WASPADA POTENSI KONFLIK MENJELANG PEMILU

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

WASPADA POTENSI KONFLIK MENJELANG PEMILU

 Anna Franicasari

Aktivis Dakwah

 

Perspektif Islam tentang konflik menjelang pemilu saat ini sungguh jauh dari nilai-nilai syariah. Al-qur’an melarang manusia untuk saling menindas melainkan harus saling memberi dan melengkapi. Bisa didefinisikan bahwa konflik adalah perjuangan atas nilai atau klaim status.

Peranan agama dalam menyikapi konflik tersebut adalah sebagai pemersatu dan pembawa perdamaian dengan kedepankan dua aspek penting yakni,

1. Pertama pola interaksi positif berlandaskan Akhlakul karimah

2. Prinsip perdamaian .

Seperti yang terjadi pada minggu 15/10/2023) sore tepatnya di muntilan jawa tengah. Terjadi bentrokan antara simpatisan dengan massa yang mana terjadi gesekan dua kubu partai politik dan berakibat rusaknya 11 motor dan beberapa rumah warga. Pihaknya juga mengungkapkan sempat ada aksi saling lempar batu antar kelompok massa. Kejadian ini tidak memakan korban jiwa maupun luka.

Pada saat ini partai politik memegang peranan penting dalam sistem pemerintahan di negara demokrasi. Dalam menjalankan peran dan fungsinya, partai politik haruslah menerapkan sistem politik berintegritas. Partai politik dan fungsinya juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 dan UU No 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik.Jumlah parpol peserta pemilu yang beragam saat ini memberikan masyarakat kesempatan untuk memilih parpol dan kader-kader yang memiliki visi, misi, serta program kerja sesuai dengan pemilih. Semakin banyaknya parpol memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi secara langsung dalam dunia politik. Tapi fakta di lapangan menunjukkan, fungsi partai politik di Indonesia tidak optimal untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Justru, banyak kader yang terlibat kasus kriminal, bahkan terlibat korupsi setelah mendapatkan kursi jabatan.Berpihaknya rakyat pada parpol dikarenakan faktor emosional , symbol dan figure semata. Tanpa pemahaman atas dasar dan tujuan dari parpol itu sendiri. Karena itu masyarakat harus jeli dan seksama serta waspada akan pihak- pihak yang hanya memanfaatkan suara rakyat atas kepentingan pribadi/ golongan saja.

Parpol sendiri memandang media sosial sebagai salah satu saluran komunikasi politik untuk menjangkau pemilih. Khususnya generasi milenial dan Z. Penelitian ini menggunakan pendekatan

kualitatif, dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Dengan ini maka kedua partai memiliki pandangan yang berbeda ketika melihat media sosial sebagai saluran komunikasi .Dan partai politik ini lebih dominan mengatur negara menguasai pemerintah (dalam artian menjadi KEPALA DAERAH, PRESIDEN ataupun pimpinan lainnya) yang berbau idealisme ideologi, terutama dari kalangan aktor-aktor politiknya.

Dengan memakai metode kampanye pengerahan massa seperti pada acara tabligh akbar, parade, konvoi jalanan, serta panggung rakyat. Hal ini tidak lepas dari meningkatnya peran kaum-kaum kapitalis sebagai aktor politik. Kapitalis dicirikan bukan semata-mata kepada mereka yang memiliki harta kekayaan dan hidup dari hasil kerja orang lain, tetapi juga diberlakukan bagi para pemilik budak, peminjam uang atau kreditur, maupun tuan-tuan feodal.Tidak dapat dipungkiri, kekuatan finansial menjadi salah satu penentu untuk bersaing dalam merebut kekuasaan di legislatif, yang selanjutnya menjadi bargaining point bagi penempatan orang-orang di dalamnya.

Kepemimpinan dalam Islam termasuk pada surah Shad ayat 26 ;

يَادَاوُدُ إِنَّا جَعَلْنَاكَ خَلِيفَةً فِي الْأَرْضِ فَاحْكُمْ بَيْنَ النَّاسِ بِالْحَقِّ وَلا تَتَّبِعِ الْهَوَى فَيُضِلَّكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنَّ الَّذِينَ يَضِلُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ لَهُمْ عَذَابٌ شَدِيدٌ بِمَا نَسُوا يَوْمَ الْحِسَابِ (ص:26)

Artinya: “Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah SWT. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah SWT akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (Qs Shad: 26).

Islam memperbolehkan banyak partai sebagai sarana muhasabah namun tetap terikat pada aturan Allah dan Rasulnya dan saling menghormati dalam menjalankan amanahnya.

Umat wajib menjadikan aqidah dan asas dalam kehidupan untuk persatuan, yang mana kewajiban amar makruf nahi mungkar seperti yang telah disampaikan Abu Bakar as-Shidiq ketika diangkat menjadi khalifah. “Wahai sekalian manusia, jika aku berbuat baik maka tolonglah aku dan jika aku berbuat salah maka luruskanlah aku. Taatilah aku selama aku taat kepada Allah dalam memimpin kalian, dan jika aku melanggar kepada Allah maka tidak ada kewajiban bagi kalian untuk menaati aku.”

Wallahu alam bishawaab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *