Penculikan Anak Kian Marak Buah Sistem Rusak

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Penculikan Anak Kian Marak Buah Sistem Rusak

Oleh Hanimatul Umah

(kontributor Suara Inqilabi)

 

Belakangan ini masyarakat dibuat panik atas kasus penculikan anak yang diberitakan di media sosial. Dikirim melalui pesan whatsapp, penculik membungkam mulut seorang anak kemudian dimasukkan ke dalam karung. Namun setelah ditelusuri berita tersebut hoax.

Kasus penculikan anak semakin masif bahkan dinyatakan darurat. Anak diculik kemudian dipaksa ngemis, menjadi korban rudapaksa, hingga organ tubuhnya dijual.
Di sejumlah daerah seperti di Semarang, Yogyakarta, Riau, Blora hingga Mojokerto, meski dikatakan pihak keamanan bahwa hal tersebut hoax alangkah baiknya masyarakat tetap mawas diri, kata Jasra Putra, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Berdasarkan data yang dilaporkan KPAI, data penculikan anak pada 2022 sebanyak 30 kasus, di 2021 sebanyak 15 anak dan di 2020 ada 20 anak, dilansir dari laman Tirto.id (4/2/2023).

Fenomena bagai gunung es, yang terlihat dalam laporan data lebih besar lagi seakan tersembunyi. Layak kita ketahui bersama bahwa sindikat bisnis organ tubuh manusia telah masuk ke negara kita, di kota Makasar Sulawesi Selatan dua bocah AR (27) dan AF (14) sebagai pelaku pembunuhan terhadap F(12), transaksi perdagangan tersebut dilakukan melalui situs internet / sindikat penjualan organ tubuh manusia. Namun gagal karena situs web yang dihubungi tiba- tiba menghilang, kedua remaja melakukan hal ini sudah setahu lamanya, detiksumut. (detik.com, 12/1/2023).

Menurut Sosiolog Universitas Gajah Mada (UGM), Wahyu Kustiningsih menyampaikan bahwa perlu membangun interaksi dan relasi sosial dengan lingkungan sekitar untuk mencegah penculikan anak.

Kasus penculikan anak ditengarai banyak faktor, seperti faktor ekonomi karena harus memenuhi kebutuhan hidup tak ada lapangan pekerjaan, maka dengan nekad ingin mendapatkan organ tubuh yang bernilai tinggi, lebih diperparah oleh buruknya sistem sekularisme sehingga para pelaku tidak pernah menghubungkan diri dan perbuatannya dengan akhiratnya, maka dengan semaunya pelaku kriminal mudah berbuat tanpa bersalah dan dosa.

Kemiskinan, pengangguran, lemah iman pula menjadi penyebab umum perbuatan kriminal, dalam sistem sekuler kapitalisme, mendorong masyarakat berbuat sekehendak dirinya dengan makin lemahnya iman. Menganggap dosa itu masalah nanti bukan sesuatu yang ditakuti.

Di samping itu faktor lemahnya pengawasan orang tua, karena peran ibu sebagai pengurus rumah tangga dikorbankan waktunya untuk bekerja di luar demi menopang ekonomi rumah tangga. Tak sedikit pula menjadi tulang punggung keluarga, maka perempuan dalam sistem kapitalisme tak berdaya menjadikan peran pengurus rumah tangga secara optimal. Kehidupan berhamba dengan hedonistik dan materialistik menjadi kendalanya.
Akibatnya terpola kehidupan yang individualis, lantaran kesibukan yang membelenggu hanya berkutat dari rumah ke tempat kerja.

Tak kalah pentingnya pengawasan diri dalam keluarga dan masyarakat menentukan keamanan.
Utamanya peran negara sebagai pilar terbesar tak mampu pula menjamin keamanan rakyatnya dalam sistem rusak ini. Terlepas berhasil atau tidaknya satuan keamanan/ kepolisian mengusut kasus ini, terkadang terbentur harus merogoh kocek tidak sedikit dalam pengurusan pelaporan, apalagi kaum papa tak berdaya melapor kasus yang menimpanya, lagi- lagi kapitalisme biangnya. Sepanjang sistem kapitalisme menjadi paradigma dan mengadopsinya maka rakyat terus merasakan kekhawatiran dan tidak aman yang tak berkesudahan.

Bertolakbelakang dengan sistem Islam yang meriayah seluruh warga negaranya, negara berkewajiban penuh dalam menjamin kebutuhan rakyat termasuk keamanan di samping kesehatan dan pendidikan. Melindungi kaum perempuan dengan syariat Islam, memberi lapangan pekerjaan kepada kepala rumah tangga sehingga seorang ibu fokus mendidik anak- anaknya.

Negara menindak secara tegas pelanggaran dengan hukum Islam dan meletakkan kedaulatan negara di atas sumer hukum Islam (Alqur’an dan assunnah), dengan tugas amirul jihad melaksanakan politik luar negeri sehingga keamanan terjamin bagi rakyatnya. Termasuk membentengi dari tindak kriminal tentunya tidak ada perdagangan/ transaksi perdagangan organ tubuh manusia seperti sekarang ini.

Negara menjamin keamanan diri/individu dari kejahatan dengan penjagaan aqidah (politik dalam negeri khilafah) dengan mengajak seluruh rakyat untuk bertaqwa kepada Allah, pun keamanan harta umatnya. Dengan demikian niscaya nihil kriminal dan kecil kemungkinan.
Allah berfirman :

“Oleh karena itu Kami tetapkan suatu hukum bagi bani Israil, bahwa barang siapa yang membunuh seorang manusia bukan karena orang itu (membunuh) orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan- akan dia telah membunuh manusia seluruhnya, dan barang siapa memelihara kehidupan manusia, maka seolah -olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rosul- rosul Kami dengan membawa keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh- sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan di bumi,” (TQS Almaidah : 32)

Dengan demikian rakyat menjadi tenang dengan junnah negara, dalam bingkai syariat Islam khilafah Islamiyah.

Wallahu a’lam bishowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *