Ritel Gulung Tikar, Siapa Bertanggung Jawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Farida Widiyanthi S.P

 

Pt. Hero Supermarket Tbk.(HERO Group) memutuskan untuk menutup seluruh gerai Giant pada akhir Juli 2020.penutupan gerai Giant ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memfokuskan bisnisnya ke merek dagang IKEA, GUARDIAN< dan Hero supermarket yang memiliki potensi pertumbuhan lebih tinggi dibandingkan giant. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan dampak dari penutupan gerai retail modern bisa menghilangkan pendapatan negara, sebab pengurangan gerai. Selain itu, retribusi pendapatan daerah juga akan hilang. (Jakarta, Liputan 6.com).

Ketua umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey. Kamis (27/5/2021), mengatakan, bisnis ritel telah memasuki titik nadir setelah satu tahun lebih terdampak pandemik. Aprindo mencatat, selama pandemik, terdapat lebih dari 400 minimarket yang gulung tikar. Sementara untuk supermarket, selama Maret-Desember 2020, rata-rata ada 5-6 gerai yang terpaksa tutup setiap hari. “Ini ironis karena dalam dua bulan terakhir ini sebenarnya konsumsi masyarakat mulai membaik. Tapi, ternyata dalam dua bulan itu tidak bisa mengkompensasi kesulitan yang sudah dirasakan selama 12 bukan terakhir. Ini harusnya menjadi lampu kuning bagi pemerintah.” Kata Roy, saat dihubungi di Jakarta. (Jakarta, Kompas.id)

“Seperti bisnis mumpuni lainnya, kami terus beradaptasi terhadap dinamika pasar dan tren pelanggan yang terus berubah, termasuk menurunnya popularitas format hypermarket dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia; sebuah tren yang juga terlihat di pasar global. Kami tetap meyakini bahwa sector peralatan rumah tangga, Kesehatan dan kecantikan serta keperluan sehari-hari untuk kelas atas memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi”, ujar Presiden Direktur PT. Hero Supermarket Tbk. Patrik Lindvall dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/5/2021) (Jakarta, Liputan 6. Com)

Dampak pandemik pada sektor ritel semakin nyata. Dampak buruk dari sektor ritel yang banyak ditutup , pertama, pemerintah kehilangan investasi. Kedua, akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran. Dengan PHK yang besar-besarnan akan menyebabkan kehilangan daya beli masyarakat yang akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. Selainitu juga berdampak pada manufaktur makanan dan minuman yang biasa di distribusikan ke gerai ritel yang banyak yang di tutup. Potensi Konsumsi rumah tangga sebagai kontributor PDB 57%. Padahal konsumsi rumah tangga adalah salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi. (Jakarta, Sindonews.com)

Fakta yang terjadi dilapangan justru pada kenyataannya produksi barang dan jasa melimpah ruah saat ini tidak terdistribusi dengan baik, tidak terdistribusi secara adil dan merata di tengah-tengah masyarakat. Adil dan merata dalam sistem ekonomi konvensional saat ini sifatnya relative, karena bergantung dengan mekanisme pasar bebas. Dalam mekanisme pasar bebas, apabila ada pihak yang memiliki kecakapan, kepandaian, dan kemampuan yang lebih, kemudian berusaha dan berupaya keras mendapatkan sesuatu yang telah disediakan di alam ini, kemudian dia memperoleh bagian yang lebih banyak maka hal tersebut disebut adil.

Jika kita mau menilik lebih dalam dengan sistem ekonomi konvensional saat ini yang menguasai dunia, resesi ekonomi  merupakan hal secara berulang dan senantiasa terjadi secara periodik. Hal ini membuktikan bahwa terdapat kerapuhan pada sistem ekonomi tersebut. Sebab sistem ini dibangun dari sister ekonomi yang semu, yaitu non riil (perbankan, pasar modal dan bursa saham), ditambah penggunaan mata uang yang berbasis dolar (flat money) yang rentan berfluktuasi seiring dengan kebijakan suku bunga. Minimnya peran negara berperan besar atas kehancuran ekonomi dan berlarutnya pandemik yang berujung pada kesengsaraan rakyat.

Bagaimana dengan Islam

Islam memandang negara hadir sebagai pelaksana syariat islam secara menyeluruh termasuk dalam sistem ekonomi. Sistem ekonomi islam merupakan sistem anti riba dan berfokus pada sector riil. Negara islam akan mengawasi keberlangsungan sektor perdagangan seperti ritel agar tidak terjadi monopoli pasar, persaingan tidak sehat, dan berbagai distorsi pasar. Negara juga tidak akan membebani para pelaku usaha dengan berbagai pajak/cukai dan pungutan diluar ketentuan syariat, memberikan insentif saat terjadi bencana, dan memberikan perlindungan  dari hagemoni raksasa ekonomi dunia (baik dalam hal kebijakan maupun penguasaan teknologi). Pilar sistem ekonomi islam yaitu pembagian kepemilikan, pemanfaatan kepemilikan dan distribusi kekayaan.

Sebagai pelindung rakyat, negara tidak akan membiarkan wabah pandemik berkepanjangan, dengan resep Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam, negara akan sigap menghentikan penyebaran wabah dalam negrinya, sehingga krisis ekonomi yang diakibatkan oleh pandemik ini tidak akan terjadi. Dengan demikian jelaslah dengan penerapan sistem ekonomi islam yang terintegrasi dengan negara, perekonomian yang melindungi kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Sehingga perekonomian kuat, tidak akan mudah goyah diterpa krisis, pun ketika mengalami krisis akan mudah untuk bangkit Kembali. Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *