Rasisme Hanya Memberikan Kesengsaraan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Widhy Lutfiah Marha (Pendidik Generasi dan Member AMK)

Beredarnya video seorang yang berkulit hitam bernama George Floyd 46 tahun, mengeluh ” aku tak bisa bernafas” ketika seorang polisi berkulit putih meletakkan kaki dilehernya. Peristiwa ini telah memicu bentrokkan antara polisi dan pemprotes di Miniapolis. Atas kematian seorang pria tak bersenjata di tahanan polisi.

Akibatnya polisi menembakkan gas air mata dan pengunjuk rasa melempar batu sekaligus menggambar berbagai grafiti di mobil polisi.

Konflik antara polisi dan warga berkulit hitam, sering menjadi bahasan di AS. Sejumlah warga kulit putih masih kerap menaruh prasangka buruk terhadap warga kulit hitam. Dalam hal ini warga kulit hitam sering dicap sebagai pelaku kejahatan, diantaranya terlibat dalam jaringan narkoba dan kasus pencurian. Padahal kejahatan yang sama juga dilakukan kulit putih dan warga lainnya.

Angka yang dirilis Buerau of Justice statistics, sedikitnya pernah merilis 400 orang tewas ketika ditangkap polisi dan 6 dari 10 kematian itu karena pembunuhan. Kasus-kasus rasial antara berkulit hitam dan putih masih terus terjadi di Amerika Serikat. Meskipun negara demokrasi ini pernah dipimpin seorang presiden berkulit hitam. Kondisi ini menunjukkan bahwa diskriminasi masih belum bisa dihapuskan dari negatif
ra tersebut.

Mengutip BBC, Jumat (29/5/2020), kasus rasisme di AS memang sudah tidak mengherankan lagi. Bahkan, negara sebesar AS masih menjadikan rasisme sebagai momok utama hingga bahan kampanye paling sensitif.

Isu rasisme sesungguhnya tidak hanya marak terjadi di negeri Paman Sam, namun di hampir sebagian besar negara Eropa juga banyak terjadi meski tak sebanyak Amerika. Sebagian pengamat sepakat bahwa isu rasisme di Amerika cenderung unik dan berbeda dengan sebagian besar kasus rasisme di seluruh dunia.

Rasisme sistemik Amerika dimulai di masa perbudakan ketika kapal budak pertama kali mendarat di Amerika. Berbagai kode atau undang-undang negara bagian atau federal mengodifikasi praktik perbudakan chattel yang tidak manusiawi menjadi hukum. Amerika Selatan disebut sebagai wilayah mayoritas “masyarakat budak”, bukan hanya masyarakat dengan budak. Namun, setelah penghapusan perbudakan, hukum yang mirip dengan kode budak terus menindas orang kulit hitam.

Akar Rasisme di Negeri Adidaya

Berdasarkan sejarah, kasus rasisme di Amerika sebenarnya sudah terjadi berabad-abad lamanya. Sejak awal ketika kapal budak merapat ke Amerika, orang kulit hitam diangap identik dengan budak dan hak-hak mereka dibatasi oleh orang kulit putih. Keyakinan bahwa orang kulit putih memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari orang kulit hitam menjadi keyakinan yang mendarah daging hingga hari ini.

Sekitar abad ke-20, hukuman mati tanpa pengadilan banyak digelar sebagai taktik baru untuk mengendalikan kehidupan orang kulit hitam dan menekan populasi mereka. Pejuang anti-hukuman mati tanpa pengadilan, Ida B. Wells-Barnett mengungkapkan dalam ‘The Red Record’ bahwa hukuman mati tanpa pengadilan terhadap orang kulit hitam Amerika tidak hanya direncanakan sebelumnya tapi juga didukung penuh oleh polisi setempat.

Penyerangan polisi pada aktivis kulit hitam selama kampanye Birmingham 1963 dan pawai Selma-to-Montgomery 1965 adalah akar rasis polisi Amerika. Kampanye Birmingham , atau gerakan Birmingham , adalah gerakan yang diorganisir pada awal 1963 oleh Southern Christian Leadership Conference (SCLC) untuk membawa perhatian pada upaya integrasi Afrika-Amerika di Birmingham, Alabama.

Pada awal 1960-an, Birmingham adalah salah satu kota paling rasial di Amerika Serikat. Isu rasial tidak hanya ditegakkan oleh hukum namun juga budaya masyarakat setempat. Warga kulit hitam tidak hanya menghadapi kesenjangan hukum dan ekonomi, namun mereka juga mengalami pembalasan kejam ketika berusaha untuk menarik perhatian pada masalah mereka. Martin Luther King Jr. bahkan menyebut Birmingham sebagai kota yang paling terpisah di negara ini.

James Bevel, Direktur Aksi Langsung SCLC yang bertanggung jawab dalam serangkaian aksi di birmingham saat itu menyiapkan rencana menjadikan siswa sebagai demonstran utama dalam kampanye Birmingham. Dia kemudian melatih dan mengarahkan siswa sekolah menengah, perguruan tinggi, dan sekolah dasar dalam aksi antikekerasan. James Bevel juga meminta mereka untuk berpartisipasi dalam demonstrasi dengan berjalan damai 50km sekaligus dari Jalan Gereja Baptis ke Balai Kota untuk berbicara dengan walikota.

Aksi ini memicu bentrokan yang sangat besar dan menghasilkan lebih dari seribu penangkapan dari kalangan mahasiswa dan pelajar. Ketika penjara dan tempat penampungan dipenuhi dengan mahasiswa yang ditahan, Departemen Kepolisian Birmingham, yang dipimpin oleh Eugene “Bull” Connor , memilih menggunakan selang air bertekanan tinggi dan anjing polisi pada anak-anak dan orang dewasa yang menyusul turun ke jalan. Inilah diantara sekian banyak kekerasan akibat rasisme yang muncul sewaktu-waktu seolah bom waktu yang menunggu untuk disulut.

Aneh memang, rasisme, diskriminasi, penindasan justru semakin subur meluas, saat teriakan arogansi soal HAM, kesetaraan, demokrasi yang semakin nyaring. Tidak hanya terjadi di Amerika, namun di hampir seluruh dunia. Semuanya terjadi karena semata-mata manusia diberikan kebebasan untuk mendapatkan materi sebanyak-banyaknya tanpa ada aturan jelas dari Sang Pencipta. Akal manusia tunduk kepada kepentingan pemilik materi terbanyak atau terbesar sementara di sisi lain, tidak tersisa sedikitpun rasa belas kasih kepada pihak di luar dirinya, di luar rasnya, di luar bangsanya bahkan di luar kelompoknya untuk memperoleh kesempatan yang sama untuk tinggal dan bertahan hidup bersama-sama.

Tak bisa disangkal, prasangka ras telah membutakan pandangan dan pikiran seseorang terhadap fakta. Ditambah lagi ketimpangan secara ekonomi antara ras memperparah hubungan antar ras di Amerika Serikat. Khususnya warga kulit hitam dan putih. Ini membuat penyelesaian rasisme menjadi tak mudah. AS yang dianggap pengekspor demokrasi dan hak-hak sipil pun tak kuasa menghadapi diskriminasi di dalam negerinya sendiri.

Apa yang terjadi pada George Flyod adalah kasus yang semakin membukakan mata kita bahwa memang ada yang tidak beres dengan tatanan sistem dunia hari ini. Rasisme, diskriminasi, penindasan, penjajahan atas pihak yang lemah oleh kesewenang-wenangan penguasa akan terus menemukan tempat yang nyaman. Sebaliknya, justru akan berdampak kerusakan dan penderitaan bagi mereka yang lemah.

Pada intinya, selama masalah ketimpangan ekonomi dan sosial yang disuburkan demokrasi tidak dihapuskan, konflik rasial tak akan pernah hilang.

Islam, Solusi Bagi Rasisme

Islam adalah satu-satunya sistem yang telah terbukti membawa semua ras dan warna kulit. Di bawah kesatuan Pencipta mereka. Dunia memiliki alternatif terhadap tatanan saat ini dan alternatif itu adalah cara hidup Islam untuk memimpin umat manusia Islam dalam bingkai daulah khilafah.

Sejak Islam menguasai hampir 2/3 wilayah di dunia selama kurang lebih 14 abad, tak pernah terjadi penjajahan, diskriminasi maupun eksploitasi terhadap warga asli negeri tersebut.

Islam saat pertama kalinya dibawa oleh kaum muslim dari Jazirah Arab, sama sekali tidak memperlihatkan arogansi kesukuan. Islam justru membawa semangat persaudaraan dan persamaan. Tentu karena Islam mengakui adanya keragaman suku bangsa yang membedakan mereka dihadapan Allah adalah ketakwaannya.

Nabi Saw. pernah bersabda kepada Abu Dzar ra.,
“Lihatlah engkau tidak lebih baik dari orang yang berkulit merah atau berkulit hitam kecuali engkau mengungguli mereka dengan takwa”. (HR Ahmad)

Umat manusia yang terpelihara dalam naungan Islam. Tak bisa dilepaskan dari kemuliaan syariah Islam. Yang memberikan pemeliharaan dan perlindungan pada setiap warga. Menurut ajaran Islam, diantara dosa besar dan sanksi berat yang ditimpakan atas pelaku kejahatan adalah kasus pembunuhan.

Allah Swt. berfirman dalam al-qur’an surah Al-Maidah ayat 32 yang artinya:
“Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orasng itu (membunuh) orang lain, atau karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya”. (TQS. Al-Maidah (5): 32)

Larangan membunuh warga tanpa alasan yang haq juga berlaku bagi kalangan non-Muslim. Nabi Saw. mengancam bagi siapa saja yang menghilangkan nyawa seorang non-Muslim tanpa alasan yang haq. Nabi Saw. bersabda:

“Siapa saja yang membunuh seorang mu’ahad (orang kafir yang terikat perjanjian dengan negara Islam) tak akan mencium bau surga. Sungguh bau surga bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun”. ( HR. al-Bukhari)

Jadi Islam akan memastikan bahwa setiap manusia dapat hidup dalam harmoni, menikmati rasa hormat dalam masyarakat, dan akses yang sama terhadap keadilan.

Seperti dicontohkan ketika Bani Umayyah berkuasa di Spanyol, mereka tidak saja menjamin hak-hak minoritas. Bani Umayyah juga memberi kesempatan kepada penduduk spanyol dari agama, ras dan golongan apapun untuk menjadi terpelajar melalui pendidikan di universitas-universitas di Andalusia hingga bangsa Eropa tercerahkan di berbagai cabang ilmu yang imbasnya masih dapat kita rasakan hingga hari ini.

Kekhilafahan di masa Daulah Utsmaniyyah juga pernah membantu eksodus Yahudi dari Andalusia karena terusir oleh inkuisisi Ratu Isabella ketika Inggris menguasai Spanyol. Sebanyak 150 ribu imigran Yahudi juga diberi lahan mukim di tanah paling subur di wilayah Turki. Juga ketika Irlandia yang saat itu adalah negeri minoritas dalam kekuasaan Inggris dilanda kelaparan di pertengahan abad ke-18, Sultan Ustmaniyah Abdul Majid I mengirim bantuan bahan makanan dan uang ke Kota Drogeda, Irlandia. Padahal, kala itu Usmaniyah sedang bermasalah hingga dijuluki The Sick Man of Europe. Hingga hari ini, Irlandia tidak pernah melupakan misi kemanusiaan sang Sultan.

Semua itu disebabkan ajaran dalam seluruh sistem kehidupan Islam berasal dari aturan Sang Pencipta yang Maha Memahami kebutuhan manusia. Sehingga setiap detail aturan Islam selalu berfungsi sesuai dengan fitrah manusia dan memang telah terbukti dalam sejarah panjang 1400-an tahun kekuasaan Islam. Saat Islam berkuasa dan syariat sebagai sistem kehidupan Islam diterapkan, mereka yang merupakan minoritas mendapatkan keadilan dan hak-haknya dijamin oleh negara.

Bahkan kaum muslimin juga diperintahkan dalam banyak dalil agar melihat seseorang bukan dari mana asal ras atau golongan bangsanya, melainkan dari ketakwaannya.

Begitulah Islam dalam melindungi dan menghormati rakyatnya. Islam adalah tata nilai hidup yang sangat dibutuhkan untuk mengurai dan membebaskan manusia dari kemelut konflik berkepanjangan akibat rasisme dan diskriminasi dalam bentuk apapun.

Islam adalah tata nilai kehidupan (way of life) yang layak dan menjadi satu-satunya alternatif masuk akal menjawab berbagai tantangan di masa kini.

Wallahu a’lam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *