Program Jaring Pengaman Sosial: Pencitraan atau Solusi?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Farah Adibah, (Pegiat Literasi Makassar)

Imbauan waspada virus COVID-19 yang sudah menjadi asupan sekaligus peringatan ke penjuru negeri untuk sekiranya menjaga diri dari penyebaran virus masih terus berlanjut. Tercatat per tanggal 9 April, kasus positif di Indonesia telah menyentuh angka 3.293, membuat kebijakan untuk WFH (Work From Home) dan physical distancing masih terus disuarakan sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran virus.

Mahasiswa yang kuliah daring bahkan beberapa kelompok emak-emak yang berbelanja sayuran via online menjadi realita nyata sebagai bentuk dari pembatasan aktivitas luar dan tetap berada di rumah. Namun, keharusan untuk tetap di rumah sejak wabah pandemi ini menyisakan kekhawatiran rakyat golongan menengah ke bawah yang tidak punya pilihan untuk tidak mengindahkan anjuran pemerintah tersebut karena dari sisi ekonomi tidak mampu mencover kebutuhan sehari-hari mereka.

Akibatnya, rakyat yang mengalami kondisi yang sama mendesak pemerintah agar menopang ekonomi rakyat di tengah wabah. Sebagai respon dari pemerintah pun diumumkan program jaring pengaman sosial yang bertujuan untuk memastikan bahwa negara hadir untuk masyarakat dan ingin mengurangi beban mereka.
Seperti yang dilansir Suarasurabaya.net (31/03/2020), Presiden Joko Widodo mengumumkan enam program jaring pengaman sosial sebagai upaya menekan dampak wabah virus corona atau COVID-19 di kalangan masyarakat.

Beberapa program jaring pengaman sosial yang mendapat stimulus dari pemerintah untuk menekan dampak virus diantaranya Program Keluarga Harapan atau (PKH) kartu sembako, kartu prakerja; penggratisan pelanggan listrik 450 va dan diskon 50 persen untuk 900 va, 25 triliun untuk operasi pasar dan logistik, dan keringanan pembayaran kredit bagi pekerja informal.

Tindakan yang dilakukan pemerintah dengan diumumkannya program ini membuat sekelompok netizen melayangkan pujian atas keseriusan pemerintah dan secara sekilas dianggap solusi dalam mengatasi perekonomian rakyat di tengah pandemi. Apakah program jaring pengaman sosial ini benar-benar merupakan solusi?

Terkait kartu prakerja misalnya, yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, buruh atau yang terkena pemutusan hubungan kerja. Kalau kita mengindera faktanya, program ini lebih mengarah ke peningkatan kompetensi kerja dari yang mengikuti pelatihan, yang setelah itu nasibnya dikembalikan kepada masing-masing orang yang selanjutnya akan tetap menunggu kepastian, belum ada jaminan untuk mendapat pekerjaan, apalagi di tengah wabah pandemi ini. Kalau jaminan pekerjaan saja digantung, apalah daya kondisi ekonomi yang semakin meraung-raung.

Belum lagi, jumlah kartu prakerja yang akan dibagikan sangat sedikit jika dibandingkan dengan rakyat yang terkategori pencari kerja, buruh atau yang terkena pemutusan hubungan kerja. Sehingga, alokasinya hanya secara parsial, tidak menyeluruh.

Kartu sembako yang merupakan program agar rakyat miskin bisa terbantu saat memenuhi kebutuhan kesehariannya juga belum mampu menutupi secara keseluruhan. Jumlah pengeluaran untuk kebutuhan pokok nyatanya lebih besar dibanding dengan yang didapatkan oleh penerima stimulus sembako.

Begitu pula dengan program jaminan sosial yang lainnya. Insentif yang diberikan tidak terlalu mendongkrak ekonomi rakyat apalagi mengatasi dampak wabah secara ekonomi. Karena, bukan hanya sebagian kecil rakyat yang menjadi sasaran program, namun juga prasyarat berbelit yang memungkinkan banyak rakyat tidak akan memanfaatkannya. Apalagi belum ada dukungan penuh dari pihak lain (perbankan), sehingga akan membuat program tambal sulam ini lebih bernilai pencitraan dibanding memberi solusi.
Program jaminan sosial yang lahir dari rahim kapitalis tentu cacat dan bukan menjadi solusi dalam mengatasi dampak wabah secara ekonomi.

Islam datang tidak hanya sebagai agama yang mengatur hubungan spiritual saja, terkait sholat, puasa, zakat dan sebagainya. Islam merupakan rahmatan lil ‘alamin (rahmat bagi seluruh alam) yang mengatur seluruh aspek kehidupan. Tidak terkecuali dalam mengatasi masalah ini.

Kebijakan ekonomi yang ditempuh ketika dalam sistem pemerintahan Islam tentunya memastikan pasokan kebutuhan itu mencukupi dan tersebar secara menyeluruh. Terkait kebutuhan makan minum sampai layanan kesehatan, terlebih saat wabah pandemi saat ini. Ketersediaan lapangan pekerjaan juga diberikan ketika dalam sistem pemerintahan Islam, sehingga tidak didapati krisis ekonomi di lingkup keluarga akibat tidak adanya lapangan kerja.

Apalagi yang kurang ketika sistem Islam hadir menaungi kehidupan kita. Menjamin kemuliaan, keamanan, ketentraman dan kenyamanan hidup manusia, dibanding dengan sistem kapitalis yang hanya mampu melahirkan program jaring pengaman sosial setengah hati rezim yang tidak menjamin terpenuhinya ekonomi sampai kesehatan secara menyeluruh. Maka, sudah sepantasnya sistem pemerintahan Islam kembali berjaya dengan kita sebagai pejuangnya. Wallahu a’lam.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *