Miris! Pelaku Bullying Menyasar Anak Perempuan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Miris! Pelaku Bullying Menyasar Anak Perempuan

Devi Sukmawati 

(Mahasiswa Universitas Terbuka Bandung)

 

Dunia anak yang seharusnya menjadi masa menyenangkan berubah menjadi masa yang pilu dengan adanya kasus perundungan (bullying) yang kerap kali terjadi. Contohnya saja di Batam telah terjadi perundungan yang kronologinya Remaja putri ini tadinya mau membela adiknya yang hendak diperdagangkan sejumlah orang.

Nahas, saat adiknya berhasil lari sang kakak malah jadi bulan-bulanan pelaku.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N menerangkan, perundungan tersebut terjadi di kawasan ruko belakang Soto Medan Lucky Plaza, Lubuk Raja, Batam, pada Rabu (28/2/2024). Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kelompok remaja putri tersebut menganiaya korban karena sakit hati, di mana korban merebut pacar pelaku. Namun demikian, polisi masih mendalami dugaan tersebut.  BATAM, KOMPAS.TV Sabtu (2/3/2024).

Mirisnya dari kasus diatas yang menjadi pelaku adalah anak perempuan di bawah umur. Dalam pemecahan kasus semacam ini jika pelakunya anak-anak, maka yang digunakan adalah hukum peradilan anak yang sistem sanksinya rendah. Sansksi rendah inilah yang menyebabkan banyaknya kasus bullying yang tidak membuat jera pelaku. Nina selaku Wakil Ketua Divisi Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dan Pengasuhan Komisi Pengawasan Perlindungan Anak Kota Batam menjelaskan bahwa kasus ini bisa terjadi karena kurangnya pengawasan dan perhatian kepada anak, tingginya angka putus sekolah. Permasalahan inilah yang menyebabkan anak berkumpul pada tempat atau lingkungan yang tidak semestinya, dan melakukan perilaku yang menyimpang. Ditambah lagi lemahnya pengasuhan orang tua dan lingkungan yang liberal, yang membuat anak bebas melakukan perundungan, bahkan akses internetpun mudah dijangkau dan ditiru. Hal itu yang menjadi dampak diterapkannya aturan yang manaungi negara ini yaitu sistem Kapitalisme-liberal. Liberal yang bermakna kebebasan, salah satunya bebas dalam bertingkah laku sehingga aturan agama makin terpinggirkan dan Sistem Pendidikannya gagal dalam mencetak anak didik yang berkepribadian mulia. Mirisnya lagi anak perempuan yang melakukan bullying beserta korbannya adalah anak yang putus sekolah, yang artinya mereka kurang edukasi sehingga mereka membutuhkan sistem yang bisa menjamin pendidikan dan masa depannya, bukan sistem yang abai dan gagal dalam mencetak generasi unggulan. Bullying atau perundungan merupakan permasalahan yang bersifat sistemis, yaitu dampak diterapkannya sistem kapitalisme-liberal yang memengaruhi seluruh aspek kehidupan. Dalam hal ini Islam memiliki system sanksi yang shahih yang mampu membuat jera pelaku, yang dimana sanksi ini berlaku bagi seseorang yang sudah memenuhi batas balighnya yaitu 15 tahun.

Islam memiliki sistem pendidikan berlandaskan Aqidah Islam yang membentuk anak didik yang berkepribadian mulia yang andal baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat sehingga akan terhindar dari berbagai perilaku kasar, Bullying, zalim, dan maksiat lainnya. Negara pun akan menjamin terpenuhi pendidikan yang memadai bagi rakyatnya secara berkualitas dan cuma-cuma. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (kepala negara) itu adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus.” (HR Muslim dan Ahmad).

Wallahu’alam bish-shawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *