Boikot Zionis, Seharusnya menjadi Komitmen Negara

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Boikot Zionis, Seharusnya menjadi Komitmen Negara

Oleh Lathifah

(Relawan Media)

Tindakan Zionis Yahudi yang telah menyerang Palestina makin membabi buta. Dalam serangannya lebih dari 11.320 jiwa meninggal dan korban luka-luka lebih 29.200 orang. Diantara yang meninggal sebanyak 4.650 anak-anak, 3.145 lainnya adalah wanita. Dalam serangan tersebut juga duilaporkan tenaga profisional meninggal. Sebanyak 198 petugas medis, 22 personil keamanan sipil dan 51 telah meninggal. Sementara itu sebanyak 3.600 orang lainnya dinyatakan hilang.(Nu.or.id,16/11/2023)

Penderitaan warga Palestina diperberat dengan padamnya listrik, minimnya bahan bakar dan serta rusaknya fasilitas umum, termasuk fasilitas air bersih,  rumah sakit, masjid, gereja dan lainnya. Sebanyak 25 rumah sakit dan 52 pusat perawatan kesehatan tidak beroperasi, sementara 55 ambulans menjadi sasaran militer Israel.

Berbagai macam reaksi atas kesadaran individu masyarakat untuk  membela Palestina pun mencuat. Salah satu bentuk pembelaan yang dilakukan adalah gerakan boikot produk-produk Israel. Seruan ini tidak hanya ada di Indonesia, tetapi juga diserukan oleh berbagai negeri muslim. Bahkan di nusantara didukung  oleh Majelis Ulama Indonesia.

Apresiasi Fatwa MUI

Terbitnya Fatwa MUI Nomor 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina  tertanggal 8 November 2023, patut diapresiasi.

Secara tegas MUI mengeluarkan fatwa tentang hukum medukung terhadap perjuangan Palestina atas agresi Israel, hukumnya wajib. Hal ini diklaim sebagai bentuk tanggung jawab keulamaan MUI dalam meluruskan kebingungan massal di tengah masyarakat awam, akibat pemutarbalikan fakta di media sosial, para pejuang hamas dianggap teroris.

Dalam rekomendasinya, Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa terbitnya fatwa MUI tersebut sebagai dukungan positif untuk perjuangan saudara-saudara muslim di Palestina. Hanya saja seruan  boikot akan efektif ketika negara yang menyerukan, karena negara lah pemilik kuasa yang memiliki pengaruh kuat. Negara memiliki kuasa untuk menyetop kerja sama ekonomi dengan Yahudi, terutama bagi Dunia Islam. Mengingat entitas Yahudi tengah memerangi dan membunuhi kaum muslim di Palestina sehingga haram hukumnya membuka kerja sama perdagangan dengan entitas Yahudi.

Sebagai contoh terkait dengan  minyak, yang merupakan hidrokarbon penting bagi negara-negara industri modern. Meskipun Timur Tengah diberkati dengan minyak, namun tidak terdapat di wilayah pendudukan Palestina.

Meski Israel memproduksi sedikit minyak mentah, namun Israel masih tergantung pada impor negeri-negeri kaum muslimin untuk memasok pemenuhan kebutuhan  minyak Israel. Oleh karenanya Israel tehadap gangguan minyak asing. (Sindonews.com,12/11/2023).

Sebagai contoh, konsumsi minyak Israel 30% berasal dari Kazakhstan. Minyak Kazakhstan dan Azherbaijan sampai ke entitas Zionis melalui pipa Baku-Ceyhan dan Kirkuk=Ceyhan yang melintasi Turki. Turki memainkan peran sentral dalam transfer energi ke penjajah Zionis. Demikian pula dengan kebutuhan air bersih Israel di pasok dari Yordania.

Andai Kazakhstan, Azherbajan, Nigeria menghentikan pasokan minyak bagi Israel. Begitu juga Turki menutup saluran untuk membawa minyak dari dari ketiga negara tersebut ke Israel, ditambah pasokan air bersih dari Yordania ditutup, apa yang akan terjadi?

Butuh Persatuan Kaum Muslimin

Tidak bisa dimungkiri bahwa nasionalisme telah membuat Dunia Islam terkotak-kotak. Masing-masing Penguasa kaum muslimin mementingkan negerinya sendiri, cenderung membiarkan apa yang terjadi di Palestina.

Nasionalisme  yang mengakar di negeri-negeri kaum muslimin, di samping cinta kekuasaan, telah menjadi racun politik yang menyebabkan para penguasa negeri kaum muslimin tidak berkutik untuk bersatu berdasarkan aqidah Islam melawan kebrutalan Zionis Yahudi. Padahal sejak 75 tahun lalu, sudah tidak terhitung darah kaum muslim Palestina ditumpahkan oleh Zionis Yahudi.

Tanpa menutup mata pada aksi sebagian penguasa Arab dan masyarakat negeri kaum muslimin telah mengirim bantuan kemanusiaan, seperti donasi, makanan, pakaian, obat-obatan atau pun bahan bakar, dan gerakan memboikot produk Israel.

Namun tentunya semua itu belum cukup menghentikan gempuran kaum Zionis Yahudi. Melihat realitas hari ini, tidak mungkin kaum muslim mengharap kepada pihak lain. Berharap pada lembaga dunia PBB atau negara adidaya untuk menolong Palestina adalah bagai pungguk merindukan bulan. Badan Hak Asasi Manusia PBB (UNHCR) sejak 2006 telah mengeluarkan lebih 40 resolusi sudah pernah dikeluarkan tentang Yahudi, tapi tidak pernah cukup kuat untuk menjegal Zionis Yahudi.

Berharap kepada negara adidaya Amerika Serikat, justru AS berada bersama dengan Israel. Amerika Serikat mengerahkan bantuan militer saat ini. Secara rutin setiap tahunnya, Amerika Serikat pun menggelontorkan USD3,8 miliar (lebih dari Rp54 triliun) untuk keperluan militer kaum Yahudi (Stimson Center,13/10/2023)

Zionis Yahudi ini menjadi kuat karena sokongan kekuatan besar. Oleh karenanya untuk menolong Palestina, tentu membutuhkan kekuatan besar pula. Persatuan kaum muslimin adalah jalan keluar menghadapi kebrutalan Israel. Apabila Barat yang Kafir mau membela entitas Yahudi, mengapa pemimpin dunia bergeming melihat pembantaian atas Palestina?

Padahal terkait dengan pengusiran terhadap kaum muslimin, apalagi disertai penganiyaan, pembunuhan, bahkan pembantaian, syariat Islam telah mewajibkan jihad fi sabilillah atas kaum muslim ketika mereka diperangi musuh. Allah Swt. Berfirman yang artinya

“Siapa saja yang menyerang kalian, seranglah ia seimbang dengan serangannya terhadap kalian.” (TQS Al-Baqarah [2]: 194).

Untuk mendapat kekuatan seimbang (equal footing), tentu membutuhkan persatuan umat di bawah panji Islam yang melaksanakan kewajiban yang telah diperintahkan Allah SWT, terhadap mereka yang telah memerangi kaum muslimin, yaitu dengan jihad mengeluarkan Israel dari tanah Palestina.

Wallahu ‘Alam bishowab[]

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *