Rapuhnya Bangunan Keluarga, Islam Solusinya

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Rapuhnya Bangunan Keluarga, Islam Solusinya

Kartika

Kontributor Suara Inqilabi

Menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan rahmah merupakan harapan setiap kaum muslim. Akan tetapi hal itu tidaklah mudah, harus dimulai dari bagaimana seseorang memilih pasangan hidup, menentukan visi dan misi berumah tangga, cara mendidik anak-anak dan menjaga agar tetap harmonis. Kenyataanya banyak pasangan yang sudah bertahun-tahun melangsungkan pernikahan, tetapi tak jarang berakhir kandas. Hal ini menunjukan rapuhnya bangunan keluarga muslim hari ini. Akankah bangunan keluarga dapat terselamatkan dari kerapuhannya?

Baru- baru ini seorang istri mantan Perwira Brimob berinisial RFB mengalami penderitaan dalam rumah tangganya sejak 2020. RFB mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berulang kali oleh suaminya. Kejadian terakhir pada 3 Juli 2023 adalah yang paling berat. RFB diketahui mengalami luka fisik hingga psikologis akibat kekerasan yang ia terima dari sang suami.

Atas perbuatannya MRF dituntut hukuman pidana selamat enam tahun penjara. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a, yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 ayat (22) jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok M. Arief Ubaidillah. (21/3/2024). Dilansir dari kompas.com.

Faktor yang menjadikan bangunan keluarga rapuh, yaitu diterapkannya sistem kapitalisme sekuler yang memandang bahwa kehidupan harus dijauhkan dari agama. Kacamata kapitalisme memandang bahwa pernikahan hanya sekadar duniawi semata.

Ditambah lagi Pendidikan sekuler melahirkan masyarakat abai sehingga rawan melakukan maksiat. Negara abai terhadap pengurusan keluarga yang berdasarkan syariat Islam sehingga undang- undang yang dibuat tidak mampu menjadi solusi. Belum lagi minimnya pemahaman tentang visi misi keluarga yang sesuai dengan Islam.

Berbeda dengan Islam, islam merupakan agama yang sempurna, islam mengatur semua urusan kehidupan manusia. Dalam Islam, suami adalah pemimpin istri. Untuk itu Islam memerintahkan para suami berbuat baik, memuliakan, dan lembut kepada istri. Sebab, istri salihah adalah yang menunaikan hak-hak Allah dengan menaati Allah dan Rasul-Nya serta menunaikan hak suami dengan ketaatan, berkhidmat, dan menghormati suami.

Sebagaimana sabda Rasulullah Sallahu’alaihi Wassalam :

“Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik dari kalian terhadap keluargaku (istriku)”.

(HR Al-Hakim dan Ibnu Hibban dari jalur Aisyah ra.).

Negara juga menjaga ketakwaan individu, mengatur masyarakat agar saling peduli terhadap satu sama lain, dan menerapkan aturan yang paripurna sehingga bangunan keluarga menjadi kokoh atas dasar akidah Islam. Oleh karena itu, sudah saatnya kembali kepada aturan Islam yang akan mampu menyelesaikan setiap persoalan kehidupan. Rapuhnya bangunan keluarga hari ini hanya bisa diselesaikan dengan penerapan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Wallahu’alam bish-shawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *