Tarif Jalan Tol Naik, Rakyat Kian Tercekik

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tarif Jalan Tol Naik, Rakyat Kian Tercekik

Fitri Hidayati, S.Pd

(Pemerhati Problematika Sosial)

 

Halo rakyat, apa kabar? Kini kalian harus merogoh kocek lebih dalam lagi yaa. Setelah beberapa saat tarif Tol serentak mengalami kenaikan, kembali kabar tak sedap biaya tol naik kembali. PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) sebagai pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) sebagai pengelola Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) menaikkan tarif kedua Tol tersebut mulai, Sabtu 9 Maret 2024.

Seraya para netizen di sosial media menyampaikan keluhan, protes, hingga hujatan. Hal ini menjadi pencetus karena mulai dari susahnya mencari ekonomi bagi rakyat sendiri hingga belum layaknya fasilitas yang memantaskan untuk menaikkan biaya tarif Tol.

Demikian cuplikan suara netizen: “Min kami yg tinggal di cikarang, dulu Tol cikarang – cikampek 7.000. tahun 2021 klo ga salah tarif jauh deket jadi 20.000. sekarang malah nambah lagi jadi 27.000. Kenapa tarif tidak dikembalikan seperti dulu. Berdasarkan jarak biar fair. Belum lagi sekarang di tolnya, truk dan bus ambil jalur cepat trus, gimana jalannya ga bolong-bolong,” ind***drake99

Tarif TOL memang naik:

Jakarta Interchange – Cikampek, mari kita cermati :

Golongan I : Rp 27.000 yang semula Rp20.000

Golongan II dan III : 40.500 yang semula Rp30.000

Golongan IV dan V : 54.000 yang semula 40.000

Dimanakah pemerintah pelindung dan pengurus rakyat? Dimanakah legislatif yang menyuarakan suara dan keluh kesah rakyat? Dan mengapa perusahaan-perusahaan itu dengan seenaknya menaikkan tarif Tol?.

Sudah mati rasakah terhadap penderitaan rakyat. Tidakkah terpikirkan bagaimana rakyat mengumpulkan uang rupiah demi rupiah untuk membiayai penghidupan mereka dan keluarga mereka yang semakin semakin berat. Bukankah kita tahu bersama bahwa di negeri 062 ini semua serba mahal dengan harga-harga yang terus naik, mulai dari harga sembako, biaya kesehatan, pendidikan, dan barang- barang lain.

Lihatlah, mayoritas masyarakat kita adalah masyarakat miskin. Kita pun menjadi tak habis pikir tol yang harusnya bisa di nikmati rakyat banyak menjadi fasilitas mewah yang semakin sulit di jangkau. Tol yang melintang di tanah milik umum yaitu milik rakyat, tapi kenyataannya rakyat juga tidak mudah menikmatinya. Apakah negeri ini sengaja hanya diperuntukkan untuk para kapitalis (pemilik modal) sehingga rakyat hanya cukup bisa menonton. Sungguh ini adalah pameo yang tidak indah.

Alasan inflasi, penutupan biaya jalan tol, dan menjaga kepercayaan investor tidak bisa menjadi pembenaran untuk mendzolimi rakyat. Disinilah peran penguasa bertugas untuk menjaga dan mengedepankan kepentingan dan urusan rakyat banyak. Perlunya mencari penyelesaian yang mandiri, dan solutif dibutuhkan atas amanah yang di berikan. Dan tentu saja tidak serta-merta mengaminkan dan menuruti apa yang di maui para investor dan swasta. Sementara kita pahami bersama ketika biaya transportasi naik maka efek karambol terjadi pada harga harga produksi dan konsumsi yang lainpun ikut naik.

Sistem Kapitalisme Penyebab Naiknya Tarif Tol

Kenaikan tarif Tol jelas memberatkan rakyat. Sistem ekonomi kapitalis menjadikan distribusi kekayaan menjadi tidak merata. Banyak aturan main sistem ekonomi kapitalis yang menjadikan para kapitalis mengembangkan hartanya secara ugal-ugalan. Seperti sistem ekonomi ribawi, privatisasi, dan investasi menjadi biang kesenjangan si kaya dan si miskin.

Mengukur angka kemiskinan dengan GNP pendapatan rata-rata perkapita jelas tidak mewakili kondisi riil ekonomi masyarakat. Memberikan standar miskin dengan penghasilan 500 ribu per bulan jelas merupakan standar yang tidak logis untuk mengukur kelayakan ekonomi. karena masih banyak rakyat yang berpendapatan diatas 500 ribu juga dalam kategori miskin dan hidup susah.

Pengelolaan jalan tol wajib di lakukan oleh negara bukan di oper alihkan ke swasta. Hal ini banyak di lakukan di berbagai lini kebutuhan rakyat dengan berlindung pada payung privatisasi dan investasi. Apa boleh buat, ketika kebutuhan hajat hidup orang banyak diserahkan pada swasta yaitu perusahaan investor maka kendali negara menjadi lemah dan rakyat yang akan menjadi korban.

Bagi Perusahaan swasta menguasai sektor publik, investasi akan menjadi ajang untuk meraup keuntungan sebanyak-banyaknya. Jalan TOL akan menjadi tambang bisnis untuk mengeruk uang rakyat yang tiada akhir. Inilah konsekuensi yang membuat rakyat makin menderita atas penerapan system ekonomi kapitalis. Maka tergerus lah peran negara hanya sebagai regulator semata bukan sebagai perisai dan pelindung bagi rakyatnya.

Politik demokrasi kapitalis memang mahal harganya. Untuk mengantarkan para penguasa duduk di kursi jabatan mereka harus di sponsori oleh para korporator dan investor sebagai pemegang modal. Setelah mereka berhasil duduk di kursi jabatan maka politik balas budi akan di jalankan. Terus sampai kapan rakyat menjadi pemenangnya. Maka tak heran janji politik adalah isapan jempol yang terus berulang.

Pandangan Islam

Islam memandang penderitaan rakyat menjadi kegundahan pemimpin. Penderitaan rakyat akan menjadi tanggung jawab pemimpin. Karena hubungan pemimpin dan rakyat laksana induk dan anak-anaknya yang akan memenuhi kebutuhannya. Itulah mengapa pemimpin dalam Islam adalah laksana junnah atau perisai bagi rakyatnya. Di bawah naungan aturan Islam yang kafah dari sang Rabb akan membawa kesejahteraan , keamanan, dan ketenangan bagi rakyatnya. Dalam Islam pemimpin harus berdiri kokoh atas atas aturan yang benar aqidah dan syariat Islam .

Jalan Tol adalah fasilitas publik, otomatis menjadi kebutuhan yang menguasai hajat hidup orang banyak. Pada sektor publik ini di dalam Islam tidak di perbolehkan untuk menyerahkan pada swasta atau investor. Negara mempunyai kewajiban penuh dalam pengadaanya. Adapun jika di perlukan swasta hanya sebatas teknisi pelaksana pembuatan dengan aqad ijarah (antara pekerja dan yang memperkerjakan). Bukan seperti saat ini, posisi swasta sebagai pengelola dalam sistem kapitalis, merekalah yang membiayai, mengadakan, hingga menentukan tarif bagi rakyat.

Hal ini akan berlaku juga pada pembangunan infrastruktur lain seperti: stadion, jembatan, konstruksi bangunan, jaringan listrik, bendungan, dan sebagainya. Negara akan membiayai secara penuh pembiayaan pembangunan infrastruktur. Dananya berasal dari kas Baitul mal yang terdiri dari harta fai, ganimah, anfal, usyur, khumus, rikaz, zakat, jizyah, kharaj, serta pengelolaan barang tambang.

Pada masa diterapkannya sistem Islam, pembangunan infrastruktur berjalan sangat pesat. Pada masanya jalan-jalan di Kota Baghdad, Irak (pada abad ke-8) saat itu sudah terlapisi aspal. Kemajuan tergambar pada pembangunan jalan beraspal itu terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Al-Mansur pada 762 M, sedangkan Eropa baru membangun jalan pada abad ke-18.

Dalam penerapan sistem politik ekonomi Islam secara kafah, negara akan memiliki sumber dana yang cukup sehingga dapat memenuhi kebutuhan rakyat. Mereka dapat mengakses dan memanfaatkan fasilitas publik termasuk jalan Tol dengan tarif murah, bahkan bisa gratis.

Khalifah Umar bin Khattab menyampaikan, “Seandainya seekor keledai terperosok di kota Baghdad niscaya Umar akan dimintai pertanggungjawabannya, seraya ditanya : Mengapa tidak meratakan jalan untuknya?”. Hal ini mencerminkan begitu pedulinya seorang pemimpin terhadap kondisi rakyatnya meskipun hanya seekor binatang binatang pun. Subhanallah.

Wallahu’alam bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *