Menilik Kasus Siswa SMP Ancam Bunuh Guru di Kota Banjar

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Menilik Kasus Siswa SMP Ancam Bunuh Guru di Kota Banjar

Oleh Nina Iryani S. Pd.

Kontributor Suara Inqilabi

 

Adab, sopan santun dan akhlak merupakan bagian penting dalam agama, bermasyarakat dan bernegara. Bahkan ada istilah “Anda sopan kami segan.” Betapa pentingnya akhlak dalam kehidupan ini. Dibeberapa literasi dikatakan bahwa adab berada di atas ilmu. Orang yang beradab, insya Allah ilmunya bermanfaat, namun jika orang kaya ilmu tetapi tidak beradab, maka terjadi berbagai malapetaka. Sebab ilmu yang dimiliki dapat disalahgunakan.

Generasi milenial saat ini, dengan kemajuan teknologi yang kurang sensor, tontonan tidak berkualitas yang tersebar hingga menjadi tuntunan pelajar masa kini sukses membuat kerusakan fisik dan mental pelajar saat ini. Gaya dan gaul kebablasan meracuni pola pikir dan pola sikap anak-anak saat ini, menggaungkan “Yang penting terkenal.” Dia tidak peduli terkenal dalam hal baik dan buruk. Contohnya ancaman membunuh seorang guru.

Pada Harapanrakyat.com. Forum Pemuda Peduli Pendidikan (FP3) kota Banjar, Jawa Barat, memberikan tanggapan terkait guru SMP Negeri 8 kota Banjar, yang diduga akan diancam dibunuh oleh seorang siswa. Pasalnya tindakan pengancaman pembunuhan melalui rekaman suara di aplikasi percakapan Whatsapp tersebut bisa masuk ke dalam tindak pidana.

Ketua FP3 kota Banjar, Diky Agustaf mengaku sangat prihatin dan miris karena pengancaman tersebut dilakukan oleh seorang pelajar. “Hanya gara-gara ditegur seorang pelajar berani mengancam seorang guru mendengar hal itu jujur kami sangat merasa prihatin dan miris. ” Kata Diky Agustaf, Selasa (5/9/2023).

Diberitakan sebelumnya, Rikwa Dewangga, seorang guru di SMP Negeri 8 kota Banjar, di ancam oleh seorang pelajar yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP swasta di wilayah desa Kujangsari.

Hal itu terjadi lantaran pada Sabtu sore, (26/8/2023), guru tersebut menemukan anak SMP Negeri 8 kota Banjar sedang bermain dikawasan Simpang Empat Djarum. Kemudian guru tersebut menginformasikan kepada wali kelas agar memeriksa siswanya yang belum pulang. Diduga tak terima, dua orang siswa dari sekolah tersebut dan siswa dari SMP swasta berkomunikasi melalui grup WhatsApp. Para siswa ini mengancam akan membunuh guru tersebut. (Sandi.R7. HR-Online. Editor-Ndu).

Membunuh ini merupakan dosa besar. Allah telah mengabarkan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 72 :

“Dan (ingatlah) ketika kamu membunuh seorang manusia lalu kamu saling tuduh menuduh tentang itu. Dan Allah hendak menyingkapkan yang selama ini kamu sembunyikan.”

Disamping itu,

“Berimanlah kepada Al-Qur’an yang diturunkan Allah, mereka berkata. “Kami hanya beriman kepada yang diturunkan kepada kami.” Dan mereka kafir kepada Al-Qur’an yang diturunkan sesudahnya, sedang Al-Qur’an itu adalah (kitab) yang hak, yang membenarkan yang ada pada mereka. Katakanlah, “Mengapa kamu dahulu membunuh nabi-nabi Allah jika benar kamu orang-orang yang beriman.” ( TQS. Al-Baqarah: 91).

Berdasarkan Q.S Ali Imron ayat 21:

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi yang memang tak dibenarkan dan membunuh orang-orang yang menyuruh manusia berbuat adil, maka gembirakanlah mereka bahwa mereka akan menerima siksa yang pedih.”

Demikian Islam melarang keras baik pembunuhan berencana maupun tidak, baik berupa ancaman verbal maupun teror. Islam sangat menghargai nyawa orang-orang yang tidak bersalah, Islam memberikan perlindungan terbaik, pemberi efek jera dan penyelesai masalah hingga ke akarnya. Kembali kepada Islam campakkan kedzaliman, karena Islam adalah rahmatal lil’alamiin.

Wallahu’alam bissawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *