SETENGAH JUTA GENERASI PUTUS KULIAH SAAT PENDEMI, DIMANA PERAN NEGARA ?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Astri Ummu Taqiyuddin

 

Pandemi Covid-19 tidak hanya membawa dampak disektor kesehatan tetapi juga pada bidang ekonomi dan bidang pendidikan. Di sisi lain akibat pandemi yakni banyaknya mahasiswa yang terancam putus kuliah.

Di lansir dari JawaPos.com, lebih dari setengah juta mahasiswa putus kuliah di masa pandemi Covid-19 ini. Karena faktor ekonomi dan sosial serta kebijakan penanganan pandemic tidak mencakup pembebasan biaya sekolah atau biaya kuliah (16/08/2021).

Secara umum pendidikan adalah cara untuk mengangkat kelas sosial. Di sisi lain, pendidikan juga menjadi dasar pembangunan negara-negara maju.

Namun faktanya, masih banyak anak muda di Indonesia saat ini yang tidak memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi, khususnya di universitas. Apalagi pada masa pandemi Covid-19, sebagian mahasiswa menghadapi ancaman putus kuliah karena status ekonomi orang tua mereka menurun. (Mediajabodetabek.com, 21/08/2021).

Akibatnya, banyak mahasiswa menghadapi ancaman tidak mampu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan biaya kuliah lainnya. Menurut survei yang dilakukan oleh BEM Universitas Indonesia, 72% dari 3.321 mahasiswa mengaku kesulitan membayar biaya kuliah. Informasi tersebut juga disampaikan oleh Kepala Lembaga Beasiswa Baznas Sri Nurhidayah dalam peluncuran Zakat untuk Pendidikan di Jakarta secara virtual Senin (16/08/2021).

Dari data Kemendikbud Ristek, Sri Nurhidayah mengatakan sepanjang tahun lalu angka putus kuliah di Indonesia mencapai 602.208 orang.

Sri Nurhidayah mendapatkan informasi soal angka putus kuliah tersebut dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Ristek. Sri Nurhidayah juga mengatakan pada tahun sebelumnya angka putus kuliah 18%, kemudian dimasa pandemi ini naik mencapai 50%.

Dari kondisi tersebut kita bisa menganalisis bahwa : pertama, kurangnya peran pemerintah dalam mengatasi wabah pandemi Covid-19. Kedua ialah, pemerintah abai terhadap kondisi rakyatnya. Ketiga, pemerintah tidak menggratiskan biaya pendidikan ditengah-tengah adanya wabah pandemic Covid-19. Dan terakhir, tidak adanya bantuan pembiayaan kuliah atau sekolah lainnya dari pemerintah ditengah-tengah pandemi Covid-19 ini.

Dalam hal ini, kita bisa melihat bahwa sistem Kapitalisme sekuler telah gagal dalam menangani wabah pandemi Covid-19 . Sehingga berdampak pada pendidikan yang dikendalikan oleh Badan usaha. Di sisi lain, arah pendidikan disesuaikan dengan kepentingan industri. Akhirnya sekolah hanya mencetak generasi yang siap kerja bukan generasi yang siap membangun bangsa.

Kendali penuh bukan berarti melarang adanya swasta mendirikan sekolah. Badan usaha dan pihak swasta boleh ada, namun keberadaannya harus tunduk pada kebijakan arah pendidikan yang telah ditetapkan. Sehingga keberadaan badan usaha dalam sektor pendidikan hanyalah berorientasi pada materi.(Pasundaekspres.co, 29/07/2020)

Berbeda dengan sistem Islam dalam kondisi apapun, kebutuhan dasar ummat akan terpenuhi. Baik dalam kondisi normal, apalagi dalam kondisi pandemi yang mengharuskan para penjabat negara terlibat lebih jauh dalam urusan pemenuhan kebutuhan rakyatnya. Disisi lain dalam sistem pendidikan Islam memiliki tujuan mensejahterakan rakyatnya dengan beberapa hal, yakni pembentukan kepribadian Islam, menguasai pemikiran Islam dengan handal, menguasai ilmu-ilmu terapan (pengetahuan, ilmu, dan teknologi/PITEK) serta memiliki keterampilan yang tepat guna dan berdaya guna bagi ummat.

Sehingga dengan tujuan tersebut, pendidikan dalam Islam tidak akan menyesuaikan kebutuhan industri, seperti yang terjadi saat ini.
Keberadaan swasta pun tak akan dominan. Karena sekolah yang dikelola negara sudah sangat berkualitas dengan biaya yang minim bahkan digratiskan. Pengelolaan dana yang besar terhadap sektor pendidikan, juga kinerja pemerintah yang bertujuan untuk kemaslahatan ummat akan menjadikan sekolah-sekolah negeri merata dalam pembangunannya dan terdepan dalam tekhnologinya. Begitupun jika terjadi wabah atau pandemi, maka negara akan sigap mencari jalan terbaik agar seluruh warga mendapatkan hak pendidikannya.

Selain itu, Khilafah pun akan mengeluarkan kebijakan yang sejalan dengan misi utamanya saat pandemi. Yaitu menghentikan wabah dan berusaha keras mencari vaksin atau obat untuk menyelamatkan ummat manusia. Sehingga pandemi ini akan cepat berakhir dan pendidikan akan kembali normal. Namun sungguh sayang, pandemi terus saja membara di bawah pemerintahan rezim kapitalis seperti saat ini. Malah para pemerintah mengatakan untuk mencoba berdamai dengan corona.

Hasilnya, berdampak pada pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial. Dan pada akhirnya akan menggerus kualitas sumber daya alam yang dihasilkan. Inilah yang menjadi ancaman masa depan ummat. Sudah saatnya beralih dari sistem pemerintahan yang pro kapitalisme di bawah naungan demokrasi menuju sistem pemerintahan Islam yaitu khilafah yang pro terhadap ummat.

Wallahu’alam Bissowab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *