Harga Pangan Terus Naik, Rakyat Makin Tercekik

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Harga Pangan Terus Naik, Rakyat Makin Tercekik

Hamnah B. Lin

Kontributor Suara Inqilabi 

 

Dilansir oleh Bisnis.com tanggal 5/1/2024, bahwa harga komoditas pangan seperti beras, kedelai biji kering impor, bawang merah, cabai merah keriting, produk unggas, hingga ikan kembung secara rata-rata naik di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat (5/1/2024).

Berdasarkan data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Jumat (5/1/2024) pukul 09.29 WIB, harga beras di tingkat pedagang eceran terus bergerak menjauhi harga eceran tertinggi (HET). Adapun harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp10.900-Rp11.800 per kilogram untuk beras medium, dan Rp13.900-Rp14.800 per kilogram untuk beras premium. Harga beras premium pagi ini naik tipis sebesar 0,53% jadi Rp15.100 per kilogram, sedangkan beras medium naik 0,61% jadi Rp13.300 per kilogram.

Jika demikian kondisinya, bagaimana kabar keluarga – keluarga yang tak memiliki penghasilan. Sungguh ironi hidup di negeri kaya namun rakyatnya banyak yang miskin. Lantas apa yang menjadi penyebab harga kebutuhan kian merangkak naik?

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi naiknya harga kebutuhan:

Pertama, iklim ekstrem. Kemarau panjang menjadikan produktivitas tidak optimal dan akhirnya stok menurun. Namun demikian, seharusnya persoalan iklim tidak menjadi kendala besar sebab meskipun di suatu daerah ada yang mengalami penurunan, produksi masih bisa dipasok dari daerah lain.

Kedua, persoalan luas lahan pertanian yang kian menurun. Persoalan ini lebih pada persoalan politis sebab luas lahan yang kian menurun lebih besar disebabkan oleh kebijakan pembangunan infrastruktur yang ambisius tanpa memperhatikan aspek lingkungan dan ruang hidup rakyat. Alhasil, banyak sawah dan perkebunan rakyat yang tergusur hanya untuk membangun infrastruktur yang nilai kebermanfaatannya tidak sebanding dengan kerusakan yang diperoleh.

Ketiga, persoalan keterbatasan sarana produksi pertanian, mulai dari benih hingga permasalahan subsidi pupuk. Petani kian sulit mendapatkan benih karena harganya mahal sebab penguasaan swasta terhadap saprotan makin besar. Data dari Walhi menunjukkan, 90% benih saat ini hanya dikuasai oleh lima perusahaan besar, padahal 60% keberhasilan tanaman ditentukan oleh benih.

Keempat, kebijakan impor. Dalam jangka pendek, impor mungkin bisa menjadi solusi atas kelangkaan pangan. Namun kebijakan impor harus penuh perhitungan sebab dalam jangka panjang dapat membahayakan kedaulatan pangan negara.

Seharusnya, negeri yang kaya akan SDA bisa mandiri dalam mengelola pangannya, tidak tergantung dengan impor. Derasnya impor akan mematikan gairah petani untuk produksi, menjadikan negara bergantung pada impor, dan pada gilirannya dapat mengikis ketahanan pangan dan kedaulatan pangan Indonesia.

Jika sudah bergantung pada impor, stabilisasi harga pangan pun kian tidak menentu. Keterjangkauan harga pangan pun kian mahal sebab yang mengendalikan harga bukan lagi penawaran dan permintaan, melainkan kartel perusahaan besar.

Empat faktor ini sesungguhnya dalam kendali penguasa, maka kepiawaian penguasa untuk bisa mengelola ekonomi dan seluruh kepentingan rakyatlah kuncinya. Maka kebutuhan penguasa yang amanah dengan membawa seperangkat sistem yang mampu meriayah terhadap urusan rakyatnya saat ini sedang dibutuhkan.

Adalah sistem Islam yang mampu menuntaskan permasalahan makin tingginya harga kebutuhan. Langkahnya adalah:

Pertama, Islam akan mengembalikan fungsi negara, yaitu sebagai raa’in (penanggung jawab) dan junnah (pelindung rakyat). Fungsi sahih ini hanya ada pada sistem pemerintahan islam, sedangkan sistem pemerintahan demokrasi akan memustahilkan kedua fungsi ini berjalan, apalagi secara optimal.

Rasulullah saw. menegaskan,

“Imam (Khalifah) raain (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad, Bukhari).

Dari hadis di atas jelas bahwa penguasa adalah pihak yang paling bertanggung jawab menjamin seluruh kebutuhan umat, terutama kebutuhan pangan, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.

Islam akan memastikan agar seluruh laki-laki—sebagai penanggung jawab nafkah keluarga—mendapatkan pekerjaan layak sehingga ia mampu memenuhi kebutuhan keluarganya dengan baik. Dalam hadis tersebut pun dijelaskan bahwa pemerintah wajib melindungi warganya, termasuk ancaman hegemoni ekonomi. Negara (Khilafah) tidak akan membiarkan korporasi mana pun menguasai rantai penyediaan pangan rakyat yang itu dapat menzalimi rakyat.

Kedua, tata kelola pemerintahan Islam menjadikan negara mengambil peran penting dalam menjaga stabilitas harga. Misalnya, dengan menjamin produksi pertanian dalam negeri berjalan optimal, baik dengan intensifikasi maupun ekstensifikasi pertanian. Impor memang tidak dilarang, asal sesuai dengan ketentuan syariat.

Ketiga, hukum sanksi akan tegas bagi siapa saja yang melakukan kecurangan, seperti penimbunan, praktik riba, kartel. Inilah yang dapat mencegah dan menghilangkan distorsi pasar. Dalam struktur Khilafah, ada yang disebut sebagai Kadi Hisbah yang bertugas mengawasi tata niaga di pasar agar sesuai syariat. Hal ini bisa terlaksana jika khilafah Islamiyah bisa tegak hadir di tengah kehidupan manusia, maka perjuangan kita bersama untuk bisa mewujudkannya bersama.

Wallahu a’lam bish-shawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *