Tindakan Asusila Buah Dari Liberalisasi Bernuansa Kapitalistik

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Miratul Hasanah

Setiap orang tua senantiasa menghendaki keselamatan buah hatinya mulai dari lahir hingga batin sampai mereka dewasa. Tidak ada orang tua yang tidak marah ketika anak belahan jiwanya dilecehkan apalagi sampai dirusak kehormatannya. Tapi begitulah kondisi yang menimpa negeri ini.Banyak kejadian asusila yang mengancam kehormatan hingga nyawa yang tidak hanya menimpa remaja, tapi anak dibawah umurpun tidak luput menjadi korban dari kerusakan yang sampai hari ini juga tidak ada solusi kongrit untuk menyelesaikan masalah diatas .Kehormatan serta keselamatan jiwa seakan tidak ada harganya sama sekali.

Penerapan liberalisasi budaya yang diadopsi di negeri ini kembali memakan korban. Salah satunya adalah warga Banyuwangi yang terhitung madih bau kencur.Dilansir dari Kabar rakyat. ID – Seorang pria paruh baya diringkus aparat Polsek Muncar lantaran telah menyetubuhi tetangganya, bocah berusia 9 tahun.
Kapolsek Muncar Kompol Jaenuri melalui Kanit Reskrim Iptu Eko Darmawan menyampaikan, telah menangkap tersangka yakni Sukirman (59) warga Dusun Muncar Baru RT 002 RW001 Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.

Tindakan asusila tersebut dilakukan dirumah korban TC (9) Dusun Muncar Baru RT 002 RW 001, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, saat korban sendirian dan sedang asyik menonton Televisi.
Peristiwa diatas juga mengingatkan kita terhadap kasus yang lagi viral di media sosial, yaitu Reyhand Sinaga yang tel memperkosa para perempuan di Inggris sebanyak 160 orang dan masih ditangani 48 kasus. Betapa kerusakan dari akibat diterapkannya liberalisasi dalam semua sektor termasuk liberalisasi budaya yang mengantarkan kepada hilangnya jati diri sebagai seorang manusia, bahkan perbuatannya lebih bejat dari binatang.

Islam sebagai solusi

Keunggulan sistem Islam dibandingkan dengan sistem yang lain adalah bahwa Islam memandang masyarakat sebagai satu kesatuan yang tidak terpisah-pisah.Islam juga memandang individu sebagai bagian dari anggota masyarakat yang berhak untuk mendapatkan perlindungan.Dan negara memiliki peran yang sangat vital untuk menjaga, mengontrol,mengawasi serta memberikan sanksi terhadap setiap bentuk kejahatan apapun termasuk tindakan asusila yang lagi marak saat ini.

Oleh karena itu Islam datang dengan membawa seperangkat aturan termasuk sanksi berat bagi siapa saja yang melanggar. Dengan demikian, syariah Islam keberadaannya juga harus ditopang oleh tiga faktor, diantaranya;

1.Individu yang bertakwa.

Ketika individu-individu yang menjadi orang bertakwa, maka ia tidak hanya merasa diawasi oleh orang lain, akan tetapi lebih dari itu, yakni senantiasa merasa diawasi oleh Allah SWT serta malaikat-Nya.Dan hal ini hanya bisa terwujud ketika sistem yang diterapkan adalah sistem Islam. Karena seberapun ketakwaan seseorang jika sistem yang dipakai adalah sistem buatan manusia yaitu kapitalisme liberal, maka selamanya negeri ini akan terus menerus berada dalam kerusakan dan kenestapaan akibat berpaling dari hukum-hukum Allah.

2.Kontrol masyarakat.

Adanya berbagai kemaksiatan yang ada ditengah masyarakat bisa disebabkan karena tidak adanya kepedulian soaial terhadap kondisi sosial di dalam lingkungan tempat ia hidup. Akibatnya orang jahat dengan leluasa melakukan kejahatannya yang berakibat pada semakin runtuhnya empati masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya.

3.Peran dari negara

Peran negara adalah peran yang paling urgen diantara peran yang lain. Karena seberapa pun ketakwaan yang dimiliki oleh individu dan seberapun kuat kontrol masyarakat, apabila tidak ditopang oleh peran negara dalam membuat berbagai kebijakan demi kemaslahatan rakyatnya, maka semuanya juga tidak bisa mencegah adanya berbagai kerusakan yang ada di tengah masyarakat.

Maka dari itu, Islam telah mewajibkan negara sebagai penerap hukum syariah untuk diberlakukan di tengah masyarakat dengan peraturan perundang undangan yang diambil dari dalil syariah yakni Alquran dan Assunah, ijma serta qiyas.Maka dalam setiap keputusan hukum yang ditetapkan oleh penguasa harus sesuai dengan syariah Islam dan rakyat maupun penguasa wajib terikat dalam hal pelaksanaan hukum tersebut.
Syariah Islam sebagai sebuah agama sekaligus pedoman hidup telah sangat gamblang dalam memberikan jalan keluar dari setiap permasalahan mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi. Apalagi dalam masalah penjagaan terhadap kehormatan dan jiwa manusia.

Dengan demikian, sudah saatnya umat kembali kepada pedoman hidupnya ,agar bisa tercapai negeri yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *