Sebab Pungli Susah Dibasmi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Nani Salna Rosa
(Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah)

Akhir-akhir ini kembali mencuat isu tentang pungli yang banyak dilakukan di pelayanan publik. Seperti yang dikutip dari laman berita berikut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bandung, Paryono SH menilai pungutan liar (Pungli) di wilayah Kabupaten Bandung, hampir terjadi di seluruh pelayanan di berbagai institusi. Bahkan yang namanya pungli bisa terjadi sejak lahir hingga meninggal dunia.

“Saat lahir terjadi pungli, misalnya untuk mendapatkan akte kelahiran. Sudah meninggal juga ada pungli supaya mendapat kuburan yang layak. Saat masuk sekolah juga ada pungli, mau nikah juga ada uang pelicin,” jelas Paryono, saat Talkshow Pencegahan Pungutan Liar di Lingkungan Pemkab Bandung, di Grand Sunshine Resort, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (12/11/2020).

Menurutnya, pungli terjadi hampir di seluruh pelayanan, terutama pelayana publik, seperti dalam pembuatan KTP. Bahkan di ranah hukum juga ada pungli. Di dinas pedidikan, perbankan, rumah sakit, perijinan dan lainnya.

Karena itu, kata Paryono, untuk mencegah pungli bukan hanya tugas Satgas Saber Pungli, namun semua pihak. Termasuk media juga sama-sama terlibat dalam mencegah pungutan liar.

Pihaknya mengakui, gaung Saber Pungli Kabupaten Bandung seolah tidak terdengar. Bahkan dia juga mengakui, banyak masyarakat justru menyampaikan laporan soal pungli malah ke Satgas Saber Pungli Jawa Barat.

“Saya akui mungkin ini karena masih kurang sosialisasi. Karena itu acara seperti talkshow ini salah satunya untuk sosialisasi, termasuk media mempunyai peranan untuk mnyebarkan informasi terkait pencegahan pungutan liar ini,” tuturnya. (visinews, Kamis,12/11/2020)

Dari sini terlihat bagaimana sistem kapitalisme yang rusak melayani rakyatnya. Alih-alih rakyat mendapat pelayanan yang baik dari pemerintah tetapi rakyat justru dibuat sulit dengan banyaknya pungli di berbagai pelayanan publik.

Bahkan banyak pelayanan publik yang kualitasnya buruk. Seperti pada pembuatan KTP elektronik yang seringkali kekurangan blanko sehingga masyarakat harus menunda pembuatan KTP elektronik. Serta masih banyak pelayanan publik lain yang tidak optimal. Mereka hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa memikirkan bagaimana nasib rakyat yang mereka dzalimi.

Keadaan ini sangat berbanding terbalik dengan sistem Khilafah Islamiyah. Dalam sistem Islam, seluruh manusia memiliki peluang untuk mendapatkan level kehidupan yang layak dan sejahtera dengan sebuah mekanisme yang sesuai fitrah penciptaan. Berbekal keyakinan bahwa Allah Swt. sebagai ​Al Khaliq telah menganugerahkan rezeki bagi setiap makhluk bernyawa.

Islam mewajibkan kehadiran pemerintah, yakni Khalifah sebagai pelaksana hukum syariah. Karenanya, karakter sebagai pelayan dan pelindung begitu menonjol. Visi yang orisinil tampak dari kesungguhan untuk memenuhi berbagai hajat hidup publik yang konsisten dalam bingkai syariah dan prinsip sahih yang diterapkan.

Islam mengharuskan negara bertanggung jawab sepenuhnya dalam pengurusan hajat hidup publik. Tidak dibenarkan sedikitpun penguasa memikirkan keuntungan diri sendiri. Salah satu bentuk kesuksesan Khilafah yang tidak dimiliki peradaban lainnya adalah kesempurnaan dan jaminan kehidupan terbaik bagi rakyatnya.

Jaminan kesejahteraan era Khilafah dapat terwujud bukan karena kebetulan, namun karena Khilafah memiliki seperangkat aturan atau kebijakan. Aturan maupun kebijakan ini bersumber dari Al Quran dan Assunnah. Aturan-aturan ini mencakup ranah individu, keluarga, masyarakat dan negara. Sehingga secara sederhana semua kesuksesan khilafah terwujud karena Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan, dan sejatinya Khilafah adalah representasi dari penerapan Islam secara menyeluruh dan utuh.

Wallaahua’laam bish-showwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *