PERAN NYATA NEGARA MEMBERANTAS KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

PERAN NYATA NEGARA MEMBERANTAS KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK

Oleh: Melagustina Dewi S.Sos.I

(Aktifis Dakwah Muslimah Deli Serdang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tenaga pengajar terhadap anak didiknya masih terus terjadi. Kasus yang terbaru dugaan pencabulan terhadap 13 siswa sekolah dasar (SD) terjadi di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan mengungkapkan keluarga dan masyarakat dapat berkontribusi mencegah tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Indra menyoroti fenomena anak yang menjadi korban TPKS, namun enggan menceritakannya. Indra menyebut anak tak mau melaporkan kasus TPKS karena takut menjadi aib dan mencoreng nama keluarga. Padahal orangtua perlu menciptakan ruang yang aman dalam keluarga.

Keluarga Sehat anak selamat, benarkah?

Pernyataan Kemenpppa berkenaan pencegahan terjadinya seksual dapat dimulai dari keluarga, perlu didalami kembali sebab kekerasan seksual terkadang justru banyak terjadi, berasal dari pihak keluarga artinya bukan hanya generasi tapi keluarga pun perlu untuk diselamatkan.

Memang benar, keluarga adalah salah satu pilar dalam menyelamatkan generasi dari kekerasan seksual dan juga kehancuran generasi, keluarga adalah sentuhan pertama yang mampu membentuk anak menjadi baik dan membanggakan. Namun keluarga yang bagaimana? bagaimana jika keluarga tersebut berada di lingkungan yang tidak baik? Dan dimana peran negara dalam memastikan seluruh keamanan rakyatnya terjamin. Terjamin dari kejahatan dan juga terjamin dari kehancuran akidah dan perilaku.

Keluarga yang sehat juga akan mampu menciptakan kedekatan secara emosional sehingga anak akan berani mengekspresikan serta menceritakan apa yang ia alami tanpa ada yang terlewat. Setiap anggota keluarga akan menjalankan perannya berdasarkan dorongan untuk menjaga dan melindungi keluarga dari segala bahaya.
Namun ini akan menjadi mudah apabila lingkungan masyarakat dan juga negara mendukung. Faktanya keluarga yang sehat saja tidak mampu menghindarkan anak bangsa dari terjadinya kekerasan terhadap anak . apalagi peluang terjadinya kasus kekerasan seksual sangat terbuka lebar di depan mata.
Bagaimana tidak, rusaknya akal dan perilaku seseorang memicu adanya tindakan yang melanggar norma-norma hukum, pelanggaran itu terjadi bukan karena satu atau dua alasan, akan tetapi penyebabnya seperti mata rantai yang tidak terpisahkan, antara keluarga, masyarakat dan negara. ini adalah 3 pilar yang tidak bisa dipisahkan, sehingga terlalu sempit jika kita katakan pencegahan kekerasan seksual melalui keluarga. keluarga sehat tidak menjamin anak akan selamat.

Peran Nyata Negara

Bisa dikatakan bahwa yang menjadi persoalan mendasar adalah adanya sistem rusak yang diterapkan oleh negara yang tidak mau terikat dengan hukum Allah swt. Sistem yang rusak membuka peluang terjadinya kekerasan seksual pada anak. Selain itu, lemahnya penegakan hukum juga mengakibatkan korban tidak mendapatkan keadilan yang sesuai.

Di dalam islam Negara memiliki Peran yang sangat penting dalam menerapkan hukum islam, memastikan berjalannya syariat islam dengan baik tanpa ada yang terlewat. Melakukan pengawasan dan pengontrolan agar tidak terjadi kemasiatan, karna pemimpin islam yang beriman dan bertaqwa akan memastikan semua berjalan dengan baik. Melarang kemaksiatan terjadi serta memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku sehingga keadilan terwujud secara nyata. Negara Islam memastikan setiap individu yang ada dalam negara adalah individu yang beriman dan bertaqwa dan segera memfasilitasi pembinaan dalam pembentukan syakshiyah islamiyah (Kerpibadian islam) bagi individu yang belum sempurna syakhsiyahnya.

Sehingga menciptakan keluarga Samara yang berdasarkan Iman dan taqwa. Semua anggota keluarga akan menjalankan perannya dengan baik sesuai syara. Masyarakat yang peduli tidak akan tinggal diam ketika ada keganjalan terjadi di lingkungan mereka, sehingga kepedulian mereka itu akan menyelamatkan individu yang tidak berdaya dan keluarga yang merasa tidak nyaman.

Negara pun berperan nyata dalam menegakkan keadilan , memberikan sanksi yang akan membuat pelaku jera dan tidak akan mengulanginya lagi. Kasus kekerasan seksual adalah termasuk kedalam kasus perzinahan, ini akan dikembalikan kepada sistem sanksi yang telah di paparkan oleh syara’ karena sudah jelas ketentuannya dalam Alqur’an. Individu yang bertaqwa, masyarakat yang peduli serta negara yang memastikan terwujudnya keadilan merupakan tiga pilar tegaknya aturan yang akan menjadikan upaya pencegahan terwujud nyata dan terjaminnya perlindungan bagi semua warga negara.

Wallahu’alam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *