Ulama Perempuan: Jalan Mulus Program Kesetaraan Gender

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ummu Caca

 

Baru-baru ini diadakan acara penandatanganan nota kesepahaman oleh Imam Besar/Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar dengan Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak yang diliput secara daring dari Jakarta, jumat 19 Februari 2021 (antaranews.com/19/02/2021).

Dalam kesempatan itu Imam Besar/Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal Prof KH Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya akan mengadakan pendidikan kader ulama perempuan sebagai salah satu tindak lanjut nota kesepahaman dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Banyak ulama, tetapi yang perempuan sangat langka. Di seluruh dunia, tidak pernah kita dengar ada majelis ulama yang ketuanya perempuan, padahal tidak diharamkan,” kata Nasaruddin pada acara tersebut.

Benarkah kebutuhan akan adanya ulama perempuan murni untuk kebangkitan dan syiar Islam? Atau ada maksud-maksud tertentu di baliknya?

Kita bisa menjawab ini
jika kita mengkaji lebih dalam isi nota kesepahaman tersebut.
Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani ini mencakup: Pertama, percepatan pencapaian lima arahan Presiden yaitu peningkatan peran perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penghapusan pekerja anak, dan penurunan perkawinan anak.

Kedua, pengarus utamaan gender dan pemenuhan hak anak dalam program masjid. Ketiga, peningkatan kualitas dan kuantitas ulama yang responsif gender dan peduli hak anak, khususnya kader ulama perempuan yang menguasai keilmuan Islam berbasis gender melalui pemahaman Islam yang moderat.

Keempat, penyediaan dan pertukaran data terpilah, statistik, dan informasi berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis masjid. Jika dipahami lebih dalam, nota kesepahaman ini telah nampak
Indonesia sedang menjalankan dikte-dikte imperialisme Barat yang dijalankan di semua hampir dunia Islam. Resolusi DK PBB 2242 (tahun 2015) menyerukan negara-negara untuk membuat laporan global study 1325, memasukkan agenda perempuan, perdamaian, dan keamanan dalam agenda pembangunan 2030.

Ini semua bisa dilihat sangat jelas pada isi nota sepahaman tersebut. Semuanya mengarah pada pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender. Ulama perempuan hanya sebatas bahasa agama untuk meraih target yang diinginkan.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, bahwa untuk mewujudkan program-program bangsa, diperlukan bahasa agama di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas religius. Diharapkan adanya andil Masjid Istiqlal dapat menciptakan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak. (kemenpppa.go.id, 19/2/2021).
“Kalau bahasa agama yang digunakan untuk pemberdayaan perempuan, ini akan sangat efektif. Bahasa agama sangat diperlukan pemerintah untuk mewujudkan program-program bangsa”, tambahnya lagi.

Bagaimanapun juga isu gender sangatlah bertentangan dengan Islam. Alasan apapun yang berkaitan dengan program kesetaraan gender tidak diterima Islam. Islam sebagai agama paripurna sudah memberikan seperangkat pemahaman yang akan memberikan ketenangan dan kesejahteraan bagi semuanya baik laki-laki maupun perempuan.

Dengan Islam perempuan berdaya dan mulia. Di dalam Alquran, seruan untuk beriman dan melaksanakan hukum Allah diberikan sama kepada laki-laki maupun perempuan. Kaum perempuan bukanlah warga kelas dua yang boleh ditindas oleh kaum laki-laki, termasuk oleh suami mereka.

Nabi Saw bersabda,

إنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ آلرِّجالِ

“Sesungguhnya perempuan itu adalah saudaranya para laki-laki.” (HR Ahmad)

Lebih dari itu, syariat Islam juga memberikan perlindungan kepada perempuan secara menyeluruh. Islam menutup peluang terjadinya kejahatan terhadap perempuan serta menghalangi apa saja yang bisa mendorong dan memicu hal itu. Wallahu a’lam bish-showab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *