Kasus Pelecehan Anak Marak Akibat Sistem Rusak

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Kasus Pelecehan Anak Marak Akibat Sistem Rusak

Oleh Dewi Kania

(Aktivis Dakwah)

Anak adalah anugerah yang diberikan Allah kepada kita semua, walaupun ada sebagian pasangan yang tidak bisa merasakannya. Oleh sebab itu, beruntunglah orang tua yang bisa mendidik dan mencetak anak-anak sebagai generasi penerus serta yang akan mendoakan kedua orang tuanya kelak. Baik anak laki-laki maupun perempuan membutuhkan perhatian dan perlindungan dari pengaruh buruk lingkungan dan media sosial.

Keluarga adalah rumah bagi tumbuh kembang anak, dimana mereka bisa mendapatkan kasih sayang dan cinta dari orangtuanya. Namun, akhir-akhir ini pemberitaan di media sosial tengah ramai memperbincangkan kasus kekerasan seksual pada anak. Apalagi yang menjadi korban pelecehan adalah anak-anak dibawah umur. Mereka kerap kali tidak menyadari bahwa mereka dilecehkan.

Pelecehan seksual adalah tindakan bernuansa seksual, baik melalui kontak non fisik (verbal) maupun fisik. Tindakan seperti itu tidak boleh disepelekan sebab bisa saja membuat orang merasa direndahkan, marah, bahkan memicu gangguan kesehatan mental dan fisik. Akibat yang timbul dari pengaruh pelecehan dapat mempengaruhi cara berpikir, bertindak dan bagaimana perasaan anak hingga terbawa dewasa.

Dikutip dari laman (halodoc.com). Menurut Indra Gunawan, sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengatakan bahwa mencegah terjadinya kekerasan seksual dapat dimulai dari keluarga, sebab keluarga adalah lembaga terkecil yang mampu melindungi dan mencegah anak dari kekerasan seksual. Indra mengungkapkan keluarga dan masyarakat dapat berkontribusi mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Media Talk di kantor KemenPPPA, Jakarta Jumat (25/8/2023).

Di lain pihak, anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR), Ratri Kartikaningtyas mengatakan kekerasan seksual bisa terjadi dan dilakukan oleh orang terdekat korban karena adanya relasi kuasa yang merugikan pihak korban. Orang tua yang sehat jasmani dan rohani serta harmonis akan mencegah anak dari kekerasan seksual terhadap anak dimulai dari keluarga.

Ketakutan para orang tua dalam menghadapi kasus kekerasan seksual terhadap anak tentu bukan tanpa sebab, seharusnya ada peran serta dari berbagai pihak. Baik masyarakat di sekitar, sekolah, maupun pemerintah. Keluarga bukanlah satu-satunya tempat teraman bagi anak-anak. Pelecehan seksual bisa terjadi dimana saja. Berdasarkan catatan KemenPPPA, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 9.588 kasus pada 2022. Jumlah itu mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni 4.162 kasus.

Sungguh sangat ironis, di lain sisi ada UU dan pasal yang mengatur tentang perlindungan anak, bahwa menurut UU nomor 23 tahun 2022 tertulis hukuman yang dapat didakwakan adalah qpidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda sebesar 15 miliar rupiah. Tetapi nyatanya hukuman di atas tak sedikitpun memberi efek jera si pelaku, malah semakin banyak munculnya pelaku-pelaku baru. Ketika keimanan tertancap dalam diri manusia tentunya setiap perilaku dan perbuatan akan selalu terjaga dari segala bentuk kemaksiatan. Setiap orang akan takut ketika melakukan pelanggaran dan taat pada penciptanya.

Namun dalam sistem rusak saat ini tidak ada sanksi hukum yang mampu memberi efek jera bagi para pelaku pelecehan seksual dan tak mampu mencegah pelaku-pelaku baru. Apalagi sebagian masyarakat dari usia remaja sampai dewasa tak segan-segan mengakses berbagai macam pornografi dan pornoaksi sebagai tontonan yang menarik.

Begitu juga dengan sistem pendidikan sekarang yang jauh dari Islam, memisahkan agama dari kehidupan. Kekerasan pada anak dan perempuan masih terus terjadi. Keluarga yang seharusnya menjadi pelindung dan pendidik bagi anak-anak mereka, terkesan abai seolah-olah memberikan kebebasan dalam bertingkah laku. Tak sedikit keluarga dan orang-orang terdekatlah malah menjadi pelaku kekerasan seksual pada anak.

Pengaruh buruk yang diakibatkan oleh tindak kekerasan seksual pada anak akan meninggalkan trauma yang mendalam, jiwa dan mentalnya akan sakit terlebih lagi akan tumbuh rasa dendam hingga mereka meluapkan emosinya menjadi seorang pelaku kejahatan. Dalam hal ini anak-anak yang menjadi korban dari kekerasan seksual harus mendapat perlindungan dari segi kejiwaannya, terus diberi pendidikan yang berdasarkan pada akidah Islam dan support dari orang tua serta orang-orang terdekat. Selain itu harus diterapkan sanksi yang tegas untuk para pelaku sehingga mampu memberi efek jera sekaligus menjadi penebus dosa. Negara sangat berperan penuh untuk memberikan rasa aman dan nyaman untuk rakyatnya.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan kecuali mereka yang melaksanakannya dengan baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin”. (HR. Muslim)

Wallahu a’lam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *