Kawasan Ekonomi Khusus untuk Kesejahteraan Siapa?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Kawasan Ekonomi Khusus untuk Kesejahteraan Siapa?

Ef Sari

Kontributor Suara Inqilabi

 

Pembentukan Kawasan Khusus telah dilakukan sejah era orde baru meskipun secara resmi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru diundangkan pada tahun 2009 melalui UU no 39 tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (katadata.co.id), dan selanjutnya terus mengalami perkembangan hingga di tahun 2023 terbit Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dimana Pemerintah melakukan berbagai macam transformasi kebijakan salah satunya melalui KEK.

Di akhir tahun 2023, tepatnya pada 13 Desember lalu, telah diadakan acara Indonesia Special Economic Zone (SEZ)/Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Business Forum 2023 di KEK Tanjung Kelayang, Provinsi Bangka Belitung. Dalam Siaran Persnya dinyatakan bahwa pemerintah berharap KEK dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, juga mendatangkan investasi dunia. (ekon.go.id)

Secara jumlah, KEK terus mengalami peningkatan hingga akhir 2023 ada total 20 KEK yang tersebar pada sejumlah provinsi di Indonesia. (kumparan.com)

Sekarang di awal tahun 2024, ini adalah momen yang tepat untuk menganalisis kembali, apakah secara design, KEK merupakan strategi yang tepat untuk mewujudkan kesejahteraan atau tidak. Untuk itu analisis dilakukan meliputi tujuan, jenis proyek, dan sumber pendanaan KEK disertai tambahan analisis sudut pandang Islam. Tujuan KEK untuk Pertumbuhan Ekonomi, apakah akan meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat?

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, tujuan diadakannya KEK adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang dimaksud adalah pertambahan produksi barang dan jasa atau pertambahan pendapatan nasional.

Jika mengkaji literatur ekonomi, akan didapati bahwa sistem ekonomi yang menjadikan pertambahan pendapatan nasional sebagai asas perekonomian adalah sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme hanya fokus pada produksi barang atau jasa sebab menganggap yang menjadi masalah ekonomi adalah kelangkaan relatif (scarcity) atas barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas. Sistem Kapitalisme menyerahkan pada kemampuan individu untuk mengakses produksi, tanpa membahas bagaimana distribusi kekayaan atas manusia.

Jadi dapat disimpulkan bahwa karena pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan KEK, berarti pemerintah menggunakan sudut pandang kapitalisme dalam kebijakan ekonomi terkait dengan KEK ini.

Kebijakan ekonomi tujuannya tidak lain adalah untuk kesejahteraan masyarakat. Adapun definisi sejahtera, adalah tercukupinya kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan) setiap individu. Oleh karena itu untuk mewujudkan kesejahteraan dibutuhkan konsep yang jelas terkait distribusi kekayaan, agar setiap individu dapat memenuhi kebutuhan dasarnya tersebut.

Sedangkan Sistem Kapitalisme hanya berfokus pada produksi, dan tidak memiliki konsep distribusi kekayaan. Dari sini dapat disimpulkan secara konsep sistem kapitalisme telah gagal, dan jika diterapkan maka tidak akan pernah mampu untuk mewujudkan kesejahteraan. Dalam hal ini sebab dibangun dengan sudut pandang sistem kapitalisme, maka KEK pun tidak akan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Adapun sistem ekonomi yang memperhatikan distribusi kekayaan dan terpenuhinya kebutuhan setiap individu, adalah sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi Islam memiliki konsep yang khas terkait kepemilikan harta, yang terbagi menjadi kepemilikan individu, kepemilikan negara, dan kepemilikan umum. Islam pun memiliki aturan-aturan lainnya yang jika diterapkan secara menyeluruh (kaffah) maka dapat menjamin distribusi kekayaan, dan pemenuhan kebutuhan setiap individu.

Seberapa Strategis Proyek KEK?

Selanjutnya akan dianalisis strategis atau tidaknya proyek KEK yang telah dijakankan. Sampai dengan tahun 2023 pemerintah telah menetapkan 20 KEK pada sejumlah provinsi di Indonesia, yang terdiri dari 10 KEK industri dan 10 KEK pariwisata.

Strategis atau tidaknya suatu kebijakan ekonomi adalah pembahasan Politik Ekonomi. Menurut Abdurrahman Al Maliki dalam bukunya “Politik Ekonomi Islam”, Politik industri perlu ditegakkan untuk menjadikan suatu negara sebagai negara industri, yang dapat ditempuh hanya dengan satu cara yaitu menciptakan industri alat-alat. Maksud industri alat-alat adalah misal ingin mengerjakan pertanian dengan peralatan modern, maka pemerintah perlu membuat industri yang memproduksi alat dari pertanian modern tersebut terlebih dahulu baru kemudian menggunakannya.

Jika tidak menciptakan industri alat-alat terlebih dahulu maka hanya akan membuat negara menjadi tergantung dengan supply dari negara lain. Maka terkait KEK ini, pemerintah seharusnya memperhatikan politik industri tersebut, dan memastikan yang dibangun terlebih dahulu adalah industri alat. Namun sayang pemerintah tidak memperhatikan strategis atau tidaknya jenis proyek KEK. Sebagai contoh Batamindo Industrial Park (BIP) dan Bintan Industrial Estate (BIE) merupakan industri perakitan produk-produk yang bernilai rendah dari Singapura. (tajukonline.com)

Adapun KEK pariwisata bukanlah proyek yang tepat sebab pariwisata tidak akan menjadikan suatu negara menjadi negara industri yang maju, malah justru mengekspos negara dengan budaya asing yang bisa jadi bertentangan dan buruk bagi masyarakat.

Mengulik sejarah, saat syariat Islam diterapkan dalam khilafah (pemerintahan Islam), target sektor pariwisata adalah sebagai sarana dakwah Islam sehingga turis-turis asing merasakan indahnya Islam dan syariatnya, bukan ditargetkan sebagai sumber untuk mendatangkan pemasukan bagi negara.

Bagaimana Sumber Pendanaan KEK?

Mengacu pada pasal 13 Undang-Undang no 30 tahun 2009 tentang KEK, pembiayaan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di dalam KEK dapat berasal dari: a. Pemerintah dan/atau pemerintah daerah; b. swasta; c. kerja sama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta; atau d. sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dari pasal tersebut diketahui ada berbagai sumber pendanaan KEK, termasuk investasi asing.

Dalam Islam, untuk proyek-proyek terkait sektor publik maka negara wajib mengelola pembangunan secara mandiri dengan dana dari berbagai sumber pemasukan negara, bukan dari investasi asing. Sebab tujuan pembangunan dalam Islam adalah untuk kemaslahatan rakyat, sementara keberadaan investasi asing dapat mengalihkan tujuan kesejahteraan bagi masyarakat menjadi untuk pemilik modal.

Adapun dalam penyelenggaraannya, pembangunan KEK membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Mengutip dari tajukonline.com, sumber pembiayaan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Batam selama ini, ternyata berasal dari pinjaman luar negeri. Data Departemen Keuangan melaporkan, anggaran yang dialokasikan kepada Batam Otorita Batam (BOB) tahun 2007 sebesar Rp 282,4 miliar, tahun 2008 Rp 248 miliar, dan tahun 2009 Rp 215 miliar. Utang luar negeri yang besar dengan bunga tersebut tentunya sangat membebani keuangan pemerintah. Islam telah melarang riba (termasuk bunga utang), dan mengharamkan segala hal yang menjadikan musuh untuk menguasai kaum muslimin.

Berdasarkan analisis di atas telah jelas bahwa:

– Tujuan atau asas atau diadakannya KEK (yaitu pertumbuhan ekonomi), bukanlah tujuan yang tepat sebab tidak akan mengantarkan pada kesejahteraan masyarakat. Seandainya tujuan atau asas nya adalah distribusi kekayaan (seperti dalam sistem Islam) maka akan dapat mengantarkan pada kesejahteraan masyarakat.

– Jenis proyek yang telah dikembangkan di KEK bukanlah proyek strategis yang akan memberikan keuntungan strategis bagi negara. Jika menggunakan politik ekonomi Islam, dapat membuat negara lebih cepat maju sebab yang harus dibangun terlebih dahulu adalah industri alat-alat.

– Sumber pendanaan KEK yang terbuka bagi investasi asing dan jumlah pendanaan KEK yang besar yang didapat dari utang luar negeri, sangat menguntungkan bagi asing namun membebani keuangan negara. Namun seandainya menggunakan sistem Islam, itu tidak akan terjadi sebab negara wajib mendanai secara mandiri dari sumber-sumber pemasukan negara, dan tidak boleh ada riba (bunga).

Oleh karena itu harapan KEK akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat sungguh jauh panggang dari Api. Nyatanya, KEK hanya menyejahtera pemilik modal modal, sementara rakyat tetap hidup menderita.

Jika menimbang Indonesia sebagai negeri dengan penduduk mayoritas muslim dan juga sempurnanya ajaran Islam (seperti yang sekilas disampaikan di tulisan ini) semestinya menggugah pemerintah untuk mencampakkan sistem kapitalisme, ganti dengan sistem Islam. Dengan sistem Islam, kesejahteraan setiap individu rakyat InsyaAllah terjamin.

Wallahu’alam bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *