Tetaplah Istiqamah Dalam Dakwah!

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh Sri Rahayu

 

“Dakwah, ibarat aliran darah. Umat akan terus hidup ketika dakwah terus mengalir dalam diri umat.”

 

Publik gempar menyikapi Pemerintah yang mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 10 Tahun 2021 tentang bidang usaha penanaman modal, yang di dalamnya mengatur tentang pembukaan investasi minuman keras (miras). Secara masif tokoh, ulama dan umat baik di dunia nyata maupun maya menolak keras!

 

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyoroti aturan tersebut sebagai sinyal pemerintah yang lebih mengedepankan kepentingan pengusaha daripada kepentingan rakyat. Menurutnya, pemerintah sangat aneh membuat peraturan yang bertentangan dengan tugas dan fungsinya tersebut. “Semestinya pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai pelindung rakyat tentu tidaklah akan memberi izin bagi usaha-usaha yang akan merugikan dan merusak serta akan menimbulkan mafsadat bagi rakyatnya,” kata Anwar dalam keterangan resminya dikutip CNN Indonesia, Minggu, 28 Februari 2021.

 

Apalagi berbagai daerah memiliki kesadaran akan bahaya miras dan berupaya membentengi masyarakat dari miras. Telah terdapat Peraturan Daerah yang mengatur larangan minuman keras dari Aceh hingga Papua, seperti dilansir PORTAL JEMBER, 27/2/2021

 

Alhamdulillah penolakan MUI, para alim ulama, tokoh dan umat telah membuat pemerintah mencabut kembali perpres 10 tahun 2021, pada 2 Maret 2021. Tentu umat Islam tidak berhenti dan cukup dengan pencabutan ini. Karena induk dari lahirnya kebijakan itu masih ada. Demokrasi yang menjadi akar lahirnya kebijakan- kebijakan yang membahayakan masyarakat masih membelenggu negeri ini. Karenanya dakwah harus terus menjadi aktivitas utama untuk membebaskan umat dari kebijakan yang berbahaya.  Dakwah mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar sangat berpengaruh besar. Umat yang belum tahu menjadi tahu, ketika sudah faham akan menjadi dorongan menyebarkan kebenaran Islam. Demikianlah indahnya dakwah kalimat haq yang selalu unggul dihadapan kalimat bathil semakin membuat masyarakat bersih dari berbagai kemunkaran. Sebaliknya jika umat diam terhadap kemunkaran, akan berakibat fatal. Kedzaliman kuan tersebar, kerusakan kian merajalela. Dan Allah telah mengingatkan agar kita menjaga diri dari siksaan yabg tak hanya menimpa orang dzalim saja, sebagaimana QS Al-Anfal : 25

 

وَاتَّقُوا فِتْنَةً لَا تُصِيبَنَّ الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْكُمْ خَاصَّةً ۖ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

 

“Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya.”

 

Agar penolakan masyarakat tak berhenti pada pencabutan Perpres dan agar miras dihentikan secara total hendaknya umat terus mengawal.  Berikut beberapa hal penting yang menjadi catatan agar dakwah terus disuarakan

 

Pertama, Keharaman khamar sudah sangat jelas dalam beberapa ayat Al Quran dan hadits. Sebagaimana Quran Surat Al Maidah 90

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

 

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung”.

 

Ayat di atas ecara tegas menyatakan bahwa khamar adalah perbuatan setan.

 

Sedangkan pada ayat 91 Allah berfirman :

 

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

 

“Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?”

 

Bahkan pada ayat 91, Allah subhanahu wata’ala telah menegaskan tidak ada tujuan bagi syetan, melainkan menghendaki permusuhan, pertikaian yang bisa berujung kejahatan. Rasulullah dhalallahu alaihi wasalam juga bersabda  “al khamaru ummul khabaits” khamar adalah induk berbagai macam kerusakan.Namanya induk tentu akan melahirkan berbagai macam kerusakan berupa kejahatan dan lain-lain.

 

Ketika Allah dan Rasulnya telah tegas mengharamkan minol maka tak layak lagi ada pendapat dengan maksud melegalkan.

 

Kedua, Adanya secuil pendapat dari orang-orang jahil yang mengatakan  khamar ada manfaatnya sehingga layak diizinkan. Tentu manfaat yang dihasilkan tak sebanding dengan kerusakan besar. Memang ada pendapatan yang diperoleh dari miras tetapi itulah pendapatan yang haram. Rasulullah shalallahu alaihi wasalam menyatakan terlaknatlah yang memakan harganya. Artinya terlaknatlah orang yang memperoleh pendapatan dari jual beli minol ini. Bahkan pendapatan haram itu tak sebanding dengan dharar ( bahaya) yang lebih besar. Karena Rasulullah telah bersabda khamar, induk berbagai kejahatan. Sehingga khamr ( miras) dapat melahirkan berbagai kejahatan seperti pembunuhan, perkosaan, perampokan dan lain- lain.

 

Bahkan seorang Ekonom Indef Dradjad Hari Wibowo membantah pembukaan investasi minuman keras akan memberi dampak ekonomi yang besar. Malah, pembukaan investasi miras akan membuat beban ekonomi yang ditanggung negara akibat minuman keras lebih besar.

 

“Saya kira tidak benar kalau manfaatnya lebih besar dari mudharatnya. Biaya yang dikeluarkan negara akan lebih besar dibanding manfaat ekonominya. Ini berdasar riset ya, bukan perkiraan asal-asalan,” kata Dradjad kepada Republika.co.id, Senin (1/3).

 

Berdasar studi tahun 2010 di Amerika Serikat, disebutkan, pertama, satu dari enam orang di AS yang minum, masuk dalam kategori minum minuman beralkohol dalam kategori berlebihan.

Kedua, dengan kondisi tersebut biaya dari minum minuman keras ini, pada 2010, di AS mencapai 249 miliar dolar AS atau sekira 2 dolar 5 sen  per minuman. “Ini biaya yang ditanggung dari efek buruk minuman keras ke perekonomian. Kalau dipresentasikan ke PDB AS, jatuhnya 1,66 persen dari PDB,” papar Dradjad. Demikianlah semakin jelas khamar lebih besar bahayanya daripada manfaatnya. Sehingga lebih wajib lagi untuk menolak khamar!

 

Ketiga, kalaupun mereka berpendapat legalilisasi ini hanya di propinsi tertentu, justru hal ini akan membuka pintu lebar-lebar daerah-daerah lainnya. Siapa yang akan mengawasi agar daerah lain tidak terdampak. Sementara sebagai sebuah industri dalam sistem kapitalis berorientasi profit tentu akan terus meningkatkan produksinya dengan berbagai macam cara, dengan berupaya memperluas konsumennya. Agar mengeruk keuntungan besar! Apalagi kapitalisme menganut kebebasan bebas tanpa standar halal haram.

 

Ingatlah Baginda Rasulullah shalallahu alaihi wasalam telah mengibaratkan masyarakat itu seperti perahu. Jika kita diam ketika ada orang yang melubangi kapal, pasti semua akan tenggelam.

 

Demikianlah semoga beberapa catatan ini menjadi penguat masyarakat untuk terus gencar menyuarakan kebenaran Islam, sehingga pemikiran Islam menjadi opini umum dan kesadaran pentingnya kebijakan yang lahir dari syariat Islam dikeluarkan oleh penguasa. Karena semua kebijakan ditentukan oleh penguasa, sehingga dakwah kepada penguasa adalah aktifitas sangat mulia.

 

Imam Al Ghazali mengatakan, “Imarat ad dunya wa kharabuha min al mulk.” Artinya “kelestarian dan kehancuran dunia sangat ditentukan oleh para penguasa”. Menurutnya, pemimpin harus sadar betul bahwa kekuasaan merupakan amanah Allah subhanahu wata’ala. Pemimpin yang menerima nasihat para ulama akan menumbuhkan buah keadilan bagi rakyatnya. Ulama waratsatul anbiya ( pewaris nabi) akan  terus meluruskan penguasa dzalim yang menerapkan hukum yang lahir dari hawa nafsu agar menerapkan hukum-hukum Allah subhanahu wata’ala. Tentu kewajiban mengingatkan penguasa tak hanya menjadi kewajiban ulama, umat Islam secara keseluruhan juga memiliki kewajiban yang sama. Marilah kita gencarkan seruan dakwah mengajak kepada yang ma’ruf dan meninggalkan kemunkaran. Agar kita raih derajad tinggi sebagai umat terbaik QS Al- Imran : 110. Wallahu a’lam bi shawab.[]

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *