Bom Waktu Covid -19 Pada Pilkada

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ummu Fillah

Usulan penundaan pilkada yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 ini ibarat mimpi disiang bolong.

“Masalah Covid -19 ini kalau kita disiplin selesai. Tapi kan banyak yang lalai, tidak disiplin sehingga diusulkan ditunda tahun depan. Kalau ditunda itu prosedurnya kalau mau diubah UU dalam waktu dekat itu nggak mungkin, sudah kurang dari 2 – 3 bulan, itu harus masuk Prolegnas, itu hanya bisa dengan Perppu, Perppu tergantung KPU mau usulkan, nggak ” terang Bapak MenkoPulHuKam Mahfud MD, Sabtu 12 September 2020 dikutip dari. Detik. Com.

Dari keterangan diatas sangat sulit sekali jika Pilkada serentak untuk ditunda. Lagi – lagi kesehatan rakyat menjadi tumbal di negeri kapitalisme yang, berasaskan sekularisme ini. Pilkada hanya melanjutkan kembali demokrasi yang sudah diambang kehancuran.

Penanganan Covid – 19 tidak jua kunjung usai karena pemerintah pusat fokus kepada perbaikan Ekonomi bukan kesehatan dan keselamatan rakyat sebagai bagian dari pelaku ekonomi.

Bisa dibayangkan jika pilkada serentak ini tidak ditunda atau tetap dilaksanakan akan menjadi boom waktu cluster baru Covid – 19 meliputi 270 wilayah dari 9 propinsi di Indonesia. Dari simulasi yang dilakukan, pilkada berpotensi melahirkan kerumunan di 305.000 titik. Itupun berdasarkan estimasi jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

 

Berbeda dengan sistem pilkada dalam islam yang menjadikan ridho Allah dalam menjalankan amanah kepemimpinan umat, ketakutan kepada Allah yang menjadikan setiap urusan umat tertunaikan.

Ya, hanya dalam sistem pemerintahan Islam dan kepemimpinan khalifah semua urusan rakyat menjadi prioritas utama. Termasuk dalam kesehatan dan hak asasi kehidupan.

Allahu a’lam bish showab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *