Waspada Radikalisme, Fitnah Keji Terhadap Akidah Islam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ummu Fatih II

 

Jelang Ramadhan, isu radikalisme tak lantas berhenti. Isu ini terus-menerus dikeluarkan untuk menyudutkan Islam dan kaum Muslim. Mereka yang menginginkan penegakan Islam kaffah kerap jadi sasaran tuduhan tersebut. Belakangan muncul tuduhan bila akidah Islam adalah pemicu maraknya tindakan radikalisme.

Akidah Islam mencakup keimanan/keyakinan seorang Muslim terhadap segenap ajaran Islam seperti keberadaan Allah SWT, al-Quran sebagai kalamullah, kerasulan Muhammad saw. sebagai penutup para nabi dan rasul, dsb. Dalam dialog antara Rasulullah saw. dan Malaikat Jibril terungkap:

فَأَخْبِرْنِى عَنِ الإِيمَانِ. قَالَ «أَنْ تُؤْمِنَ بِاللَّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ». قَالَ: صَدَقْتَ

“Beritahulah aku tentang Iman.” Nabi menjawab, “Iman adalah engkau mengimani Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, Hari Akhir serta takdir Allah yang baik dan yang buruk.” Jibril berkata, “Engkau benar.” (HR Muslim).

Akidah Islam adalah pondasi kehidupan kaum Muslim. Ia menentukan kedudukan seseorang di hadapan Allah SWT dan sebab amalnya diterima. Mereka yang beramal tanpa landasan akidah Islam (iman) akan sia-sia.

Seorang hamba yang telah memeluk akidah Islam wajib terikat dengan segenap hukum-hukum Islam, baik dalam perkara ibadah, makanan-minuman, pakaian, muamalah, politik dan pemerintahan, dsb. Akidah Islam juga mengharuskan kaum Muslim untuk menolak keyakinan yang bertentangan dengannya, semisal meyakini Allah SWT melahirkan dan dilahirkan, Allah SWT memiliki sekutu, dsb.

Menyatakan bahwa akidah Islam penyebab radikalisme, apalagi melegalkan kekerasan dan teror pada umat lain, adalah fitnah keji. Demikian pula seruan agar membatasi pengkajian akidah Islam. Ini perlu diwaspadai sebagai upaya pendangkalan dan pengaburan terhadap akidah Islam.

Keimanan justru akan membentuk ketaatan pada Allah SWT. Iman juga akan membuat seorang Mukmin menjaga diri dari perbuatan zalim karena takut akan azab neraka. Dari iman yang kuat akan muncul akhlak yang mulia.

Nabi saw. pun berpesan pada kaum Muslim untuk memiliki sifat penyayang. Sifat penyayang akan mendatangkan kasih sayang (rahmat) Allah SWT. Sabda beliau:

اِرْحَمُوْا مَنْ فِى الأَرْضِ يَرحَمْكُمْ مَنْ فِى السَّمَاءِ

Sayangilah makhluk yang di bumi, niscaya yang di langit akan menyayangi kalian (HR Abu Dawud).

Umat patut mewaspadai agenda terselubung di balik tudingan-tudingan radikalisme dan gerakan deradikalisasi. Sebenarnya tujuan gerakan deradikalisasi adalah deislamisasi, yakni upaya mengurangi dan menghapus seruan dan pelaksanaan ajaran Islam secara kaffah. Ada pihak-pihak tertentu yang tidak menghendaki Islam diamalkan kaum Muslim secara total. Mereka menghendaki Islam hanya ajaran ibadah dan akhlak saja; atau muamalah yang memberikan keuntungan saja bagi mereka, seperti meminta dana wakaf dari umat, menggiatkan zakat dan sedekah, atau pembiayaan umrah dan haji.

Sekurang-kurangnya ada dua hal yang patut diwaspadai dari tudingan radikalisme ini. Pertama: Seruan ini adalah upaya untuk menjauhkan umat Muslim dari agamanya sendiri. Apalagi ini menyangkut perkara akidah/keimanan yang menjadi dasar kehidupan. Andai kaum Muslim bisa dijauhkan dari akidah mereka, maka tak ada lagi keterikatan dan pembelaan terhadap agama mereka sendiri.

Kedua: Bila kaum Muslim telah jauh dari agamanya, apalagi merosot akidahnya, maka mereka mudah untuk disusupi paham sepilis; sekularisme, pluralisme dan liberalisme. Dengan sekularisme umat akan digiring untuk memisahkan ajaran agamanya dari kehidupan. Dengan begitu tak ada lagi spirit menegakkan ajaran Islam dalam bidang muamalah, pendidikan, sosial, politik dan pemerintahan.

Sekarang saja, umat sudah merasakan pelarangan sejumlah praktik keislaman seperti larangan terhadap pemerintah daerah dan sekolah untuk menghimbau para siswi mengenakan busana Muslimah, larangan memakai cadar di beberapa lingkungan perusahaan dan instansi pemerintah, juga kriminalisasi terhadap penggunaan dinar dan dirham dalam perdagangan.

Bila umat sudah jauh dari akidahnya, maka menjadi mudah juga memasukkan paham pluralisme dan sinkretisme. Umat akan mencampuradukkan ajaran semua agama, seperti usulan dari Kemenag agar ada doa setiap agama dalam setiap acara resmi, jangan hanya doa dari umat Islam. Padahal MUI sudah jelas memfatwakan keharaman praktik campur-aduk ibadah seperti itu.

Dari sinilah umat patut menyadari bahwa mereka membutuhkan syariah Islam dan Khilafah Islamiyah. Di antaranya untuk melindungi dan menjaga akidah mereka dari berbagai upaya provokatif yang merongrong akidah umat. Sekaligus untuk memperlihatkan bahwa akidah Islam akan memancarkan syariah Islam yang mulia serta melahirkan perilaku umat Muslim dan para penguasa yang penuh rahmat dan keadilan dalam memerintah umat manusia.

Wallahu’alam bishawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *