Akhiri Derita Ibu Dengan Aturan Kaffah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ummu Aziz (Ibu Rumah Tangga di Cimahi)

 

Sungguh penderitaan Ibu belum juga berakhir. Kesetaraan gender yang digaungkan tidak menjadi jawaban atas penderitaan Ibu. Suguhan kesetaraan gender menyeret Ibu dalam permasalahan. Baik itu permasalahan ekonomi, permasalahan rumah tangga dan masalah lainnya yang menyayat hati. Seperti yang dialami oleh  karyawan wanita di salah satu perusahaan yang merupakan Ibu Rumah Tangga . Di sisi lain harus melaksanakan tugasnya sebagai Ibu Rumah Tangga, namun di sisi lain ia harus menjalankan perannya sebagai karyawan/buruh yang menguras waktu dan tenaga.

Seorang wanita yang berusia 25 tahun, sudah berusaha mengajukan pemindahan divisi kerja karena penyakit endometriosisnya kambuh. Tapi apa daya perusahaan justru mengancam akan menghentikan dari pekerjaannnya sehingga Elitha terdesak dan tidak punya pilihan lain selain terus bekerja.

Akhirnya, dia pun mengalami pendarahan hebat, akibat bobot pekerjaan yang berlebihan. Ia terpaksa melakukan operasi kuret pada Februari lalu yang berarti jaringan dari dalam rahimnya diangkat. Ya, sedih sekali Elitha hanya salah satu korban dari banyaknya buruh perempuan yang hak-haknya diabaikan.

Miris sekali nasib perempuan di bawah sistem demokrasi yang diberlakukan saat ini, Banyak perempuan yang dituntut untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Selain itu kondisi saat ini mendorong para perempuan untuk berpikir keras dan terpaksa bekerja.

Padahal, perempuan itu diciptakan dari tulang rusuk namun sekarang malah bergeser perannya menjadi tulang punggung. Yang seharusnya perempuan itu fokus menjalankan perannya sebagai ummu warobatul bayt (Ibu dan pengurus rumah suaminya) malah teralihkan. Sehingga banyak perempuan yang menjadi korban dalam sistem demokrasi ini.

Jika dalam Islam, keberadaan perempuan itu adalah peran yang sangat menentukan dalam mendidik generasi. Posisi perempuan dijaga, perempuan pun dianggap sebagai jantung peradaban maka akan dimuliakan. Sehingga perempuan didudukan terbebas dari beban kewajiban mencari nafkah.

Negara Islam mengatur agar wali seorang perempuan menanggung kebutuhannya, serta kesehatan dan pendidikannya menjadi tanggung jawab negara. Beban seorang suami berkurang sehingga seorang perempuan tidak menghabiskan waktu hanya untuk bekerja mencari nafkah.

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *