.

Sementara menteri keuangan, Sri Mulyani mengatakan bahwa kecilnya serapan anggaran itu, disebabkan karena Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tengah menghadapi “musuh baru”.

Permasalahan ini terjadi di level operasional dan proses administrasi (detik.com, Minggu 28 Juni 2020). Sebagian kalangan menilai, bahwa apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi tersebut itu, merupakan bentuk ketidakmampuan pemerintah pusat dalam mengkoordinir jajarannya. Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, yang mengatakan bahwa,
“Kemarahan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet, menunjukkan kegagalan kepala pemerintahan dalam mengendalikan para menterinya.

Menurut Ubedilah, hal itu mengindikasikan ada kekisruhan di dalam tubuh jajaran pemerintahan. Serta kurangnya koordinasi yang efektif, antara presiden dan menteri-menterinya (tempo.co, Rabu, 1Juli 2020).

Menanggapi isu tersebut, masyarakat Indonesia yang kini telah semakin dewasa, tidak heran terhadap sepak terjang para pejabat negara. Sebab, hal-hal yang sifatnya aneh dan ganjil, sudah sering dipertontonkan oleh para elite politik di negeri ini.

Sebut saja istilah “Bersahabat dengan corona”, “Jadikan virus corona seperti istrimu sendiri”, dan berbagai bentuk ucapan yang nyeleneh lainnya.

Sehingga sangat wajar, jika masyarakat ada yang menganggap bahwa kemarahan Jokowi tersebut hanya “gertak sambal” atau action semata. Bahkan, sebagian orang menduga bahwa, hal itu merupakan bentuk cuci tangan atau lempar tanggung jawab pemerintah pusat. Masyarakat pun tidak diuntungkan sama sekali dengan “aksi Presiden memarahi menteri-menterinya” itu.

Seharusnya Presiden menyadari, bahwa dibalik buruknya kinerja pembantu, tentu ada arahan/kebijakan pemimpinnya. Dan siapa yang bertanggungjawab terhadap kinerja pembantu, kalau bukan pemimpinnya?
Inilah kinerja rezim oligarki.

Pejabat-pejabat yang dipilih tidak memiliki kapabilitas dalam bekerja, karena merupakan hasil dari politik transaksional. Yaitu, pemilihan pejabat pemerintah tidak didasarkan pada kapabilitas, kecakapan, atau syarat utama yang dibutuhkan rakyat. Melainkan dipilih karena politik bagi-bagi jatah kursi. Sehingga, mereka bekerja bukan semata untuk kepentingan rakyat, namun lebih cenderung untuk melayani kepentingan sang pemilik modal. Pemerintahan yang tunduk dan bertekuk lutut di ketiak para kapitalis dunia. Mereka mengejar tahta dengan segala cara.

Dalam Islam, kekuasaan hendaknya diraih dengan cara-cara yang diperbolehkan oleh Syara’. Kaum muslimin tidak boleh terlalu bernafsu untuk mendapatkan kekuasaan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW.:
“Kalian begitu berhasrat atas kekuasaan, sementara kekuasaan itu pada hari kiamat kelak bisa menjadi penyesalan dan kerugian (H.R.Nasa’i dan Ahmad).

Masalah apapun akan dapat ditangani, apabila mengikuti petunjuk dan metode yang benar (Islam). Sebab, hanya ajaran Islam saja yang mengatur setiap urusan manusia. Mulai urusan individu, bermasyarakat, maupun bernegara. Demikian pula dalam menangani pandemi Covid-19 ini. Yang dibutuhkan adalah kebijakan dan sistem yang benar (bersumber dari kitabullah dan As-sunnah). Apabila penanganan musibah dan pandemi tersebut masih berada dalam koridor kapitalisme, maka dapat dipastikan tidak akan bisa melahirkan kebijakan yang benar.

Sebab dalam sistem kapitalisme-sekular, hanya mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Berbeda dengan sistem negara Islam (Khilafah), yang akan melahirkan kebijakan-kebijakan yang shahih (benar). Hakikat kepemimpinan tercermin dalam sabda Rasulullah SAW,
“Pemimpin suatu kaum adalah pelayan bagi mereka” (H.R. Abu Nu’aim).

Dalam sistem negara Islam (Khilafah), seorang Kepala negara (Khalifah) bertanggungjawab mengurus dan melayani seluruh rakyatnya. Khalifah dibantu oleh Mu’awin Tafwidh (Pembantu Khalifah bidang pemerintahan) dan Mu’awin Tanfizh (Pembantu Khalifah bidang administrasi). Khalifah wajib mengontrol tugas-tugas Mu’awin, sehingga ia benar-benar melaksanakan tugas dengan baik. Khalifah juga mengangkat para pembantunya yang lain. Mereka ditempatkan di departemen kemaslahatan umum yang mengurusi berbagai macam sektor dalam pemerintahan.

Dengan demikian, didalam negara Khilafah, tidak akan ada peluang bagi para pejabat negara untuk lalai dari tugas-tugasnya. Sebab, akan selalu “diawasi” dengan ketat oleh pelaksanaan hukum Syara’. Penerapan Syari’at Islam secara kaffah (menyeluruh) itulah yang akan melahirkan para pemimpin yang amanah dan bertanggungjawab terhadap urusan rakyat.

Oleh karena itu, sudah selayaknya kita mengganti sistem rusak ini, dengan sistem Islam (Khilafah).

Wallahu a’lam bishshawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *