UU Cilaka dan Aspirasi Generasi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Meitya Rahma, S.Pd

Ternyata tak hanya buruh dan mahasiswa saja yang menolak UU Cipta kerja / UU cilaka. Pelajar pun juga ikut dalam aksi menolak UU cilaka. Seperti yang sudah  diberitakan di berbagai media, penolakan UU cilaka terjadi dimana-mana. TKPAI mencatat, per Sabtu (10/10) ada 3.665 anak diamankan oleh kepolisian di seluruh Indonesia selama beberapa hari demonstrasi menentang UU Cipta Kerja, 91 di antaranya diproses hukum (BBC News Indonesia, 14/10/20). Darah muda yang ada pada diri remaja membuat semangat mereka untuk menolak Kebijakan zalim dari pemerintah.  Dari hasil pemeriksaan rata-rata yang ikut demo karena ajakan teman-temannya dan  ada juga dari keinginan sendiri untuk mengikuti demo. Apa  yang mereka pelajari selama dibangku sekolah dengan pelajaran demokrasi mereka praktekkan pada saat ini. Bebas menyuarakan pendapat dalam iklim demokrasi yang ia pelajari di bangku sekolah ia amalkan saat penolakan UU cilaka. Namun hal ini disalahkan oleh pemerintah.

Pemuda menyuarakan aspirasi salahkah?

Adanya  kebijakan kepolisian yang akan mempersulit pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada para pelajar yang terbukti melanggar hukum dalam demonstrasi anti-UU Cipta Kerja membuat menyuarakan aspirasi merupakan bagian dari demokrasi  yang selama ini mereka pelajari ternyata tidak sesuai. Kepolisian mengklaim kebijakan itu akan ditempuh untuk memberikan “efek jera” kepada para pelajar tersebut. namun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai mekanisme itu justru mengancam masa depan para pelajar kesulitan bekerja di sektor formal yang mensyaratkan calon pekerjanya bersih dari catatan kriminal (BBC News Indonesia, 14/10/20). Sudah menjadi kebiasaan negri ini bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi semacam prasyarat untuk digunakan ketika anggota masyarakat melamar pekerjaan.Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan mekanisme pencatatan SKCK itu hanya berlaku bagi pelajar yang memang terbukti melanggar hukum (detik.com).

Bukan hanya di kalangan pelajar, mahasiswa juga dikenai sanksi jika mengikuti demo. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan surat edaran yang mengimbau agar mahasiswa tidak ikut demonstrasi. Hal ini tertuang dalam surat edaran Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nomor 1035/E/KM/2020 perihal ‘Imbauan Pembelajaran secara Daring dan Sosialisasi UU Cipta Kerja’. Surat ini diteken oleh Dirjen Dikti Kemendikbud Nizam pada Jumat (9/10).Surat itu ditujukan kepada pimpinan perguruan tinggi serta ditembuskan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ( detikcom)

Pemuda aset Bangsa

Ini sama saja mematikan aspirasi pemuda. Pemuda negri diminta membawa perubahan bagi bangsa, giliran bersuara untuk perubahan negri malahan dilarang. Ketika UU cilaka ini sudah ditolak sebagian besar masyarakat. Demo dimana mana menandakan bahwa UU ini memang tidak berpihak pada rakyat. Kewajiban seorang muslim adalah saling muhasabah. Kepada penguasa pun wajib untuk muhasabah atas kebijakan kebijakan yang diputuskan oleh penguasa.

Rasulullah SAW  pun secara khusus telah memuji aktivitas mengoreksi penguasa zalim, untuk mengoreksi kesalahannya dan menyampaikan kebenaran kepadanya:

 

«أَفْضَلَ الْجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ»

 

“Sebaik-baik jihad adalah perkataan yang benar kepada pemimpin yang zhalim.” (HR. Ahmad, Ibn Majah, Abu Dawud, al-Nasa’i, al-Hakim.

Hadits ini mengandung penekanan: pentingnya menasihati penguasa atau pemimpin kaum Muslim,namun bukan sembarang nasihat, melainkan nasihat dengan landasan Din (agama). Dalam Islam makruf nahi mungkar terhadap penguasa harus dilakukan secara terang-terangan, dan tidak boleh disembunyikan. Rasulullah telah memberikan contoh dalam mengoreksi pejabat yang diserahi tugas mengatur urusan rakyat (pemerintahan). Beliau tidak segan-segan mengumumkan perbuatan buruk yang dilakukan oleh pejabatnya di depan kaum Muslim, agar  pelakunya bertaubat dan agar pejabat-pejabat lain tidak melakukan perbuatan serupa.

Jadi salahkah jika para pemuda atau generasi saat ini memuhasabah penguasa? Saat ini tidak bisa dikatakan bahwa yang salah adalah ketika orang mengkritik rezim, namun giliran rezim membuat persekusi , intimidasi sah sah saja. Mahasiswa dan pelajar adalah generasi bangsa, mereka adalah aset bangsa. Jadi aspirasi mereka semata mata sebenarnya untuk kebaikan bangsa juga. Jika generasi muda menjadi generasi apatis maka wajar jika negara semakin dikuasai oleh penjajah melalui neo imperialisme. Saatnya generasi saat ini menjadi generasi yang peduli pada nasib negrinya.

 

Allahu a’lam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *