Harga Bahan Pangan Selangit, Rakyat Makin Menjerit

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Harga Bahan Pangan Selangit, Rakyat Makin Menjerit

Normah Rosman

(Pegiat Literasi)

 

Harga Pangan di sejumlah daerah terpantau mengalami kenaikan, mulai dari harga beras hingga cabai rawit. Sehingga beberapa warga mengeluh akibat kenaikan harga pangan ini. Salah seorang warga di daerah Petukangan mengaku jika ia cukup terbebani dengan kenaikan harga pangan, terutama yang sering dikomsumsi. Yang keperluan belanja bulanan biasanya dapat terpenuhi dengan Rp 1 juta, kini tak lagi mampu mencukupi dan harus mengambil dana dari alokasi lainnya (liputan6.com, 26/11/2023).

Harga sejumlah bahan pangan terpantau terus bergerak naik. Dan dalam setahun ini, harga beras dan cabai mengalami pelonjakan harga yang gila-gilaan. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat, kenaikan harga melebihi 10% dari harga acuan atau eceren yang ditetapkan oleh pemerintah pada 9 komoditas pangan. Bahkan Sistem Pemantau Pasar dan kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjukkan, sejumlah harga bahan pokok pangan sudah mengalami lonjakan harga hingga 90% (cnbcindonesia.com, 24/11/2023).

Harga Pangan Melonjak

Mahalnya harga bahan pangan menunjukkan negara telah gagal dalam menjamin kebutuhan rakyatnya akan pangan murah dan terjangkau oleh semua kalangan. Nyatanya hingga saat ini negara tak mampu menahan laju harga pangan di pasaran. Kenaikan harga pangan di pasaran saat ini sudah mencapai titik mengkhawatirkan. Bagaimana tidak, menurut penemuan Kemendag di pasaran, kenaikan bahan pangan mulai dari 10% hingga 90%. Tentu saja hal ini membuat daya beli masyarakat akan menurun bahkan terancam tak bisa memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Belum pergantian tahun harga pangan sudah melonjak naik. Setiap tahunnya kenaikan harga akan dipicu oleh hari besar agama, seperti ramadhan, lebaran, natal dan tahun baru. Saat ini natal dan tahun baru belum tiba, itu artinya akan ada lagi lonjakan harga pada tahun ini. Sudah menjadi rahasia umum setiap akhir tahun harga pangan akan meroket mengingat tingginya permintaan dari konsumen. Negara seharusnya melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi kenaikan harga barang karena berbagai persoalan. Bukankah setiap tahun hal seperti ini terjadi, sehingga negara seharusnya sudah mampu mengatasi lonjakan harga ini dengan mudah.

Antara Harga Pangan dan UMP

Baru saja pemerintah mengumumkan kenaikan UMP 2024 pada bulan November lalu. Seakan tak mau kalah, harga pangan juga ikut naik. Tapi dalam kenaikan harga ini terjadi perbedaan yang signifikan yaitu kenaikan UMP akan berlaku pada tahun 2024, sedangkan kenaikan harga pangan sudah berlaku sejak saat ini, bahkan akan terus merangkak naik. Bukan hanya itu saja perbedaannya, kenaikan harga pangan mencapai 90%, sedangkan UMP tertinggi hanya mencapai 7,27%, khusus untuk wilayah DI Yogyakarta, sedangkan daerah lainnya hanya berkisar 1,2-7,5% atau berkisar mulai dari Rp 35.750 hingga Rp223.280. Tentu saja kenaikan UMP ini jauh tak sebanding akan kenaikan pangan yang terjadi di tanah air ini. Hingga hari ini rasanya mustahil untuk mewujudkan negara yang murah pangan untuk rakyatnya, mengingat negara hanya menjadi regulator saja. Negara seharusnya mampu mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan dengan berbagai cara sehingga masyarakat selalu terpenuhi kebutuhannya akan bahan pangan dengan mudah.

Strategi Islam Dalam mengendalikan Harga

Harga adalah hasil pertukaran antara uang dan barang. Secara alami harga barang ditentukan oleh supply and demand (penawaran dan permintaan). Jika barang yang ditawarkan berlimpah sedangkan permintaannya sedikit maka harga barang akan turun. Sebaliknya jika stok barang sedikit sedangkan permintaan besar, maka harga barang tersebut akan melonjak. Begitulah hukum pasar, ditentukan oleh supply and demand. Sehingga dalam menjaga kestabilan harga pasar, tentu yang harus diperhatikan oleh negara adalah faktor supplay and demand.

Dalam Islam, mematok harga hukumnya haram. Tetapi Islam justru mengikuti mekanisme pasar, supplay and demand. Karena dengan mematok harga, memang bisa menekan harga hingga stabil, tapi hanya pada waktu tertentu dan dapat menyebabkan terjadinya inflasi. Karena pematokan harga ini dapat mengurangi daya beli mata uang. Para sahabat dahulunya juga pernah meminta agar Nabi Saw. mematok harga di pasaran agar dapat terjangkau oleh semua kalangan. Tapi Nabi Saw. dengan tegas menolaknya, seraya bersabda, “Allah-lah yang Dzat Maha Mencipta, Menggenggam, Melapangkan rezeki, Memberi rezeki, dan Mematok harga.” (HR. Ahmad dari Anas).

Nabi Saw. memang tidak mematok harga dan membiarkan bagaimana mekanisme pasar terjadi. Tapi bukan berarti Nabi Saw. sama sekali tidak melakukan intervensi terhadap harga barang yang melonjak di pasaran. Namun Islam mempunyai cara unik tersendiri dalam menstabilkan harga-harga di pasaran. Jika kenaikan harga barang terjadi karena faktor supplay yang kurang sementara demand-nya tinggi, maka agar harga barang tersebut bisa kembali normal, dengan negara harus menambah supplay barang yang sama. Dengan cara ini tentu saja tak akan merusak mekanisme pasar.

Hal ini biasa terjadi karena di satu wilayah mengalami kekeringan, penyakit, bencana alam dan lainnya sehingga menyebabkan berkurangnya produksi barang di wilayah tersebut. Hal ini pernah terjadi pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, ketika wilayah Syam dilanda wabah penyakit, menyebabkan produksinya berkurang, sehingga kebutuhan barang di wilayah tersebut disupplay dari Irak.

Jika berkurangnya supplay barang karena penimbunan, maka negara akan menjatuhi sanksi ta’zir, sekaligus memaksa pelaku melepaskan semua barangnya ke pasar. Berbeda lagi jika kenaikan harga terjadi karena penipuan, di mana negara bisa menjatuhkan sanksi ta’zir sekaligus hak khiyar (antara membatalkan atau melanjutkan akad). Tetapi jika harga barang terjadi lonjakan karena inflasi, maka negara berkewajiban menjaga mata uangnya dengan standar emas dan perak, termasuk tidak menambah jumlahnya agar nilai nominal mata uang tidak jatuh. Dengan begini daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pangan akan terjangkau dan mudah terpenuhi.

Wallahu a’lam bishshawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *