Solidaritas untuk Palestina

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Solidaritas untuk Palestina

Oleh Diana Stephani

 (Ibu Rumah Tangga)

 

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyerukan kepada masyarakat Kabupaten Bandung untuk mendoakan rakyat Palestina yang sedang berjuang melawan gempuran Israel. Mendoakan rakyat Palestina merupakan salah satu bentuk solidaritas dan dukungan warga Kabupaten Bandung yang merupakan negara mayoritas muslim. Beliau mengutuk tindakan agresi Israel terhadap Palestina. Sekaligus mengucapkan terima kasih kepada solidaritas muslim Kabupaten Bandung telah menyuarakan keprihatinan yang menimpa kaum muslim di Palestina (Inews.bandungraya.id,1/11/2023).

Kang DS menegaskan, pihaknya siap melakukan langkah-langkah kongkrit yang bisa dilakukan dalam rangka menyikapi perjuangan rakyat Palestina, baik berupa bantuan logistik yang dikirim ke sana untuk relawan kemanusiaan atau juga perjuangan para mujahid yang ada di Palestina.

Derita warga Palestina semakin bertambah dengan hancurnya fasilitas air bersih, pemadaman listrik dan pemutusan hubungan internet oleh kaum Yahudi. Mereka membunuh warga Palestina, terutama kaum Muslim secara brutal. Tanpa memperhatikan lagi etika membunuh dalam peperangan. Namun mirisnya, mereka justru memutarbalikkan fakta dengan memfitnah pasukan Hamas sebagai penyerang dan seolah-olah Yahudi adalah pihak yang terzholimi, selalu beralasan ‘self defense’ (membela diri) dari bangsa arab terutama Palestina.

Namun hal itu adalah kebohongan. Nyatanya setiap hari mereka melakukan penggusuran, pengusiran dan pembunuhan terhadap rakyat Palestina. Karena mereka mengklaiim sebagai penduduk asli tanah Palestina dan pemilik tanah yang dijanjikan Tuhan. Namun itu juga dusta besar.

Pernyataan itu sesungguhnya adalah kedustaan yang dikarang oleh pendiri negara Yahudi, Theodor Herzl. Hakikatnya mereka adalah agresor keji. Tak ada satu pun ayat dalam kitab suci terdahulu, apalagi dalam Al-Quran, yang menyatakan Palestina sebagai tanah yang dijanjikan Tuhan untuk mereka. Kaum Zionis Yahudi mendapatkan tanah Palestina lewat bantuan Inggris dan Prancis melalui Perjanjian Sykes-Picot. Kedua negara tersebut mendukung pembentukan negara Yahudi di tanah Palestina. Kedua negara ini bersekongkol untuk menyembelih Khilafah Utsmaniyah. Mereka lalu menjadikan tanah air kaum Muslim, termasuk tanah Palestina, sebagai harta rampasan mereka.

 

Begitulah sekilas tentang duduk perkara Palestina. Menyikapi bentuk solidaritas yang diserukan oleh pemimpin Kabupaten Bandung, penulis menyikapi perlu ada seruan lanjutan selain dengan doa, bantuan logistik, dan kecaman. Yakni, menyerukan jihad kepada para penguasa. Mengirimkan tentara pasukan untuk membantu warga Palestina menghadapi penjajah zionis yahudi.

Mengapa Harus Jihad?

Ada tiga alasan mengapa solusi pembebasan Palestina hanya bisa dilakukan dengan jihad fi sabilillah. Pertama: Siapapun yang masih waras akan melihat kemustahilan mengakhiri penjajahan Zionis Yahudi lewat jalur politik. Berbagai perundingan yang dilakukan oleh negara-negara Barat, termasuk PBB, dengan otoritas Palestina dan kaum Yahudi penjajah tidak memberikan keuntungan apa-apa bagi warga Palestina. Malah wilayah Palestina makin terus dicaplok oleh kaum zionis, sementara dunia mendiamkan hal itu. Berbagai kutukan dan resolusi PBB, termasuk kecaman dari para pemimpin dunia Islam, juga tidak berpengaruh apapun terhadap kaum Yahudi. Badan Hak Asasi Manusia PBB (UNHCR) sejak tahun 2006 sudah mengeluarkan 45 resolusi menentang kaum Yahudi. Namun, tak ada satu pun yang digubris.

Kedua: Islam telah mengharamkan berdamai dan bersahabat dengan entitas yang memerangi kaum Muslim. Karena itu apapun bentuk perdamaiannya, apa lagi solusi dua negara yang ditawarkan Barat, adalah haram. Allah SWT berfirman: “Sungguh Allah telah melarang kalian menjadikan sebagai kawan kalian orang-orang yang memerangi kalian karena agama, mengusir kalian dari negeri kalian, dan membantu (orang lain) untuk mengusir kalian. Siapa saja yang menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah kaum yang zalim” (TQS Al-Mumtahanah [60]: 9).

Ketiga: Syariah Islam telah mewajibkan jihad fi sabilillah atas kaum muslim ketika mereka diperangi musuh. Allah SWT berfirman: “Siapa saja yang menyerang kalian, seranglah dia seimbang dengan serangannya terhadap kalian” (TQS Al-Baqarah (2}: 194).

Ini juga sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Said bin Ali Wahf al-Qahthani dalam kitab Al-Jihad fi Sabilillah: “Jika musuh telah memasuki salah satu negeri kaum Muslim maka fardhu ‘ain atas penduduk negeri tersebut untuk memerangi musuh dan mengusir mereka. Juga wajib atas kaum Muslim untuk menolong negeri itu jika penduduknya tidak mampu mengusir musuh. Hal itu dimulai dari yang terdekat kemudian yang terdekat.” (Al-Qahthani, Al-Jihad fi Sabilillah Ta’ala, hlm. 7, Maktabah Syamilah).

Berdasarkan hukum ini, wajib bagi kaum Muslim di wilayah terdekat Palestina seperti Yordania, Mesir, Libanon dan Suriah untuk mengirimkan pasukan untuk mengusir kaum Yahudi sampai mereka benar-benar terusir dari sana. Haram bagi mereka berdiam diri atau hanya sekadar mengecam. Melihat realitas politik hari ini, tidak mungkin kaum muslim mengharapkan pihak lain, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), untuk menolong mereka.

Justru PBB juga terlibat dalam kelahiran dan pengakuan negara Yahudi tersebut. Mustahil pula meminta bantuan kepada negara-negara Barat karena mereka, baik AS maupun Uni Eropa, mendukung kaum Yahudi penjajah. Amerika Serikat akan mengerahkan bantuan militer saat ini.Secara rutin mereka pun setiap tahun menggelontorkan USD3,8 miliar (lebih dari Rp 54 triliun) untuk keperluar militer kaum Yahudi. Allah SWT berfirman, yang artinya : “Perangilah mereka dimana saja kalian menjumpai mereka dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kalian” (TQS al-Baqarah [2]:191).

Jihad fi sabilillah akan sangat mudah di akomodir manakala sistem Islam diterapkan secara utuh dalam sistem Khilafah. Karena Khilafah akan mengusir para penjajah dari Dunia Islam. Dulu Palestina juga masuk ke dalam pelukan dan perlindungan kaum Muslim pada masa Kekhilafahan Umar bin al-Khaththab ra. Beliau menandatangani Perjanjian Umariyah bersama Uskup Yerusalem Sofronius. Di antara klausulnya adalah tidak mengizinkan seorang Yahudi pun tinggal di tanah Palestina.

Khilafah pula yang membentengi Palestina untuk terakhir kali dari tipudaya gembong Yahudi Theodor Herzl yang merayu Khalifah Sultan Abdul Hamid II. Kala itu Herzl mencoba menyogok Khalifah dengan uang yang sangat banyak dan berjanji akan melunasi utang-utang Khilafah Utsmaniyah. Namun, harga diri dan ghirah Islam Sultan Abdul Hamid II amat tinggi. la menolak tawaran itu bahkan meludahi Herzl.

Karena itulah eksistensi Khilafah lslamiyah adalah vital dan wajib bagi kaum Muslim karena ia akan menjadi pelindung umat. Khilafah adalah perisai yang akan melindungi umat sehingga mereka merasa aman dan nyaman. Dengan Khilafah, harta, darah, dan jiwa umat tidak akan tumpah sia-sia. Akan ada pembelaan dan pembalasan untuk itu semua.

Wallahu’alam bish-shawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *