Tragis, Nasib Driver Ojol Mimpi Kaya Malah Cekak

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tragis, Nasib Driver Ojol Mimpi Kaya Malah Cekak

 

Isnaini

Kontributor Suara Inqilabi

Dalam beberapa tahun ke depan, jumlah driver ojek online (ojol) diprediksi akan menurun drastis. Penyebabnya adalah pendapatan mereka yang mengalami penurunan karena potongan besar yang dilakukan perusahaan aplikasi ride hailing seperti Gojek dan Grab.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menjelaskan bahwa potongan besar dan pendapatan yang tidak sebesar dulu membuat masyarakat tidak antusias menjadi pengemudi lagi. Fenomena yang berbeda dari sekitar tahun 2016, saat banyak orang berbondong-bondong beralih profesi menjadi driver ojol.

“Memang yang membuat ini terus menurun karena banyak potongan perusahaan aplikasi terhadap pengemudi ojek online. Hal ini sebagai gambaran perusahaan tidak memperhatikan, tidak merawat pengemudinya, namun hanya profit oriented saja,” kata Igun (CNBC Indonesia,2/4/2023).

Saat pertama kali muncul tahun 2010-2015 penghasilan para pengemudi bisa mencapai Rp10 juta. Tahun 2016, aplikasi mulai ada perekrutan besar-besaran untuk posisi driver. Namun pada 2016-2018, pendapatan para driver mulai menurun hingga 50% dari sebelumnya. Hal ini diperparah dengan keadaan pandemi yang makin memotong pemasukan driver.

Dulu banyak orang berbondong-bondong, baik lelaki maupun perempuan ingin menjadi driver ojol karena pengasilannya yang menjanjikan dan hanya bermodalkan motor dan HP beraplikasi. Tetapi kini penghasilan driver ojol semakin tercekik karena keserakahan perusahaan aplikasi terhadap driver ojol. Sehingga, banyak driver ojol yang memutuskan lebih baik berhanti dari pada harus banting tulang pergi pagi pulang malam dengan penghasilan yang tidak mencukupi untuk biaya hidup, sungguh memprihatinkan.

Miris sekali, ditengah biaya hidup yang semakin sulit dan kondisi perekonomian yang semakin terpuruk, banyak pengangguran dan para ojol pun makin terjepit. Hal tersebut dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya tindak kejahatan dan kriminalitas yang massif.

Jelas fakta tersebut adalah salah satu kegagalan sistem sekuler kapitalisme yang telah terbukti menyengsarakan rakyat. Ketidakadilan juga terlihat dari pendapatan driver ojek online. Penghasilan driver ojek online mengalami penurunan yang sangat drastis, sehingga driver ojol hanya menjadi sapi perah pengusaha kapitalis yang hanya menguntungkan pengusaha semata tanpa memikirkan kesejahteraan pekerjaan. Ini manjadi bukti bahwa negara lepas tangan dan tidak bertanggungjawab akan kesejahteraan rakyatnya.

Berbeda dengan sistem Islam. Islam memiliki peraturan yang khas, jelas dan saling menguntungkan antara pengusaha dan pekerja. Dalam kesepakatan kerja, tidak boleh ada pihak yang menzalimi dan dizalimi. Negara juga harus bertanggungjawab dalam mengawasi dan menjaga keharmonisan dan kesejahteraan pekerja.

Firman Allah Swt dalam Al Quran yang artinya:

“Sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil” (QS Al An’aam: 152).

Waktu yang merupakan amanah juga diatur agar tidak semata untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat duniawi. Sehingga, ada waktu seimbang antara bekerja dan ibadah. Rakyat juga tidak perlu kerja banting tulang hanya untuk mendapat sesuap nasi seperti yang terjadi di negeri yang menganut demokrasi. Karena negara dalam Islam wajib memenuhi kebutuhan sandang, pangan, papan untuk rakyatnya secara gratis.

Begitulah sistem Islam yang aturannya berasal dari Allah SWT Sang Maha Pencipta yang akan membawa manusia hidup Rahmatan lil’alamin yaitu mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan bagi manusia maupun alam. Akidah menjadi modal dasar dalam diri setiap aktivitas manusia. Mereka sadar bahwa segala sesuatu perbuatan akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT, sehingga tidak akan ada kecurangan baik dari pengusaha maupun pekerja.

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka” (TQS. An-nisaa’: 9).

Wallahualam bishawab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *