Buka Tambang dan Pabrik ditengah Wabah, Bukti Penguasa Kapitalis

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Rumaisha 1453 (Aktivis BMI Kota Kupang)

Di pelosok Timur Indonesia, tepatnya di NTT terdapat kekayaan alam yang melimpah ruah. Mulai dari berbagai hasil tambang dan hasil alam yang luar biasa. Ditengah-tengah pandemi perekonomian masyarakat terus merosot walau didukung oleh berbagai sumber daya. Sebelum pandemi saja, pengelolahan sumber daya belum optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Apalagi saat pandemi dan setelah pandemi, akan lebih merosot lagi.

Disaat wabah yang masih menjadi persoalan dan belum terselesaikan. NTT tepatnya di Lengko Lolok, dan Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, dibuka tambang batu gamping dan pabrik semen. Hal ini banyak mengalami penolakan dari berbagai kalangan. Puluhan mahasiswa dari organisasi GMNI dan PMKRI Cabang Ruteng bertemu dengan Bupati Manggarai Timur. Kedua organisasi mahasiswa ekstra kampus ini mendesak Bupati Agas untuk membatalkan seluruh proses dan tahapan perizinan investasi tambang dan pabrik semen tersebut. (www.timexkupang.com, 03/07/2020).

Penolakan tersebut bukan hanya dari kalangan mahasiswa akan tetapi banyak juga dari kalangan masyarakat, seperti pemuka agama karena akan merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Berbagai aksi penolakan dari kalangan pemuka agama dan mahasiswa ini pun direspon oleh Bupati dengan pernyataan bahwa: “saya pikir juga besok pabrik jadi potensi pariwisata juga. Dugaan saya begitu.” (www.voxntt.com, 03/07/2020).

Pernyataan pemerintah Manggarai Timur bahwasannya dengan adanya pembukaan tambang dan pabrik semen ini justru berpotensi untuk mensejahterakan masyarakat dengan membuka lapangan kerja baru. Pernyataan seperti ini sering digaungkan oleh penguasa di Negeri ini sebagai upaya untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan mereka. Terutama kebijakan untuk melanggengkan hubungannya dengan pengusaha di wilayah tersebut.

Dalam sistem kapitalis seperti ini kesejahteraan rakyat hanyalah sebuah hayalan belaka. Karena realitanya semua berorientasi pada materi alias keuntungan bagi yang memiliki modal. Semua pengelolahan tambang dan juga pabrik-pabrik diserahkan kepada perusahaan swasta, yang mengeluarkan modal. Sehingga hubungan antara penguasa dan pengusaha tetap awet disistem ini.

Semua ini berujung pada penderitaan masyarakat. Dan seperti yang dinyatakan Bupati bahwa besok-besok potensi pabrik adalah tempat wisata, sebenarnya hanya ilusi. Karena melihat fakta wilayah yang mencakup tempat operasi perusahaan ini adalah perkampungan warga dan lahan-lahan pertanian yang sudah bertahun-tahun menghidupi mereka.

Semua kebijakan yang diambil dalam sistem kapitalis ujung-ujungnya menggemukkan swasta atau pemilik modal, serta menyusahkan rakyat. Karena dengan dijalankan penambangan dan pembukaan pabrik semen ini, masyarakat banyak yang akan kehilangan lahan untuk bertani. Dan masyarakat juga akan mendapatkan imbas dari pencemaran lingkungan yang terjadi akibat hal ini. Karena iming-iming pemerintah setempat untuk memperbaiki perekonomian masyarakat setempat bertahun-tahun yang lalu ketika tambang-tambang mulai dimuka, sampai hari ini pun belum terwujud. Sehingga masyarakat dengan tegas menolak kebijakan untuk pembukaan penambangan baru dan pabrik semen ini.

Kesejahteraan masyarakat akan tercapai hanya dengan menggunakan sistem Islam untuk pengurusan urusan rakyat dibidang ekonomi. Dalam sistem ekonomi Islam yang diterapkan oleh Khilafah, kepemilikan atas barang dan jasa dikelompokkan menjadi tiga: milik individu, milik umum dan milik negara. Barang tambang (SDA) yang jumlahnya tak terbatas menjadi kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelolah oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya, haram hukumnya menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.

Pengelolahan kepemilikan umum dalam Negara terutama dibidang pertambangan dilakukan dengan cara pemanfaatan di bawah pengelolaan Negara. Karena membutuhkan keahlian, teknologi tinggi, serta biaya yang besar. Hasilnya dimasukkan ke dalam kas Negara sebagai sumber pendapatan utama APBN untuk kepentingan rakyat.

Islam merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problem kehidupan, termasuk dalam pengelolaan kekayaan alam. Allah SWT berfirman yang artinya: “Kami telah menurunkan kepada kamu (Muhammad) al-Quran sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri “(TQS an-Nahl [16]: 89). Untuk itu marilah kembali menerapkan Islam secara totalitas dalam sendi-sendi kehidupan berdasarkan petunjuk yang mulia yaitu Al-Qur’an dan Sunnah.

WalLahu a’lam bi ash-shawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *