Filosofi “Prasmanan” Ala BPJS Kesehatan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Sigit Nur Setiyawan

Saya dibesarkan di lingkungan pedesaan di daerah Kabupaten Bantul DIY. Ada tradisi kegiatan pemuda dan pemudi di kampung saya yang masih berlanjut walau sudah mulai terkikis. Tradisi itu adalah belajar menjadi “laden” semacam waitress di restoran. Namun yang kami lakukan dulu adalah melayani tamu tamu yang hadir dalam sebuah hajatan.

Prasmanan hampir tidak pernah dipilih oleh orang orang dikampung ketika menggelar hajatan, karena sesuai kebiasaan yangberlaku pasti akan overbagjet alias tekor. Tekor karena income tidak sebanding dengan beban pengeluaran yang harus ditanggung.

Dalam tradisi di kampung mungkin sangat berbeda dengan yang terjadi di perkotaan, dimana tingkat pendidikan dan pengetahuan kesehatan tubuh ikut andil dalam menjatuhkan pilihan terhadap apa saja yang dimakan dan seberapa besar porsi yang harus dikonsumsi. Sehingga dengan pengetahuan tersebut mereka mampu mengendalikan diri terhadap hasrat ingin ber “lauwamah” dalam makanan.

Namun hal tersebut tidak terjadi atau setidaknya kurang di masyarakat pedesaan. Ketika makanan terhidang di jamuan prasmanan, dia tidak lagi memperhitungkan kebutuhan kalori maksimal yang seharusnya dikonsumsi. Sehingga yang ada semua di “sikat” habis tanpa berdikir kedepan bagaimana?

Nah itulah gambaran yang sedang dilakukan BPJS kesehatan di negeri ini. Masyarakat yang relatif tidak memperdulikan kesehatan, pola makan, istirahat dan sanitasi, lantas dibuka lebar lebar pintu mereka mengakses kesehatan yang selama ini mereka hindari atau setidaknya mencukupkan diri untuk minum obat warung dan pergi ke Puskesmas terdekat.

BPJS seolah menghidangkan layanan kesehatan kepada orang orang yang sedang “lapar dan haus” akan layanan tersebut. Maka wajar jikalau income dan outcome tidak sebanding. Yang terjadi berikutnya adalah tekor dari tahun ke tahun.

Perubahan prilaku dalam berobat masyarakat ini yang tidak diprediksi oleh BPJS. Karena tempat study banding (dibaca plesiran ala DPR) tidak mau ke negara dengan sosio kultur yang mirip dengan Indonesia. DPR lebih menilih study banding ke Eropa dan negara negara maju dengan alasan ingin mencontoh sistem jaminan kesehatan mereka.

Saya jadi berfikir, mungkin ini seperti menyediakan hidangan prasmanan ditengah orang yang sedang kelaparan, dan dia mampu menyembunyikan rasa kenyangnya sehingga kemampuan makannya bisa berlipat dari kebutuhan nutrisi tubuh.

BPJS memberikan “Prasmanan” ditengah masyarakat yang sakit, sakit secara medis, sakit secara mentalitas dan sakit secara pola hidup sehat. Dan patut diduga ini akibat kesalahan dalam penetapan regulasi yang tidak melihat kondisi kesehatan masyarakat dilapangan.

Lantas bagaimana solusinya?

Solusi tidak bisa dilakukan kecuali radikal (mengakar). Harus dilakukan perubahan persuasif sistemik terhadap semua sistem yang ada di negeri ini. Dari pendidikan, akses pekerjaan, jaminan keamanan, ekonomi sosial dan politik. Semua saling terkait satu dengan yang lainnya.

Negara harus hadir bukan sekedar regulator pengatur dan pemberi payung hukum kepada pelaksana jaminan kesehatan (dibaca asuransi) kepada masyarakat. Namun juga bertanggungjawab penuh akan akses pelayanannya.

Memberikan edukasi syariat akan hidup qonaah dan bersyukur secara sistemik dengan penyadaran yang tinggi bagaimana Allah sangat mengutamakan muslim yang kuat daripada yang lemah. Bahkan nikmat kesehatan disandingkan dengan nikmat keimanan. Ini semua menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kesehatan masyarakat dan terjaminnya akses kesehatan bagi mereka yang menderita sakit. Dan semuanya itu menjadi tanggung jawab penuh seorang Kepala Negara (Kholifah)

Rosulullah pernah berpesan kepada kita

‎عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قاَلَ: قاَلَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم : “اَلْمُؤْمِنُ اَلْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلىَ اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ، وَفِيْ كُلٍّ خَيْرٍ، اِحْرِصْ عَلىَ ماَ يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ، وَإِنْ أَصَابَكَ شَيْءٌ فَلاَ تَقُلْ لَوْ أَنِّيْ فَعَلْتُ كَانَ كَذَا وَكَذَا، وَلَكِنْ قُلْ: قَدَّرَ اللَّهُ وَماَ شَاءَ فَعَلَ، فَإِنَّ لَوْ تَـفْتَـحُ عَمَلَ الشَّيْطَانِ.” أَخْرَجَهُ مُسْلِمٌ .

Dari Abu Hurairah Radiyallahu anhu ia berkata: Rasulullah Sallallahu Alayhi Wasallam bersabda: “Orang mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah, namun pada masing-masing (dari keduanya) ada kebaikan. Bersemangatlah terhadap hal-hal yang berguna bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah, dan jangan menjadi lemah. Jika kamu ditimpa sesuatu, jangan berkata seandainya aku berbuat begini, maka akan begini dan begitu, tetapi katakanlah Allah telah menakdirkan, dan kehendak oleh Allah pasti dilakukan. Sebab kata ‘seandainya’ itu dapat membuka perbuatan setan.” [HR. Muslim].*

‎نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ ، الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang”. (HR. Bukhari no. 6412, dari Ibnu ‘Abbas)

Negara harus melakukan edukasi dengan melakukan penyadaran di tiga lapisan.

1. Edukasi kesehatan indifidu. Edukasi akan kesehatan indifidu dengan pola hidup sehat , pola makan sehat (halal dan thoyib), pola istirahat, olah raga menjadikan indifidu bertanggung jawab terhadap kesehatannya. Rasulullah SAW mengajarkan untuk makan sesudah lapar dan berhenti makan sebelum kenyang, mengkonsumsi makanan yang thayib (sehat bergizi) dan membagi perut menjadi tiga bagian. Rasul SAW bersabda: ‘Tidaklah anak Adam mengisi penuh suatu wadah yang lebih jelek dari perutnya, cukuplah bagi mereka itu beberapa suap makan yang dapat menegakkan punggungnya, maka seharusnya baginya sepertiga untuk makan, sepertiga untuk minum, sepertiga untuk dirinya atau udara.'” (HR. Al-Baihaqi)

2. Edukasi Kesehatan Masyarakat. Kesehatan indifidu dalam masyarakat tidaklah cukup jika tidak ditopang dengan kesehatan lingkungan masyarakat. Penduduk Madinah di masa Rasulullah SAW adalah masyarakat yang sehat. Saat itu, ada seorang tabib yang dikirim dari Mesir ke Madinah. Namun, tabib ini pulang lagi ke Mesir karena selama 8 bulan ia bertugas di Madinah tak ada satupun orang sakit yang datang untuk berobat ke tempat prakteknya. Sedangkan di Mesir, jasanya lebih dibutuhkan Ketaatan komunal terhadap syariat Islam akan mewujudkan masyarakat yang sehat.

Syariat Islam mengajarkan untuk menjaga kebersihan dan kesucian, tidak boleh mengotori saluran air, tidak boleh membangun rumah terlalu tinggi sehingga menghalangi tetangga untuk mendapatkan sinar matahari, tidak menebang pohon sembarangan, tidak melakukan jual beli makanan dan minuman haram semisal khamr dan lain-lain. Jika syariat Islam diamalkan secara kaffah, masyarakat akan menjadi sehat dan tak mudah sakit. Hal ini akan mengurangi biaya berobat.

3. Layanan Kesehatan oleh Negara. Selain aspek preventif (pencegahan), aspek kuratif (pengobatan) juga perlu diperhatikan. Kadangkala sakit tidak disebabkan oleh gaya hidup, tapi ada faktor lain. Misalnya patah tulang dan luka karena kecelakaan, bencana alam, wabah penyakit, alergi, dan lain-lain. Perawatan terhadap ibu hamil, melahirkan dan vaksinasi pada balita juga membutuhkan layanan kesehatan.

Islam memposisikan kesehatan sebagai kebutuhan pokok sebagaimana sandang, pangan, papan, pendidikan dan keamanan. Bedanya, sandang pangan dan papan adalah kebutuhan pokok yang pemenuhannya oleh individu dengan cara bekerja. Sedangkan kesehatan, pendidikan dan keamanan adalah kebutuhan pokok yang pemenuhannya oleh negara karena tidak mungkin individu memenuhinya sendiri.

Rasulullah SAW memberi teladan bahwa beliau sebagai kepala negara Madinah menyediakan layanan kesehatan secara gratis kepada rakyat Madinah. Rasulullah SAW pernah mendapat hadiah tabib dari Raja Muqauqis Mesir dan beliau menjadikan tabib tersebut melayani seluruh rakyat yang membutuhkan secara gratis.

Dengan berjalannya 3 hal tersebut diatas tentu menyebabkan masyarakat tidak haus akan layanan kesehatan, karena secara indifidu dia sehat, secara kolektof masyarakat juga sehat, dan jikalau sakitpun negara menjamin akses kesehatan yang sangat baik terhadap masyarakat. Itulah yang haruanya disebut “Jaminan Kesehatan Masyarakat” oleh negara, bukan oleh lembaga swasta dengan skema Asuransi tanpa melakukan edukasi secara komrehensif terhadap kesehatan masyarakat. Mengelar “Prasmanan” ditengah orang kelaparan. Pasti akan rugi bandar. [] Wallahu’alam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *