Solusi Polusi Masa Kini, Hanyalah Ilusi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Solusi Polusi Masa Kini, Hanyalah Ilusi

Oleh Hestiya Latifah

(Mahasiswi, Aktivis Dakwah)

Dua minggu lalu Mahkamah Agung menolak kasasi perkara gugatan polusi yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya Bakar. Gugatan tersebut adalah berupa kelalaian pemerintah dalam menyediakan udara bersih yang dimulai sejak 4 Juli 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim Pengadilan Negeri pun mengabulkan gugatan para tergugat pada sidang putusan 16 September 2021. (Tempo.co, 19/11/2023)

Dikutip dari situs web Greenpeace Indonesia, Direktur LBH Jakarta Citra Referandum, yang menjadi kuasa hukum Koalisi IBUKOTA mengatakan, “Tindakan menempuh upaya kasasi dan tidak mau menjalankan putusan pengadilan menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki itikad baik untuk melindungi, memenuhi, dan menegakkan hak atas udara bersih,” (Kompas.com, 19/11/2023)

Kapitalisme Sumber Kesemrawutan

Penolakan MA atas kasasi pemerintah pada kasus polusi di Jakarta dianggap sebagai kemenangan rakyat. Penolakan tersebut menjadi konsekuensi dalam kewajiban menjalani hukuman. Namun anehnya, hukuman yang diberikan hanya berupa penentuan pengetatan Baku Mutu Udara Ambien Nasional dan sejenisnya, yang sejatinya merupakan tupoksi para tergugat.

Hal ini jelas menunjukkan ketidak seriusan dalam penyelesaian perkara kasus polusi. Di saat yang bersamaan rakyat mengadu kepada pemerintah atas permasalahan-permasalahan yang ada, justru tak diberi solusi. Solusi itu adalah yang mampu menyelesaikan permasalahan rakyat hingga tuntas dan tidak akan ada lagi permasalahan yang sama, kalau pun ada hanya sedikit dan hukumannya jelas serta mampu membuat jera.

Inilah wajah kapitalisme, di mana penguasa hanya bertugas sebagai penguasa yang menguasai seluruh kekayaan yang ada di negeri ini. Tak ada kesejahteraan yang diciptakan, justru permasalahan yang terus ada dan bertambah setiap harinya. Bukannya menyelesaikan permasalah namun malah menambah keruwetan. Polusi di Jakarta juga disebut permasalahan yang tak kunjung diberi solusi tuntas.

Sebuah kewajaran apabila penguasa di sistem kapitalisme hanya bekerja untuk berkuasa, bukan memberi solusi atas segala bentuk permasalahan rakyat. Bukan mengurusi rakyat sebagai konteks kewajibannya, namun hanya fokus dan tergila-gila pada keuntungannya sebagai penguasa serta menikmati kesenangan yang diraih. Karena nyatanya penguasa bukan lagi bekerja mensejahterakan rakyat, tetapi malah menyengsarakan rakyat, karena aturan yang digunakan berasal dari tangan para penguasa itu sendiri di dalam menjalankan kehidupan, bukan dengan aturan yang berasal dari pencipta kehidupan.

Islam Solusi Paripurna

Islam mewajibkan negara menjauhkan rakyat dari dharar apapun yang akan membahayakan kehidupan rakyat. Negara akan mencari berbagai solusi mendasar dan komprehensif karena negara adalah perisai bagi rakyat, negara adalah pelindung dan penerap aturan kehidupan yang sejatinya aturan itu berasal dari Sang Pencipta yakni Allah Swt.

Tercemarnya udara atau polusi yang sedang terjadi di Ibu Kota membuat kualitas udara yang dihirup manusia menjadi buruk juga mengancam kesehatan manusia. Tercemarnya air tanah di kota besar membuat air tanah tidak layak lagi diminum. Adapun tercemarnya sungai, laut, dan rusaknya hutan juga dapat mengakibatkan dampak buruk bagi makhluk hidup, termasuk manusia.

Oleh karena itu, Allah Swt. melarang manusia berbuat kerusakan di muka bumi demi kebaikan umat manusia. Sebagaimana dijelaskan dalam Surah al-A‘raf ayat 56.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik.”

Adapun tafsir pada ayat ini adalah bahwasanya Allah telah melarang manusia agar tidak membuat kerusakan di muka bumi. Larangan ini mencakup semua bidang, seperti merusak pergaulan, jasmani dan rohani orang lain, kehidupan dan sumber-sumber penghidupan (pertanian, perdagangan, dan lain-lain), merusak lingkungan dan lain sebagainya.

Apabila ayat ini diterapkan, maka akan dapat menyelamatkan manusia dari polusi dan kerusakan-kerusakan lainnya di muka bumi ini. Hanya islamlah yang mampu menerapkan ayat tersebut dan ayat-ayat lainnya yang menjelaskan tentang permasalahan hidup serta solusi yang ada di dalam Al-Qur’an.

Begitu pun penguasa yang menerapkan aturan islam, pelanggaran apapun yang dilakukan penguasa akan diselesaikan oleh Qadhi Madzalim dalam negara islam (Khilafah) bahkan akan memecat penguasa jika dianggap terjadi pelanggaran hukum syara dalam menjalankan kehidupan.

Islam memberikan kehidupan yang tentram dan mampu mensejahterakan rakyat hanya dengan menerapkan aturan islam yang menyeluruh, memberikan solusi tuntas atas segala permasalahan umat. Penguasa dan pemimpin yang berimanlah yang mampu menjalankan peraturan Islam secara sempurna.

Wallahu’alam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *