Penista Agama makin Bebas di Sistem Sekuler

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Penista Agama makin Bebas di Sistem Sekuler

Oleh Aisyah

Kontributor Suara Inqilabi

 

Penista agama Islam di negeri ini bak jamur di musim hujan. Dilansir oleh CNN Indonesia, Selebgram Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka penista agama karena mengucapkan bismillah saat makan olahan babi. Ia terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Hukuman diberikan setelah Penyidik Subdirektorat V Siber Kepolisian Daerah Sumatra Selatan mendapat barang bukti yang cukup didukung keterangan beberapa orang saksi dan ahli.

Juga dilansir oleh Kompas, 28/4/2023, Media sosial ramai oleh WNA Australia yang meludahi imam masjid jami Al-muhajirin Buah Batu Bandung. WNA tersebut diketahui berinisial BCAA (43) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk mengetahui kronologi kejadian ini, Kaporlestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono segera mendatangi masjid Al-muhajirin pada jumat (28/4) malam. Bersama jajarannya Budi menemui korban, imam tetap di masjid Al-muhajirin.

Kepolisian Resort Kota Besar Bandung langsung mengusut warga negara asing (WNA) yang meludahi imam masjid jami Al-muhajirin Buah Batu kota Bandung yang menyetel murotal Al-Qur’an. Bule tersebut diduga terganggu oleh suara murotal yang diputar di masjid itu.

Miris. Islam merupakan agama mayoritas di negeri ini, tapi penista agama sering sekali terjadi.

Juga masih hangat dalam pemberitaan tentang penista agama oleh Lina Mukherjee. Demi konten, selebgram yang mengaku muslim ini melakukan aksi makan babi (yang jelas-jelas diharamkan dalam Islam) dengan diawali mengucapkan basmalah. (cnnindonesia, 29/4/2023).

Jika kita runut ke belakang telah banyak kejadian penistaan terhadap agama Islam. Pada 2022, Kafe Holywings di Jakarta, mempromosikan minuman beralkohol gratis untuk menggugah pengunjung yang mempunyai nama Muhammad dan Maria.

Juga terjadi kasus penista agama Islam pada 2021 oleh M. Kace. Ia telah menghina Nabi Muhammad saw., dengan menyebut Rasulullah sebagai pengikut jin.

Kace juga mengubah ucapan-ucapan dalam Islam. Mengubah salam misalnya yang seharusnya lafaz Allah diganti yesus.

Penista agama yang paling fenomenal tentu saja Ahok pada 2016. Dengan pernyataan yang terkait yaitu menyinggung QS Al-Maidah ayat 51. Akibat perbuatannya itu, umat Islam melakukan aksi masa besar-besaran untuk menuntut pengusutan tuntas kasus tersebut.

Hal ini, tidak menyadarkan publik dengan melihat masalah-masalah yang terus berulang. Tindakan pemerintah tidak tampak berefek terhadap pelaku penista agama. Para pelaku memang betul bahwa pada akhirnya mendapatkan hukuman. Namun, hukuman yang diberikan tidak mewujudkan efek jera, karena hukumannya ringan, mendapatkan pengurangan yang ada bahkan. Seperti Kace yang awalnya hukuman divonis hukuman 10 tahun penjara menjadi 6 tahun penjara ketika melakukan banding.

Setelah pelaku penista bebas dari hukuman, tidak merasa jera dan bersalah atas perbuatannya. Lantas bertobat, mereka tetap bersikapnya seperti ini. Apalagi sikap pemerintah sangat lembut. Ahok misalnya yang bebas setelah dari penjara justru mendapatkan posisi yang baik sebagai komisaris utama Pertamina. Demikian sikap pemerintah. Bagaimana pelaku penista bisa jera?

Akibat sekularisme, pada penista agama pemerintah melakukan sikap yang demikian lembut. Hal yang niscaya dalam aturan sekuler.

Padahal mayoritas penduduk negara ini muslim. Pejabatnya juga mayoritas muslim. Namun, urusan membela agama dan melindunginya dari pada penista dianggap tidak penting. Agama diposisikan sebagai urusan individu dan negara berada di ranah privat sehingga tidak perlu capek-capek.

Dalam sistem demokrasi telah memberi prinsip kebebasan sebagai panggung bagi para pembenci Islam untuk berekspresi menghina Islam dengan terus merancang aksi-aksi.

Penistaan agama agar tidak terulang lagi dan membuat efek jera terhadapnya, maka harus menerapkan hukum Allah secara menyeluruh di muka bumi ini.

 

Wallahualam bissawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *