Waspada Skenario Terorisme

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Eni Cahyani (Pendidik Generasi dan Aktivis Dakwah)

 

Terulang kembali. Seperti yang sudah terjadi sebelumnya, menjelang akhir tahun isu teroris semakin masif diberitakan dimana-mana. Sungguh miris dengan fenomena yang terjadi. Penangkapan terduga teroris selalu dikaitkan dengan banyak hal yang berkaitan dengan Islam, mulai dari tokoh, ulama, dana zakat, kebun kurma, sampai organisasi Islam dan ulama seperti MUI.

Dilansir dari kompas.com (27/5/2021), Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar memaparkan setidaknya ada sekitar 216 orang terlibat dalam aksi terorisme sejak Januari hingga Mei 2021. Boy memaparkan hal itu dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh.

“Terdata dari bulan Januari hingga Mei 2021, terdapat 216 orang dengan rincian sebagai berikut, yang terkait jaringan Jamaah Al-Islamiah ada 71 orang, kemudian kelompok Jamaah Ansharut Daulah 144 orang, dan satu orang adalah terkait deportan,” kata Boy dalam paparannya. Boy menekankan kelompok terorisme masih melakukan aksinya hingga saat ini.

Dan benar saja seperti yang baru-baru ini diberitakan beritasatu.com (3/11/2021), bahwa Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua tersangka teroris berinsial SU dan DRS, di wilayah Lampung. Keduanya, merupakan pejabat Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA) di Lampung.

“Penangkapan SU dan DRS merupakan pengembangan penangkapan sebelumnya yaitu, saudara S. Pengembangan Lembaga Amil Zakat BM ABA di Jakarta dan Medan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (3/11/2021).

Selain itu Densus 88 juga menangkap Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah di Bekasi, (16/11/2021) karena diduga terlibat dalam jaringan kelompok teroris. Tidak hanya itu Densus mendapati yayasan amal milik JI , melakukan sosialisasi terkait pemberdayaan kebun kurma untuk pendanaan jaringan JI.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil menjelaskan, umat Islam di Indonesia terbelah menjadi dua kubu setelah penangkapan tiga terduga anggota terorisme Ahmad Zain an-Najah (AZA), Anung al-Hamad (AA), dan Farid Ahmad Okbah (FAO). Apalagi mengingat salah satunya merupakan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pertama adalah orang-orang yang kontra dengan penangkapan ulama dengan dalih terorisme. Kedua adalah mereka yang kemudian mengkait-kaitkan ceramah tiga orang tersebut adalah bagian dari mengajak untuk melakukan aksi terorisme.
Nasir juga menambahkan “Makanya narasi yang dibangun oleh BNPT itu harus jelas, sehingga kemudian masyarakat Indonesia, terutama umat Islam bisa memahami dengan baik,”
Terorisme, kata Nasir, merupakan tanggung jawab semua pihak, tak hanya BNPT dan Densus 88. Untuk itu, masyarakat harus diberikan penjelasan yang bisa dipahami bahwa penangkapan orang yang berstatus ulama tersebut merupakan ranah tindak pidana terorisme, bukan Islamofobia.

Bukan kali ini saja pemerintah menangkapi para ulama. Sebelumnya juga Abu Bakar Ba’asyir telah ditangkap dengan tuduhan terlibat jaringan terorisme. Selain itu ada juga penangkapan HRS, Habib Bahar, Gus Nur dan masih banyak lagi ulama lainnya. Hanya karena bersebrangan dengan pendapat penguasa, padahal mereka yang tertangkap adalah ulama yang lantang menyuarakan kebenaran.

Begitu miris, ketika ulama yang mengajari umat tentang kebaikan justru malah mendapatkan tindak kriminalisasi. Padahal jika bicara terorisme, seharusnya pemerintah menangkap kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua yang nyata telah menghilangkan nyawa atas aksi terorisme.

Jelas semua skenario ini menunjukan bahwa terorisme itu narasi yang khusus tertuju pada kaum muslim. Padahal Islam adalah agama yang mengajarkan kedamaian, kasih sayang, agar sesama umat manusia saling memanusiakan antara sesama. Islam jelas tidak membenarkan segala bentuk kekerasan. Meski demikian, kita harus tetap mewaspadai adanya serangan musuh Islam yang telah nyata ingin memecah belah umat. Maka isu terorisme ini -terlepas dari benar adanya atau tidak- yang jelas agama Islam lah yang dituduh untuk mengajarkan kekerasan.

Definisi jihad yang agung disamakan dengan aksi terorisme dan identitas pelaku yang selalu identik dengan muslim membuat syariat ditakuti. sehingga tercipta stigma negatif terhadap ajaran Islam.

Dalam sistem sekuler kapitalis, panah tuduhan akan terus tertuju pada Islam dengan cap teroris. Karena pemuja sistem ini sangat phobia terhadap ajaran Islam, maka kriminalisasi ulama dan stigmatisasi Islam akan terus terjadi selama sistem ini digunakan dalam kehidupan. Oleh sebab itu sudah saatnya umat muslim menyadari akan pentingnya perjuangan dalam melawan isu terorisme. Dengan mengembalikan junnah atau perisai umat Islam yakni Khilafah. Sebab hanya dengan adanya Khilafah, nasihat para ulama akan didengar, kritikan para ulama akan dipertimbangkan asalkan sesuai dengan aturan hukum syara demi kemaslahatan umat. Maka, sudah saatnya umat bangkit dan bersatu dalam berislam secara kaffah. Meluruskan satu jalan yaitu hidup dalam ketaatan kepada Allah Swt. secara mutlak di bawah naungan Daulah Islamiyyah.

Wallahu’alam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *