Zona Merah Terus Bertambah, Akibat Penanganan Yang Salah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ety Faturohim (Muslimah Kab. Bandung)

 

Bertambahnya orang yang terjangkit virus Covid -19 setiap hari sudah tentu membuat sebagian besar orang merasa cemas dan gelisah. Juru bicara satuan tugas penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito melalui pesan virtualnya mengatakannya jumlah daerah yang berstatus zona orange menjadi zona merah (tingkat resiko penularan tinggi) terus bertambah. Ini terbukti dengan terjadinya kenaikan jumlah orang yang terpapar Covid -19 di beberapa kota/kabupaten yang disebabkan tradisi mudik Idul Fitri. Walaupun sebelumnya pemerintah sudah melakukan upaya penyekatan dan juga larangan mudik di beberapa kota/kabupaten. Akan tetapi, apa yang terjadi sekarang justru lonjakan klaster-klaster baru Covid -19 meningkat tinggi di beberapa kota/kabupaten (kompas.com, 14/6/2021).

Pasca Lebaran 2021, sejumlah provinsi dilaporkan mengalami peningkatan kasus baru Covid-19 yang signifikan. Walaupun, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik, tetapi tidak mengeluarkan larangan serupa untuk kunjungan wisata. Alhasil, lonjakan kasus Covid-19 terjadi secara signifikan di berbagai daerah. Dengan adanya lonjakan kasus ini semakin mengegaskan kegagalan kebijakan pemerintah dalam penanganan wabah.

Maka dibutuhkan solusi tepat atas kondisi long covid seperti sekarang ini, bukan hanya mengandalkan vaksin ataupun 3T (test, tracing, dan treatment). Solusi penting selain vaksinasi untuk masyarakat Indonesia adalah tetap perketat masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan 5M yakni mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sebaiknya pemerintah juga tidak membuat aturan yang menyebabkan masyarakat bingung sehingga kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Pemerintah tak boleh lengah. Jangan sampai karena merasa sudah mengupayakan vaksinasi, lalu merasa tanggung jawab selesai dan kembali melonggarkan aturan prokes. Jangan sampai akhirnya pemerintah sendiri ikut menyumbang atas membludaknya kasus Covid-19.

Sebagai umat Islam, wabah Covid-19 justru menjadi peluang mendulang berbagai amalan utama. Tidak hanya ibadah kepada Allah Swt., tetapi kebaikan terhadap sesama manusia sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhamad Saw tatkala di masanya pernah terjadi pandemi penyakit yang menular banyak orang.

Berdasarkan sejarah, pernah ada wabah penyakit di masa Rasulullah Saw.  Meskipun bukan virus mematikan layaknya Covid -19, wabah pada masa itu juga menular dengan cepat dan menyebabkan tidak sedikit orang terkena dampaknya. Pada masa itu salah satu wabah yang sering terjadi adalah kusta atau lepra. Kemudian Rasulullah Saw memerintahkan untuk tidak berdekatan dengan penderitanya maupun wilayalh yang terkena wabah. Konsep karantina wilayah ini seperti diungkap dalam hadits

Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya, tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada maka jangan tinggalkan tempat itu” (HR.Bukhari).

Dalam menghadapi wabah penyakit Nabi Muhammad Saw menerapkan konsep karantina untuk menyelamatkan nyawa manusia dari ancaman kematian akibat wabah menular.

Maka dari itu,  negara semestinya mampu memberikan solusi medis yang fungsional dan efektif.. Kewajiban negara untuk membuatkan kebijakan yang berfokus menghentikan wabah dan memberi jaminan pemenuhan rakyat, bukan mengedepankan kelangsungan bisnis kaum kapitalis dengan mengorbankan masyarakat rentan terpapar kkaster-klaster baru Covid-19. Kebijakan seperti ini hanya akan terwujud apabila negara menerapkan sistem Islam kaffah yang akan memberikan solusi tepat untuk melindungi kesehatan masyarakatnya. Negara akan menerapkan Syariat Islam dalam semua aspek kehidupan terutama dalam bidang kesehatan seperti yang di contohkan oleh Rasulullah Saw ketika menghadapi wabah di zamannya.

Wallahu a’lam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *