Rohingya, Antara Ada dan Tiada

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Rohingya, Antara Ada dan Tiada

Oleh Ika Saraswati

Pegiat Literasi Dakwah

Baru-baru ini masyarakat Indonesia, khususnya warga di kawasan Kabupaten Pidie dan Bireun, Aceh di gemparkan oleh kedatangan para imigran Rohingya yang datang dengan kapal-kapal melalui jalur laut.

Lantas, siapa sebenarnya etnis Rohingya?

Etnis Rohingya adalah penduduk minoritas beragama Islam yang bertempat tinggal di daerah Myanmar, tepatnya Provinsi Arakan di sisi sebelah barat laut Myanmar. Daerah ini berbatasan dengan Bangladesh, dan sekarang dikenal dengan provinsi Rakhine atau Rakhaing.

Sejak tahun 1942, masyarakat Rohingya mengalami upaya pengusiran dari wilayah Arakan. Saat itu, terjadi pembantaian muslim Rohingya yang menyebabkan 100 ribu orang meninggal dan ribuan desa hancur dalam tragedi berdarah tersebut. Sejak itu, muslim Rohingya hidup dalam ketakutan.

Hingga kini, kaum muslim Rohingya hidup dengan kondisi memprihatinkan dan terkatung-katung dilautan karena ingin menyelamatkan diri dari kekejaman rezim Myanmar. Mirisnya, negara-negara tetangga yang merupakan negeri-negeri kaum muslimin pun menolak kedatangannya. Dan Rohingya saat ini tidak memiliki status kewarganegaraan atau stateless.

Dilansir dari tirto.id (16 November 2023) – Menurut catatan Amnesty, Selasa (14/11/2023) lalu, perahu berisi 194 pengungsi Rohingya berlabuh di Pidie, Aceh. Menyusul kedatangan tersebut, keesokan harinya datang perahu berisi 147 pengungsi lagi ke Pidie.

Perahu lain yang berisi sekitar 247 pengungsi Rohingya, Kamis (16/11/2023) mencoba turun di Bireun, Aceh. Informasi dari sumber kredibel amnesty menyebut bahwa penduduk setempat memperbaiki kapal yang ditumpangi itu dan menyediakan makanan bagi penumpangnya. Kendati demikian, mereka ditolak dan mencoba masuk kembali ke perairan Aceh Utara pada sore hari, namun kembali menghadapi penolakan. Hingga kemarin, Sabtu (18/11/2023), perahu pengungsi Rohingya tersebut masih terombang-ambing di perairan Aceh.

Persoalan ini jelas sulit teratasi, mengingat kaum muslim tersekat oleh paham nasionalisme, yaitu suatu paham yang menganggap kesetiaan tertinggi atas setiap pribadi harus disertakan kepada Negara kebangsaan (nationstate). Akibatnya, timbullah sikap ashabiyah yang menghalangi ukhuwah Islamiyah antar kaum muslim. Sehingga negeri-negeri kaum muslim menganggap Rohingya bukan tanggung jawabnya.

Padahal Allah Swt telah berfirman:

بِاَمْوَالِهِمْ وَاَنْفُسِهِمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالَّذِيْنَ اٰوَوْا وَّنَصَرُوْٓا اُولٰۤىِٕكَ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَلَمْ يُهَاجِرُوْا مَا لَكُمْ مِّنْ وَّلَايَتِهِمْ مِّنْ شَيْءٍ حَتّٰى يُهَاجِرُوْاۚ وَاِنِ اسْتَنْصَرُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ اِلَّا عَلٰى قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada Muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka, sampai mereka berhijrah. (Tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah maha melihat apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Anfal:72)

Kondisi pengungsi Rohingya jelas akan berbeda jika berada dalam kepemimpinan Islam yang akan menjadi pelindung bagi setiap kaum muslim khususnya bagi mereka yang mendapat kezaliman. Sistem Islam akan memberikan jaminan keamanan dan perlindungan.

Rasulullah saw. bersabda:

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم]

“Sesungguhnya seorang imam (Khalifah) itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, di mana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [Hr. Bukhari dan Muslim]

Rasulullah saw. pun pernah berpesan bahwa:

“Perumpamaan kaum Mukminin dalam cinta-mencintai, sayang-menyayangi dan bahu-membahu, seperti satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuhnya sakit, maka seluruh anggota tubuhnya yang lain ikut merasakan sakit juga, dengan tidak bisa tidur dan demam.” [HR Bukhari -Muslim].

Maka jelas, dalam naungan Islam idak akan ada lagi sekat dengan batas nationstate. Mereka merupakan satu kesatuan di bawah aqidah yang sama yaitu aqidah Islam dan negara Islam. Islam akan senantiasa mengerahkan tentaranya untuk memerangi pihak-pihak yang menzalimi kaum muslimin. Maka dari itu, solusi atas keadaan saat ini dengan menegakkan kembali peradaban Islam, dengan penerapan Islam Kaffah.

Wallahualam bissawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *