UTANG MENUMPUK, RAKYAT TERPURUK

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

UTANG MENUMPUK, RAKYAT TERPURUK

Cucu Juariah

(Aktivis Dakwah)

Dengan menerapkan sistem demokrasi-kapitalisme, negara yang memiliki Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia tinggi belum tentu bisa menjadikan negara tersebut kuat serta rakyatnya menjadi makmur dan sejahtera. Pasalnya, bisa saja negara tersebut malah menjadi mangsa empuk bagi negara lain untuk diambil SDA dan mempekerjakan SDM nya dengan semena-mena secara “legal” untuk kepentingan pihak asing, karena peraturan yang lahir dari sistem tersebut meniscayakan hal itu terjadi.

Seperti halnya Indonesia, meskipun memiliki SDM dan SDA yang tinggi namun selain sudah banyak sekali SDA yang diswastanisasi oleh pihak asing melalui investasi-investasinya, Indonesiapun memiliki utang yang besar. Indonesia harus membayar utang dalam jumlah besar setiap tahunnya, yang untuk tahun 2023 mencapai Rp 437,4 triliun untuk bunganya saja.

Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto telah mencapai Rp 8.041 triliun per November 2023. Suminto pun menambahkan, “Kalau kita lihat berbagai indikator, risiko utang kita itu lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” terangnya. Dia mencontohkan apabila menggunakan hitungan rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau debt to GDP ratio, utang Indonesia mengalami perbaikan signifikan. Per akhir November 2023, kata dia, debt to GDP ratio utang RI adalah 38,11%. Rasio itu, kata dia, lebih baik dari posisi Desember 2022 yang mencapai 39,7%. (CNBC Indonesia, 02 Januari 2024).

Ahli Ekonomi dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang Hendi Subandi menilai, rasio utang Indonesia tersebut masih tergolong aman karena merupakan utang produktif. Sumber dana ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang memberikan dampak jangka panjang. Peningkatan utang untuk pembangunan infrastruktur dapat menambah aset pemerintah. (Kompas.com, 30 Desember 2023).

PERLU DIKRITISI

Pernyataan perlunya negara untuk berutang, utang negara untuk manfaat jangka panjang serta utang negara masih dalam batas aman tentu perlu dikritisi karena ini jelas pernyataan yang berbahaya dan menyesatkan. Pasalnya SDA dan SDM Indonesia sebenarnya mampu untuk menjadikan negara ini mandiri tanpa berutang.

Perbandingan utang negara dengan PDB pun tidak mencerminkan kemampuan negara untuk mencicil hutang. Karena setiap tahun utang Indonesia malah semakin banyak, yang menjadikan aset-aset negara semakin dikuasai oleh pihak swasta baik asing maupun lokal.

Sementara itu utang negara yang semakin meroket ke atas menjadi sangat kontras dengan kesejahteraan rakyat yang semakin meluncur ke bawah. Harga kebutuhan pokokpun semakin mahal sedangkan mata pencaharian dan pendapatan semakin sulit didapat.

Manfaat jangka panjang yang menjadi sandaran setiap rezim untuk saling menambah tumpukan utang negara dengan pembangunan berbagai macam infrastruktur hanya berupa kamuflase untuk menghadapi sikap kritis masyarakat yang tidak kunjung merasakan hidupnya semakin membaik dengan bertambahnya utang negara.

Karena hari demi hari negeri ini semakin bukan milik warganya lagi. Sementara itu, rakyat Indonesia semakin terpuruk dalam kemiskinan dan terjebak dalam kebodohan dikarenakan sistem pendidikan yang tidak mencerdaskan.

Hal ini harus segera disadari, bukan disadari oleh pemerintah atau para pemegang kursi kekuasaan. Tetapi harus disadari oleh masyarakat Indonesia seluruhnya, karena merekalah yang dicuri hak-haknya secara legal oleh belenggu peraturan yang muncul dari sistem demokrasi-kapitalisme ini.

Karena pihak penguasa di Indonesia hanyalah pembantu yang memuluskan jalan bagi para pengusaha baik asing maupun lokal untuk semakin banyak menguasai aset-aset di negeri ini.

SOLUSI PASTI

Negeri ini tidak akan pernah bisa keluar dari belenggu keterpurukannya selama masih menerapkan sistem demokrasi-kapitalisme, karena sistem ini sengaja ditanamkan oleh pihak asing untuk memudahkan mereka meraup kekayaan alam Indonesia. Namun negeri ini pasti akan bangkit dengan mengubah sistem pemerintahan demokrasi dengan sistem pemerintahan Islam.

Islam terbukti bisa merubah Madinah yang terpencil, terbelakang, dan minim Sumber Daya Alam menjadi negara yang mampu menyejahterakan setiap penduduknya di dalam negeri. Mengangkat harkat, derajat dan martabatnya serta menjadikannya berwibawa di luar negeri. Islam tidak menjadikan utang dan pajak sebagai basis pokok pembiayaan pelaksanaan aktivitas negara.

Islampun tidak memperbolehkan minyak, gas, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, mata air, hutan dan padang gembalaan untuk dikelola oleh swasta. Tidak juga menjadi milik negara yang bisa dijual-belikan oleh pihak penguasa kepada pihak swasta. Karena itu adalah bagian dari kepemilikan umum yang harus bisa dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat. Masyarakat harus bisa menikmatinya tanpa beban biaya apapun, kecuali biaya pengolahan dan pendistribusian, itupun jika diperlukan.

Sumber-sumber pemasukan negara dalam sistem pemerintahan Islam adalah 1. Ghanimah. 2. Jizyah. 3. Kharaj. 4. ‘Usyur. 5. Amwal Fadhilah. 6. Wakaf. 7. Khums.

Begitulah, negeri ini pasti akan mulia dengan sistem pemerintahan Islam, Tidak seperti saat ini yang mana justru rakyatlah yang menghidupi negara dan membayar utang negara melalui pajak. Sementara kekayaan alam yang melimpah yang seharusnya milik seluruh masyarakat hanya akan dinikmati oleh segelintir pengusaha saja baik asing maupun lokal.

Wallahu a’lam bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *