Bullying lagi, Kapan Berakhir?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Bullying lagi, Kapan Berakhir?

Oleh : Widya Kurnia Ulfa

Kasus Bullying atau perundungan mencuat lagi dan lagi. Seperti gunung es yang menolak mencair, kini pelaku dan korban bullying dari tahun ke tahun semakin bertambah banyak bak tumpukan es yang menjulang tinggi di permukaan.

Dilansir dari Rmol.id (09/2/2020) diterangkan bahwa dalam kurun waktu 9 tahun terkahir, sejak 2011 hinga 2019, ada 37.381 aduan yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Berdasarkan data tersebut, pelaporan kasus bullying atau perundungan di dunia pendidikan maupun di media sosial mencapai 2.473 laporan.

Dikutip dari Kumparan.com (29/12/2021) kasus bullying di dunia pendidikan terus terjadi di sepanjang tahun 2021. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, sebanyak 17 kasus bullying yanag melibatakan peserta didik dan pendidik.

Baru-baru ini kasus bullying terjadi di SMP Baiturrahman, Kota Bandung, Jawa Barat. Pasalnya, kasus ini dilakukan oleh siswa SMP kelas 9 terhadap teman kelasnya sendiri. Aksi bullying tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di salah satu akun Twitter @DoniLaksono, terlihat seorang siswa memasang helm pada korban kemudian pelaku menendang kepala korban hingga terjatuh. Kejadian tersebut terjadi di dalam kelas, dan rekan korban hanya melihat aksi bully tersebut dan malah menertawakannya. Dari narasi yang beredar, korban sempat dilarikan ke rumah sakit.

Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa) RI menjelaskan bahwa bullying atau penindasan/perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain. (cnbc, 25/07/2022)

Ada beberapa faktor yang memicu munculnya perilaku bullying, yaitu :

1. Anak dengan pengendalian diri yang lemah, perilaku bullying dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya disebabkan kontrol diri yang rendah.

Kemampuan mengontrol diri dapat mengikis praktik terjadinya kasus bullying.

2. Keluarga dengan pengawasan yang lengah, sebuah penelitian yang dilakukan oleh Henny Sulistyorini, mahasiswi Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta pada tahun 2016 yang menyatakan bahwa pola asuh ibu mempengaruhi perilaku bullying pada remaja. Hal ini dibuktikan dengan adanya hubungan negatif antara komunikasi interpersonal orang tua dengan perilaku bullying.

3. Kebijakan sekolah yanag belum menyeluruh, dalam penelitian yang dilakukan oleh Tumon (2014) didapatkan bahwa dari 188 siswa, 76,6% mengatakan pihak sekolah tidak mengetahui adanya bullying, dan 62,8% mengatakan sekalipun pihak sekolah mengetahui namun mereka tidak melakukan sanksi apapun.

Maka, dari penjelasan di atas dapat diambil sebuah keputusan yang bijak sebagai solusi mutakhir untuk mengakhiri kasus bullying, yaitu solusi tuntas dari Islam dengan penerapan sebagi berikut :

1. Pandangan Islam terhadap bullying

Bullying dalam Islam sangat dilarang karena sangat merugikan orang lain. Dalam Alquran surat Al-Hujurat ayat 11 juga sudah disebutkan, yang artinya:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula suka sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman, dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang zalim”

Lalu Berdasarkan HR. Abu Daud At-Thayalisi, Ash Shahihah 770 mengatakan bahwa “Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, Maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang ada pada dirinya.Biarkanlah dia, akibat buruknya akan menimpa dirinya dan pahalanya untuk dirimu. Dan jangan sekali-kali mencela seorang pun.”

2. Kebijakan yang tepat yang diambil terhadap kasus bullying

a. Menanamkan aqidah Islam yang kuat sejak anak dalam kandungan, aqidah merupakan kunci kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Sebagaimana yang disebutkan oleh dalil berikut :

“Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’qub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam”. (QS. Al-Baqarah : 132)

b. Mengoptimalkan peran keluarga sebagai pengawasan utama, dalam pandangan Islam orangtua mempunyai peran serta tugas utama dalam kelangsungan pendidikan anak-anaknya. Allah SWT menegaskan dalam al-Quran surat At Tahrim ayat 6 yang artinya :

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”

c. Tugas utama negara, negara dalam padangan Islam memiliki peran sentral dalam menegakkan keadilan dan penanggungjawab utama dari permasalahan yang terjadi, termasuk kasus bullying. Sebagaimana yang dijelaskan dalam al-Qur’an surah an-Nisa ayat 135 yang artinya :

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.”

Oleh karena itu, pihak-pihak yang disebutkan di atas diharuskan bekerjasama dengan baik guna menyelesaikan permasalahan bullying ini. Maka, perlu adanya penggerak yang terus menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul di tengah-tengah kehidupan, dan inilah yang menjadi tugas utama negara menjalankan solusi tuntas dari Islam yang telah dijelaskan di atas.

وَلَوْ اَنَّ اَهْلَ الْقُرٰٓى اٰمَنُوْا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَاۤءِ وَالْاَرْضِ وَلٰكِنْ كَذَّبُوْا فَاَخَذْنٰهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.”

Wallahu a’lam bishshawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *