Sistem Ekonomi Kapitalis Melahirkan Kesenjangan Ekonomi, Haruskah Bertahan?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Sistem Ekonomi Kapitalis Melahirkan Kesenjangan Ekonomi, Haruskah Bertahan?

Oleh Qira Chan

(Pengamat Ekonomi)

 

Kesenjangan ekonomi melanda Asia Pasific, termasuk Indonesia. Bank Pembangunan Asia (ADB) memperkirakan 155,2 juta orang di negara berkembang yang berada di Asia Pasifik, atau 3,9 persen populasi kawasan tersebut hidup dalam kemiskinan yang ekstrem, pendapatan kurang dari US$2,15 per hari. (cnnindonesia.com)

Namun pertumbuhan orang kaya yang memiliki kekayaan US$30 juta lebih atau Ultra High Net Worth (UHNW) di kawasan Asia Pasifik, mengalami pertumbuhan substansial hampir 51% selama 2017-2022. Dan Indonesia, memiliki pertumbuhan UHNW tercepat di Asia sebesar 7-9%. (kontan.co.id)

Sistem Ekonomi Kapitalis Melahirkan Kesenjangan Ekonomi

Kesenjangan ekonomi adalah hasil atau output dari serangkaian kebijakan-kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi. Di Indonesia, kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia telah menunjukkan orientasinya pada sistem ekonomi kapitalis. Kebijakan-kebijakan tersebut, antara lain: 1) Penghapusan subsidi pemerintah pada komoditas strategis yang artinya mengembalikan pada harga pasar, 2) Nilai kurs rupiah diambangkan secara bebas dengan kata lain dikembalikan pada mekanisme pasar, dan 3) Privatisasi BUMN yang membuat sektor kepemilikan umum dikuasai oleh swasta.

Adapun ciri dari sistem ekonomi kapitalis antara lain: pelaku ekonomi didominasi oleh swasta – negara tidak banyak berperan, penetapan harga diserahkan pada mekanisme pasar, dan kepemilikan didominasi oleh kepemilikan individu. Semua kebijakan-kebijakan tersebut di atas sangat bersesuaian dengan ciri-ciri dari sistem ekonomi kapitalis, hingga dapat disimpulkan bahwa sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia saat ini adalah sistem ekonomi kapitalis.

Bicara tentang sistem ekonomi kapitalis, secara konsepsinya memang (sistem ekonomi kapitalis) niscaya melahirkan kesenjangan ekonomi. Hal ini disebabkan mekanisme pasar atau sistem harga ala kapitalis gagal mengalokasikan sumber-sumber daya secara efisien, sehingga menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi. Oleh karena itu fakta kesenjangan ekonomi yang terjadi saat ini penyebabnya tidak lain adalah kesalahan dari sistem ekonomi yang diterapkan.

Sistem Ekonomi Islam Mengatasi Kesenjangan Ekonomi

Sebab kesenjangan ekonomi merupakan keniscayaan dari kebijakan yang berbasis sistem ekonomi kapitalis, maka pengentasan masalah kesenjangan ekonomi hanya dapat dilakukan dengan mencampakkan sistem ekonomi kapitalis tersebut, namun apa gantinya?

Dalam buku teks ekonomi, seringkali disebutkan berdasarkan yang mengatur kepemilikan aset, sistem ekonomi terbagi menjadi: 1) sistem ekonomi kapitalis, 2) sistem ekonomi sosialis – yaitu sistem ekonomi yang pelaksanaannya diatur oleh pemerintah, dan sistem ekonomi campuran – yaitu sistem yang memadukan dua sistem ekonomi yaitu kapitalis dan sosialis. Namun sistem ekonomi campuran ini menurut penulis tidak layak menjadi sistem ekonomi ketiga, sebab ia tidak memiliki perbedaan mendasar yang menjadikannya berbeda dari sistem ekonomi kapitalis dan sosialis tersebut. Sistem ekonomi yang berbeda dari sistem ekonomi kapitalis dan sosialis, namun jarang bahkan tidak pernah disebutkan dalam buku teks ekonomi adalah sistem ekonomi Islam.

Bertolak belakang dari sistem ekonomi kapitalis, dalam sistem ekonomi sosialis semua alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi diatur oleh negara. Karena itu tidak ada kebebasan bagi individu untuk memiliki sumberdaya, akibatnya (sistem ekonomi sosialis) dapat mematikan kreativitas dan inovasi dari setiap individu, prestasi dan produksi menurun, hingga ekonomi menjadi mundur. Sebagai antitesa sistem ekonomi kapitalis, benar sistem ekonomi sosialis tidak akan menghasilkan kesenjangan ekonomi, namun ia menghasilkan kemunduran ekonomi, sehingga tidak layak dijadikan pengganti sistem ekonomi kapitalis.

Adapun sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang berlandaskan syariat atau aturan Islam yang bersumber dari Al-qur’an, hadist, ijma shahabat, dan qiyas. Menurut Dwi Condro, dalam bukunya Ekonomi Pasar Syariah, kepemilikan aset dalam sistem ekonomi Islam dibagi menjadi tiga: kepemilikan negara, kepemilikan umum, dan kepemilikan individu.

Aset atau harta yang menjadi kepemilikan negara, seperti jizyah, kharaj, ghanimah, fa’I, usyur, 20% rikaz, harta tanpa ahli waris, harta orang murtad, dan berbagai lahan bagunan milik negara harus dikelola oleh negara. Adapun aset yang terkategori kepemilikan umum, seperti barang yang menjadi kebutuhan umum, tambang dalam jumlah besar, dan barang yang tidak dapat dimiliki oleh individu, dikelola oleh negara. Sedangkan kepemilikan individu, mengikuti mekanisme pasar syari’ah yang berbeda dari sistem ekonomi kapitalis (yang menyerahkan semuanya pada mekanisme pasar). Mekanisme pasar syariah memiliki aturan-aturan khas pasar syariah yang meliputi pasar tenaga kerja, pasar keuangan, pasar lahan, serta pasar barang dan jasa.

Secara konsepsi, sistem ekonomi Islam dengan segala ketentuannya (yang berasal dari Allah), menjamin distribusi aset sehingga kesenjangan ekonomi tidak akan terjadi, selain itu Islam mengakui kepemilikan individu, sehingga fitrah manusia untuk berkarya, dan berinovasi akan terjaga hingga akan terwujud kemajuan ekonomi. Dengan oenerapan sistem ekonomi Islam dapat mengentaskan kesenjangan ekonomi akibat sistem ekonomi kapitalis, sekaligus mewujudkan kemajuan ekonomi, dengan begitu kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan ekonomi akan tercapai.

Namun untuk menerapkannya negara tidak dapat hanya mencomot sistem ekonomi Islam saja, namun harus menerapkan syariat Islam secara keseluruhan atau kaffah. Sebab sistem ekonomi Islam merupakan satu dari rangkaian sistem hidup Islam lainnya yang saling berkaitan satu dengan lainnya. Jika syariat Islam diterapkan secara kaffah, insyaAllah akan mendatangkan kebaikan, tidak hanya bagi ummat Islam saja namun bagi seluruh manusia dan alam.

Wallahu’alam bishshawaab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *