Seleksi CPNS, LGBT dilarang Pegiat Liberalisme Meradang

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Heni Andriani (Aktivis Muslimah dari Sukabumi)

Persyaratan ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  kembali menimbulkan pertanyaan, khususnya terkait persyaratan khusus dalam penerimaan Kementerian Perdagangan dan Kejaksaan Agung. Keduanya menuangkan syarat pelamar tak memiliki “kelainan orientasi seks dan tidak kelainan perilaku (transgender)”. Direktur LBH Masyarakat Ricky Gunawan menilai terdapat kesalahan berpikir yang mendalam terkait persyaratan rekrutmen CPNS tersebut.

Selain itu, terdapat kebencian serta ketakutan luar biasa terhadap homoseksualitas atau homophobia. Kedua hal tesebut, kata Ricky, terlihat dari penyebutan “kelainan orientasi seksual”.  “Dalam perspektif kesehatan dan psikologi, tidak ada persoalan dengan ‘kelainan’ orientasi seksual. Sebab, orientasi seksual yang berbeda, termasuk yang berbeda dari yang mayoritas, dilihat sebagai keberagaman seksualitas, dan hal itu adalah sesuatu yang biasa saja dan ada dalam kehidupan manusia,” ungkap Ricky kepada reporter Tirto pada Kamis (14/11/2019).

Menanggapi pernyataan direktur LBH Ricky Gunawan kita bisa menilai bahwa negeri ini masih terperangkap paham liberalisme.

Negeri ini begitu kuat dalam cengkraman sistem demokrasi liberal hingga mengakibatkan para pemangku kekuasaan pun ikut andil dalam mengkampanyekan ide-ide liberal ini.
Sekalipun Indonesia mayoritas muslim tetapi anehnya pejabat pemerintahan masih ada saja yang menyetujui LGBT. Padahal LGBT secara fitrahnya sangat bertentangan dengan moral, norma-norma masyarakat serta agama.
Atas nama HAM mereka tidak malu – malu untuk mengekspresikan perilaku dan pendapat nya. Salah satunya yaitu bahwa mereka juga berhak mendapatkan penghidupan yang layak seperti dengan mengikuti seleksi CPNS.
Padahal seleksi CPNS ini tidak diperkenankan bagi mereka yang memiliki kelainan orientasi seksual seperti yang disampaikan oleh kejagung. Kejaksaan Agung mengklaim memiliki landasan hukum dengan dilarangnya CPNS yang terpapar LGBT. Tak terbayang jika pegawai negeri ini banyak yang mengidap perilaku menyimpang kerusakan moral sudah dihadapan mata.

Sayangnya, di sistem demokrasi sekuler masalah moral diabaikan apalagi bersangkutan dengan masalah agama sangat tidak diharapkan. Sistem demokrasi sekuler mengakibatkan orang yang taat dipaksa untuk setuju terhadap kemaksiatan. Tengok saja bagaimana LGBT ini terus dibela oleh mereka pegiat liberalisme dan gender. Bahkan anehnya partai-partai Islam pun ikut andil dalam menyetujui komunitas simbol bendera pelangi ini.

Mereka berpendapat bahwa orang yang memiliki orientasi seksual berhak untuk mendapatkan jabatan, penghidupan layak serta eksis ditengah-tengah masyarakat. Mereka tidak memikirkan dampak buruk akibat penerimaan dan pengakuan pejabat yang terpapar LGBT. Naudzubillah

Sebenarnya jika telusuri kondisi ini tidak mungkin tiba-tiba terjadi LGBT disetujui dan terus dikampanyekan. Barat yang memiliki andil dalam mengkampanyekan ide-ide liberal di negeri-negeri muslim tentu sangat berperan besar. Tujuannya ingin menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat agar rusak dan bobrok. Sayangnya banyak dari kalangan kaum intelektual bahkan partai Islam pun mengaminkan keberadaan LGBT ini.
Ajaran agama yang mengatur tatanan sosial kemasyarakatan tidak diindahkan.

Karena masalah agama adalah masalah pribadi yang tidak boleh ikut campur dalam masalah publik. LGBT ini merupakan salah satu gerakan global yang didukung oleh asing melalui UNDP telah menyiapkan dana sebesar 180 juta US$ untuk meloloskan program legalisasi LGBT ini di tanah air dan tiga negara lain di Asia. Maka jangan heran apabila di negeri ini komunitas simbol bendera pelangi terus digaungkan dan dibela.

Solusi Islam

Dalam pandangan Islam LGBT diharamkan karena tidak sesuai dengan fitrah manusia bahkan menyalahi fitrah. LGBT seharusnya diberikan sanksi yang tegas karena akan mengancam generasi. Sudah banyak yang menjadi korban dari usia dewasa hingga menyasar anak-anak usia dini. Belum ditambah penyakit ganas seperti kanker, HIV/Aids terus mengancam akibat perilaku menyimpang ini.

Karena itu umat wajib menolak LGBT apapun alasannya. Umat haram memberikan perlindungan kepada mereka. Bila mereka bertobat niscaya Allah Swt mengampuni mereka. Sebaliknya jika terus melakukan perbuatan keji nya tentu harus diberikan sanksi tegas yaitu hukuman mati.

Ibnu Abbas ra. menuturkan bahwa Rasulullah Saw telah bersabda :
“Siapa saja yang kalian mendapati mempraktikkan perbuatan kaum Luth, bunuhlah pelaku dan pasangannya “(HR Ibnu Majah).

Di dalam sistem Islam berbagai hal perilaku menyimpang akan segera diatasi agar tidak menimbulkan kemaslahatan bagi umat. Selain itu pula akan melakukan pembinaan kepada seluruh aparatur negara agar terjaga akhlak serta moralitasnya. Hal – hal yang menimbulkan perilaku menyimpang segera dicegah secara cepat tanpa melihat nilai untung maupun ruginya.

Dengan demikian mengharapkan pegawai aparatur negara yang jauh dari perilaku menyimpang sangat sulit di sistem demokrasi. Adanya pelarangan seleksi CPNS) bagi mereka yang mengidap orientasi seksual patut didukung demi menyelamatkan bangsa dan generasi muda ini.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *