DENSUS 88, ANTITEROR MALAH BIKIN TEROR

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ummu Hanif

 

Tragedi penambakan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 kembali terjadi. Penambakan dilakukan saat Densus 88 anti teror menangkap terduga teroris di Sukoharjo Jawa Tengah pada hari Rabu 9/3/2022. Tentu hal ini menimbulkan polemik di sejumlah kalangan masyarakat. Karena aksi penembakan itu telah menewaskan dr. Sunardi yang statusnya masih terduga teroris. Artinya ada kemungkinan bahwa dr. Sunardi bukan teroris. Sehingga sangat disayangkan, sementara nyawa harus melayang sebelum proses peradilan. Berdasarkan penuturan aparat terkait, dokter Sunardi diduga terlibat jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

 

Tindakan brutal yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap terduga teroris sudah berulang kali terjadi. Masyarakat sering dikejutkan dengan aksi tembak ditempat yang dilakukan Densus 88. Namun, mereka hanya berdalih bahwa terduga teroris melakukan perlawanan, dan menyertakan bukti-bukti yang terkadang terasa “aneh” bagi orang awam. Seperti Al Qur’an, buku- buku belajar bahasa Arab, yang notabene umum dimiliki oleh  seorang muslim.

 

Disamping itu, komentar pun muncul dari Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang menilai bahwa gerakan Densus 88 saat ini memang sengaja menyasar umat islam dan membantainya dengan dalih terlibat jaringan teroris. Menurutnya, gerakan Densus 88 sudah lepas kontrol dan terkesan menjadi mesin pembunuh bagi umat Islam.

 

Betapa tidak, dari kesaksian para tetangga dan teman dr. Sunardi mengatakan bahwa dr. Sunardi adalah dokter kemanusiaan yang sering memberikan pengobatan gratis bagi warga di sekitarnya, seorang penulis yang aktif dan rajin sholat berjamaah di masjid. Disamping itu, dokter lulusan Fakultas Kedokteran UNS itu pun kondisi fisiknya sudah tidak kuat berjalan. Sehingga sangat mustahil melakukan perlawanan pada Densus 88 saat penangkapan. (Fajar.co.id, 12/3/2022)

 

Banyak pengamat menilai aparat sudah melakukan extrajudicial killing yang merupakan suatu tindakan dengan bentuk apa pun oleh aparat penegak hukum yang menyebabkan seseorang kehilangan nyawa tanpa melalui proses hukum dan putusan pengadilan. Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan turut menanggapi Densus 88 yang menembak mati dokter Sunardi. Menurutnya, jika pun benar ada perlawanan, tidak perlu dokter Sunardi ditembak sampai nyawanya hilang di tempat kejadian.

 

Indonesia adalah negara hukum dan tugas polisi adalah menegakkan hukum. Dan hukum itu pun ada asas praduga tak bersalah, walaupun melawan dengan hendak melarikan diri, bukan berarti lantas menembak dengan alasan tersebut. Chandra mengatakan, apabila indikasi extra judicial killing terjadi, maka merupakan suatu pelanggaran hak hidup seseorang yang telah dijamin oleh UUD 1945 dan UU No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Kontitusi dan peraturan di bawahnya telah menjamin seperti hak hidup dan hak atas pengadilan yang adil. (Republika.co.id, 13/3/2022)

 

Sementara itu Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan tanggapan bahwa upaya yang dilakukan tim Densus 88 sudah tegas dan terukur. Dedi menjelaskan, petugas kepolisian dalam hal ini Densus 88 Antiteror dibekali kewenangan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan sendiri sesuai situasi di lapangan. Kuasa hukum dr. Sunardi sekaligus anggota tim advokasi Islamic Studi and Action Center (ISAC) Endro Sudarsono mengatakan bahwa pihaknya akan mengadukan permasalahan ini ke Komnas HAM, Komisi III DPR hingga Kompolnas dengan harapan penangkapan yang berujung kematian ini segera dapat diinvestigasi.

 

Begitulah yang terjadi bila sistem suatu negara tidak berdasarkan pada Islam. Sementara saat ini sistem yang diterapkan, tidak lain sistem kapitalisme yang mementingkan asas manfaat. Seperti terlihat adanya Densus 88 justru menjadi alat penguasa dalam memuluskan rencana politik segelintir orang. Padahal semestinya aparat khusus bertugas melindungi rakyat dari teror, tetapi kenyataannya malah menciptakan teror dan ketakutan pada rakyat. Ditambah lagi, Densus 88 terkesan hanya bernyali saat menghadapi terduga teroris dan menciptakan islamphobia. Diantaranya memberikan stempel Islam sebagai radikal, mencap teroris pada mereka yang tidak sejalan dengan keinginan penguasa dan bermacam tuduhan yang terkhusus pada umat Islam. Sementara Densus 88 malah terdiam saat OPM di Papua nyata-nyata sudah membantai TNI dan warga sipil dengan brutal.

 

Terbukti bahwa sistem kapitalisme yang berasaskan sekulerisme yaitu pemisahan aturan agama dengan kehidupan memberikan kerusakan dan kesengsaraan bagi masyarakat. Adanya konsep HAM yang merupakan produk kapitalisme tidak mampu melindungi kehormatan dan nyawa manusia. Lebih-lebih penerapan demokrasi yang jelas tidak memberikan jaminan apapun pada rakyat. Padahal dikatakan segala kebijakan dibuat demi kesejahteraan masyarakat. Namun, kenyataannya justru rakyat selalu menjadi korban kerakusan penguasa.

 

Sangat berbeda dengan aturan Islam yang sekarang ini justru dipojokan dan dituding negatif. Jaminan dan perlindungan diberikan langsung oleh Allah SWT terlihat dalam firman-Nya : “Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.” (TQS. Al-Maidah (5):32).

 

Tentunya perlindungan terhadap masyarakat akan terwujud ketika seluruh aspek kehidupan kembali pada sistem Islam dibawah naungan seorang khalifah. Karena khalifah dalam Islam akan bertindak sebagai pelindung umat seperti sabda Rasulullah saw : “Sesungguhnya seorang imam (kepala negara) laksana perisai, rakyat di belakangnya dan dia menjadi pelindung bagi rakyatnya” (HR Bukhari dan Muslim).

 

Begitu mulianya syariah Islam dalam melindungi nyawa manusia. Karena itu sepanjang Negara Islam tegak sejak Nabi saw di Madinah, kemudian dilanjutkan oleh Khulafa’ ar-Rasyidin, kaum Muslim mendapatkan perlindungan yang luar biasa. Tidak setetespun darah tumpah melainkan ada pembelaan dari Negara Islam. Ironi yang kita rasakan hari ini, betapa nyawa Muslim tidak terjaga dan tidak mendapat perlindungan dan pembelaan. Semoga Islam kembali diterapkan dalam kehidupan dan sebagai umat Islam bersama-sama berjuang mewujudkannya sehingga pertolongan Allah swt pun semakin dekat. Wallahualam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *