ANGKA PERCERAIAN MENINGKAT, ISLAM SOLUSI TEPAT

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

ANGKA PERCERAIAN MENINGKAT, ISLAM SOLUSI TEPAT

Ummu Aqeela

Kontributor Suara Inqilabi

 

Angka perceraian di Kabupaten Gresik dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Sepanjang tahun 2023, angka perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Gresik mencapai 1.927 putusan sidang perceraian. Dari jumlah tersebut, perkara istri menggugat cerai suami mendominasi angka perceraian yakni mencapai 1.465 putusan. Sisanya, sebanyak 458 perkara merupakan perkara cerai talak.

Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, Andik Wicaksono mengungkapkan berbagai faktor melatar belakangi angka perceraian, di antaranya persoalan faktor ekonomi.

“Data yang kami terima, faktor ekonomi mendominasi penyebab angka perceraian di kabupaten Gresik,” ujar Andik Wicaksono, (Radar Gresik, Rabu 10/1).

Dari banyaknya angka perceraian tersebut, berarti banyak pula anak-anak yang berada dalam keluarga tidak harmonis atau disebut broken home. Lalu, kenapa hal ini bisa terjadi?

Ada berbagai penyebab terjadinya perceraian, yaitu ketidaksiapan pasangan suami istri akan tanggung jawab pernikahan, masalah ekonomi, kemiskinan, persoalan perselingkuhan, juga termasuk orientasi seksual pasangan yang menyimpang, salah satunya menderita gangguan kesehatan reproduksi, menderita penyakit seksual, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Efek dari perceraian ini bukan hanya akan muncul keluarga-keluarga yang tidak lagi utuh, akan tetapi mengakibatkan generasi yang lebih muda memiliki trauma tersendiri untuk melangkah ke pernikahan. Hal ini mengakibatkan generasi takut menikah dan lebih memilih untuk hidup sendiri, termasuk menjalankan hubungan tanpa ikatan pernikahan. Juga munculnya lifestyle seperti pilihan untuk childfree.

Jika hal ini terus dibiarkan, nantinya negara ini akan mengalami lost generation seperti negara Jepang, dan lainnya. Keluarga merupakan lembaga terkecil di dalam masyarakat untuk mewujudkan kehidupan yang tenteram, aman, damai, dan juga sejahtera. Dalam keluarga, ada cinta kasih di dalamnya. Suami bisa menjalankan tanggung jawab dalam hal melindungi, memberikan nafkah, dan lain-lain.

Hal yang sama juga terjadi pada istri. Ia mempunyai tanggung jawab atas perannya sebagai istri, sebagai seorang ibu dan pengatur rumah tangga. Masing-masing dari suami dan istri yerset menjalankan kewajiban mereka dan mendapatkan hak mereka juga. Islam dengan hukumnya menuntun suami untuk memberi nafkah, menggauli istri dengan baik dan penuh kasih sayang, serta mengatur hak dan kewajiban tiap-tiap pasangan. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda,

“Orang yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik dari kalian terhadap keluargaku (istriku).” (HR Al-Hakim dan Ibnu Hibban dari jalur Aisyah ra.)

Kehidupan yang sekuler membuat kebahagiaan rumah tangga terkikis. Faktor kemiskinan, penyimpangan seksual, media yang bebas, kekerasan dalam rumah tangga, dan lain sebagainya mengakibatkan rapuhnya rumah tangga. Oleh sebab itu, dalam Islam, negara berperan menjaga ketakwaan individu dan mengatur faktor-faktor tersebut agar tidak terjadi terus-menerus.

Dalam Islam, negara akan membuka lapangan pekerjaan seluasnya untuk suami agar dapat mencari nafkah. Negara juga akan menjauhkan individu dari pemikiran di luar Islam dengan cara pendidikan menggunakan asas akidah Islam sehingga individu paham akan ajaran, Islam termasuk dalam berumah tangga.

Negara juga akan mengatur media dalam menampilkan tayangan, tidak merusak pemikiran dan pemahaman individu. Karena, keluarga yang rapuh akan memungkinkan menghasilkan generasi yang rapuh pula.

Oleh sebab itu, penerapan syariat Islam secara kaffah dalam kehidupan sehari-hari di seluruh aspek kehidupan merupakan sebuah keharusan. Dengan Islam, seluruh permasalahan akan terselesaikan, kehidupan masyarakat akan tenang, tenteram, damai, dan sejahtera. Generasi pun akan menjadi generasi yang tangguh dan cemerlang karena terlahir dan terdidik dari orangtua yang ta’at dan tunduk kepada syari’at

Wallahu ‘alam bish-shawwab.

 

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *