VAKSIN BERBAYAR, MEMBUAT AMBYAR

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

VAKSIN BERBAYAR, MEMBUAT AMBYAR

Irohima

Kontributor Suara Inqilabi

Kasus covid-19 di Asia tenggara sedang mengalami peningkatan di beberapa negara seperti Singapura, Malaysia, Filipina dan Indonesia. Masyarakat pun dihimbau untuk melakukan tindakan pencegahan dini, seperti memakai masker, menjaga kesehatan dan juga divaksin. Kementerian Kesehatan RI meminta masyarakat untuk segera memanfaatkan 4,1 juta dosis vaksin COVID-19 yang disediakan untuk mencegah peningkatan kasus.

Di tengah naiknya kasus COVID-19, selain masih menyediakan vaksin gratis untuk warga yang belum pernah mendapatkan vaksin dan kelompok rentan, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan baru yaitu kebijakan vaksin berbayar. Kebijakan ini rencananya akan dimulai per 1 Januari 2024. Mengenai harga vaksin, akan diserahkan kepada kebijakan masing-masing lembaga fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan vaksin Covid-19 berbayar. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa pemerintah tidak terlibat dalam penentuan harga vaksin Covid-19 berbayar. Meski begitu, sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pernah menyebut kemungkinan harga vaksin booster Covid-19 akan dikenai Rp 100.000/dosis, namun kisaran tersebut masih akan ditinjau kembali oleh Kemenkes. Dosis booster ini dianjurkan untuk disuntik setiap enam bulan sekali ( Kompas.com, 31/12/2023).

Kebijakan vaksin Covid-19 berbayar dianggap kurang tepat oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati, karena menurut beliau Covid-19 adalah pandemi yang beralih menuju endemi, penyakit ini masih menyebar dengan rata, dengan jumlah penduduk yang banyak, kemungkinan besar penduduk Indonesia masih banyak yang belum divaksin, dan tentu akan memberatkan jika masih dibebani anggaran vaksin Covid-19 entah dosis yang keberapa, ujar beliau.

Kebijakan vaksin covid-19 berbayar akan berdampak besar pada masyarakat, di tengah semakin naiknya harga kebutuhan hidup, ingin mendapat pelayanan kesehatan pun butuh biaya yang tidak sedikit, masyarakat akan semakin terbebani. Seharusnya negara memberikan vaksin gratis kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali dan tanpa memisahkan kelompok yang rentan atau tidak rentan, karena sejatinya semua orang rentan terkena penyakit jika tak memiliki kekebalan imun, oleh karena itu seluruh masyarakat berhak mendapatkan vaksin untuk meningkatkan kekebalan tubuh.

Kebijakan vaksin berbayar disertai penetapan penentuan harga yang diserahkan kepada masing-masing Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyediakan vaksin tersebut merupakan potret negara kapitalis yang sama sekali tidak meriayah masyarakat. Rakyat dibiarkan berusaha sendiri untuk mendapatkan layanan kesehatan. Negara yang memutuskan untuk tidak terlibat dalam penentuan harga vaksin akan berpotensi membuat fasilitas pelayanan kesehatan menetapkan harga yang tinggi dan membuat masyarakat semakin sulit memenuhi kebutuhan akan layanan kesehatan. Inilah sistem kapitalis yang berasaskan manfaat, tak ada yang gratis, semua akan dinilai dan dijadikan komoditas, seluruh lini kehidupan tak terkecuali kesehatan akan dikelola untuk diambil keuntungan yang sebesar-besarnya tak peduli meski harus mengorbankan kepentingan rakyat.

Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Islam menetapkan bahwa kesehatan adalah salah satu kebutuhan pokok dasar publik yang menjadi tanggung jawab negara dikarenakan negara dalam Islam berfungsi sebagai Rain dan junnah atau pelindung dalam membentengi masyarakat menghadapi serangan apapun termasuk serangan penyakit menular seperti covid-19. Sebagai pihak yang bertanggung jawab, negara akan memberikan jaminan pemenuhan pelayanan kesehatan setiap individu secara cuma-cuma dengan kualitas terbaik.

Negara dalam Islam juga bertanggung jawab akan segala sesuatu yang diperlukan bagi terwujudnya jaminan kesehatan seperti pembiayaan, penyediaan, dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Anggaran untuk pembiayaan layanan kesehatan berasal dari Baitulmal dan bersifat mutlak, baitulmal merupakan sebuah lembaga yang mengatur pendapatan dan pengeluaran negara. Jika anggaran tak mencukupi, diperbolehkan menarik pajak dari rakyat, namun sifatnya hanya sementara dan hanya diambil dari orang kaya saja.

Sumber-sumber pemasukan yang akan digunakan untuk membiayai seluruh kebutuhan rakyat berasal dari hasil pengelolaan kekayaan dan sumber daya alam yang salah satunya adalah tambang. Kebijakan pengelolaan SDA yang mengharuskan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk mengelola secara mutlak dan adanya larangan privatisasi akan membuat negara dalam Islam memiliki pendapatan yang lebih dari cukup untuk memenuhi dan mencukupi seluruh kebutuhan rakyat tanpa terkecuali. Negara dalam Islam juga akan mendorong dan memfasilitasi para ahli untuk mengembangkan teknologi hingga mampu menciptakan obat atau vaksin sendiri.

Inilah Islam dengan fakta pelayanan kesehatan terbaik yang telah tercatat dalam sejarah peradaban manusia. Masyarakat sehat, sejahtera dan bahagia yang terwujud saat itu merupakan buah dari penerapan sistem Islam kaffah. Banyak yang mengingkari sistem ini bahkan memusuhi dan memonsterisasi. Padahal Islam adalah sebaik-baik sistem yang langsung berasal dari Allah SWT.

Wallahu’alam bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *