SUMBER PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ummu Salman (Pemerhati Sosial dan Aktivis Dakwah).

 

Salah satu bentuk kepengurusan pemerintah terhadap masyarakatnya adalah terpenuhinya sarana infrastruktur yang memadai dalam rangka memberikan fasilitas terhadap aktivitas mereka guna memenuhi kebutuhan hidupnya.

Hal ini pula yang menjadi salah satu perhatian pemerintah saat ini dalam rangka pembangunan jangka panjang yang direncanakannya.

Namun, tentu saja pembangunan infrastruktur ini membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit dalam mewujudkannya, dengan demikian pemerintah akan melibatkan lembaga-lembaga tertentu untuk membantu menyokong pendanaannya.

Presiden jokowi telah menyampaikan pengumuman terkait jajaran direksi lembaga pengelola investasi atau sovereign wealth fund (SWF) selasa (16/2). Dengan demikian lembaga Indonesia Investment Authority (INA) tersebut telah resmi beroperasi.

Direktur Utama INA Ridha Wirakusumah mengungkapkan, lembaga ini akan mengutamakan untuk menggandeng investor menyuntikkan dananya pada sektor jalan tol di periode awal berjalan. Pasalnya, dia menilai sektor memiliki multipler effect yang besar dan menyedot pembiayaan yang tinggi.
(kontan.co.id, 16/02/2021).

Dalam hal ini Presiden menyebutkan LPI atau INA mempunyai posisi yang sangat strategis dalam percepatan pembangunan yang berkelanjutan.

Namun, kita juga dapat melihat bahwa, pendanaan yang diberikan oleh lembaga yang didalamnya terdapat pendanaan pihak asing akankah kita dapatkan dengan tanpa pengembalian yang berlipat, sehingga tidak dipungkiri akan semakin memberikan beban bagi rakyat dan negara ini.

Meski lembaga ini dinilai akan mengoptimalkan nilai aset negara dalam jangka panjang, serta menyediakan alternatif pembiayaan pembangunan nasional, namun apakah nantinya pembangunan tersebut akan dinikmati seluruh warga negara secara gratis, sehingga mereka tidak akan dipungut lagi biaya di dalamnya?

Pada faktanya, masih banyak infrastruktur saat ini ketika masyarakat ingin menikmatinya, maka mereka diharuskan membayar dalam jumlah tertentu, sehingga tidak semua masyarakat bisa menikmati infrastruktur dengan bebas terutama kalangan menengah ke bawah.

Padahal, infrastruktur adalah kebutuhan setiap individu dalam rangka mempermudah berbagai bentuk aktivitas mereka guna melanjutkan kehidupan mereka, lebih dari itu merupakan bentuk nyata pelayanan penguasa terhadap rakyat yang berada dalam kepengurusannya.

Berbicara mengenai pembangunan, dalam hal ini target utama pendanaan INA akan diadakan pembangunan sarana umum, yakni transportasi seperti MRT dan LRT sebagaimana yang disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Direncanakan pembangunan tersebut akan dilakukan di beberapa kota besar, diantaranya Medan Bandung, Surabaya, Bali juga di Makassar.

Tidak hanya itu, pembangunan pelabuhan juga akan dilakukan di wilayah Sulawesi selatan tepatnya di Garonggong. Adapun wilayah lainnya yaitu Ambon dan Palembang.

Belum lagi pembangunan yang berbentuk bandara yang berada di beberapa wilayah nantinya, seperti di papua wilayah manokwari, demikian juga di wilayah singkawang, mentawai, sea plane di bandaneita serta fak fak.

Banyaknya program pembangunan tentu akan membutuhkan dana yang fantastis, dengan demikian diharuskan adanya sumber pemasukan yang tidak sedikit dalam pengelolaannya, karenanya dalam hal ini, pembiayaan tersebut akan berasal dari LPI/INA atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Perhubungan dalam webinar bertema peluang pendanaan SWF untuk percepatan pembangunan infrastruktur, transportasi di indonesia, di jakarta, 3/3/21.

Dengan pendanaan dari SWF ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan (Kompas.com, 4/3/21).

SWF sebenarnya adalah alternatif pembiayaan bagi pembangunan nasional dengan pola pembiayaan untuk infrastruktur yang di dalamnya terdapat penyertaan modal asing, baik dalam bentuk divestasi BUMN maupun pendanaan proyek yang baru.

Sebagaimana diketahui SWF lahir dari sistem ekonomi kapitalistik, namun beberapa pakar masih menyangsikan SWF ini mampu untuk memberikan dampak positif terhadap program pembangunan.

Salah satu diantaranya yaitu ekonom senior Faisal Bahri Menyebutkan SWF beresiko tinggi sebab sumber dana yang diperoleh SWF melibatkan Investor asing (cnbcindonesia.com, 2020).

Adapun proses auditnya menurut Faisal, prosesnya akan dilakukan oleh auditor yang independen bukan oleh BPK sangatlah beresiko karena kekuasaan seolah tidak berbatas, padahal sebagaimana diketahui uang dikelolanya adalah uang negara. Sehingga beresiko tinggi terjadinya penyelewengan kekuasaan.

Kebijakan ini juga disinyalir memberi keuntungan besar bagi investor, sementara kesejahteraan rakyat masih jauh dari harapan. Kebijakan tersebut juga akan melahirkan lembaga-lembaga baru yang akan memberi peluang masuknya kran investasi, salah satunya INA yang tertuang dalam pasal 165 ayat 2 yang didalamnya berisi pembentukan bagi lembaga pengelola investasi (LPI).

Namun, pembiayaan bagi pembangunan yang bertumpu pada hutang dan investasi asing, tentu akan merusak kedaulatan bangsa yang ada saat ini.

Salah satu konsekwensi yang harus “dipikul” dalam penerapan sistem kapitalisme liberalisme adalah bahwa pertumbuhan ekonomi haruslah ditopang modal yang bersumber dari hutang dan investasi, sehingga kemakmuran semakin jauh dari harapan akibat ketergantungan serta konsekwensi pengembalian pinjaman yang harus ditanggung oleh rakyat dan negara yang bersangkutan.

Selain itu, Sumber Daya Manusia yang ada pada kenyataannya masih menjadi buruh dengan upah yang terbilang cukup murah, disisi lain sekaligus sebagai pelaku konsumen bagi produk-produk korporasi multi nasional.

Inilah hegemoni yang masih sangat dirasakan bagi negara-negara berkembang hari ini yang masih saja menjadi pasar potensial bagi mereka.

Di dalam islam pembangunan dengan investasi riba sebagaimana yang dianut oleh sistem kapitalisme adalah cara yang batil karena mengandung transaksi ribawi yang telah diharamkan dengan jelas di dalam Al-qur’an dan As-sunnah diantaranya adalah firman Allâh Azza wa Jalla :

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Allâh menghalalkan jua beli dan mengharamkan riba. [al-Baqarah/2:275]

Juga Sebagaimana disebutkan dalam hadits:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahuanhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau bersabda, “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasûlullâh! Apakah itu?” Beliau n menjawab, “Syirik kepada Allâh, sihir, membunuh jiwa yang Allâh haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari perang yang berkecamuk, menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. [HR. al-Bukhâri, no. 3456; Muslim, no. 2669]

Selain itu, islam juga telah memberikan seperangkat tata cara dalam melakukan aktivitas pembangunan ekonomi termasuk infrastruktur dalam negara bagi penguasa, diantaranya :

1. Dalam pandangan islam, penguasa adalah pengurus dan penanggungjawab seluruh kebutuhan rakyat yang berada dalam tanggungannya.
Sebagaiman hadits dari Rasulullah Saw :

الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari).

2. Kebutuhan akan pendanaan suatu proyek akan dikaji oleh kholifah terlebih dahulu, apakah proyek tersebut sangat dibutuhkan bagi kemaslahatan umat atau tidak. Indikator penting tidaknya disini disandarkan pada mashlahat atau mudhorotnya bagi umat jika pembangunan tersebut tidak dilaksanakan.

3. Selain bertumpu pada kemashlahatan umat, penguasa juga harus melihat kemampuan keuangan negara, jika baitul maal dianggap tidak mampu membiayai proyek yang ada, serta keberadaannya tidak begitu penting bagi umat, maka proyek tersebut akan ditangguhkan, dengan tidak “memaksakan” pembangunan yang pendanaannya berbasis hutang dan investasi.

4. Jika proyek tersebut dianggap penting, karena apabila tidak dilakukan akan menimbulkan kemudharatan bagi umat, seperti pembangunan industri berat yang apabila tidak dimiliki maka kita akan mudah dikuasai negara lain, sedangkan baitul maal tidak mencukupi, dalam hal ini negara akan mengambil langkah cepat.

Dalam hal ini negara akan tetap mempertimbangkan langkah yang diambilnya agar tetap strategis dan aman terutama bagi kedaulatan rakyat juga negara.

Diantara yang dilakukannya adalah dengan memungut dharibah/pajak temporer kepada warga yang memiliki kekayaan yang cukup, namun sifatnya hanya insidental saja tanpa menjadikannya sebagai sumber pendanaan yang terus menerus.

Sebab, di dalam islam sumber utama pendapatan bagi negara adalah fa’i, kharaj, kepemilikan umum serta sedekah, bukanlah pajak dan hutang.

Dengan demikian kas baitul maal atau kas negara akan selalu stabil dan tidak mudah mengalami kekurangan. Swasta maupun asing sama sekali tidak diberikan izin untuk melakukan penguasaan terhadap SDA, karenanya pembiayaan proyek pembangunan termasuk infrastruktur akan bersumber dari baitul maal yang syar’i dan sangat kecil kemungkinan terjadi defisit apalagi sampai tidak mencukupi.

Karenanya tentu kita membutuhkan hadirnya suatu negara yang mampu mengelola urusan rakyat secara keseluruhan termasuk ekonomi dan pembangunan secara langsung, murni, jujur dan berkeadilan dalam mengurusi rakyatnya.

Negara harus mampu bersikap mandiri tanpa bergantung pada pihak manapun sehingga kebijakan yang dikeluarkannya betul-betul mengarah kepada kepentingan umat secara keseluruhan, terlebih lagi dalam meninggikan kalimat Allah Swt di muka bumi ini, namun hal ini hanya akan mampu diwujudkan dalam sistem shohih sebagaimana yang telah Rasulullah Saw contohkan, yakni sistem khilafah islam yang mengikuti manhaj kenabian.

Wallaahu a’lam bishshowab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *