Polemik Pembatalan Haji

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Dwinur Pratiwi (Anggota Komunitas Ksatria Aksara Kota Bandung)

 

Berita pembatalan haji tahun 2021 membuat kekhawatiran bagi calon jemaah haji. Pasalnya kemenag RI menyampaikan bahwa pelaksanaan ibadah haji 1442 hijrah/2021 dibatalkan. Keputusan ini di sampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring pada Kamis. (03/06/2021)

“Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441hijriah atau 2021 masehi bagi  warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Yaqut.

Dengan adanya keputusan ini tentunya akan menimbulkan dampak dari pembatalan tersebut, seperti antrian para calon jemaah haji akan semakin panjang, belum lagi menumpuknya dana kelolaan haji di Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Hal ini membuat para calon jemaah haji khawatir apalagi dengan adanya pemberitaan yang muncul dengan isu-isu miring ditengah masyarakat. Bahwa dana haji digunakan untuk bisnis investasi, dan pembangunan infrastruktur pembangunan.

Padahal sejatinya haji adalah tanggung jawab negara untuk memfasilitasi setiap warga negara yang ingin menjalankan ibadah haji yang merupakan kewajiban dalam agama, selain sarana dan prasarana yang harus diperhatikan pemerintah dalam mengoptimalkan Ibadah haji, pemerintah pun harus mempertimbangkan kuota sehingga tidak menjadi kendala.

Pengaturan Ibadah Haji dalam Islam

Dalam Islam pengaturan haji hanya sekali seumur hidup bagi yang mampu, sehingga pemerintah seharusnya memprioritaskan jama’ah yang belum pernah dan yang sudah mampu. Hal ini, bisa meminimalisir antrian panjang, sedangkan sekarang keberangkatan haji berasas sekuler dalam pengelolaan nya sehingga penyelenggaraan haji hanya dilihat dari aspek persiapan ekonomi.

Seperti pada masa khilafah Utsmani yang justru belum mengenal transportasi udara secanggih sekarang, di masa tersebut kekhilafahan berhasil menangani dan mengelola haji dengan baik, yaitu  dengan sistem sentral di beberapa titik dengan pengawalan dan suplai logistik yang sangat memadai dengan membuka jalur kereta api dari Istanbul, Damaskus hingga madinah.

Jika saat ini pemerintah kembali ke pengaturan sesuai syariat islam tentunya kaum muslim akan bisa berangkat haji dengan segala kemudahan dan ketenangan. Dan jikapun terjadi wabah seperti saat ini, Islam secara sigap akan menangani agar wabah tidak mengganggu aktivitas wilayah yang tidak terkena wabah, dan sumber wabah segera dikunci serta dipenuhi kebutuhannya. Namun terlanjur sudah wabah menyebar,  maka yang bisa dioptimalkan yaitu dengan protokol kesehatan, penetapan kuota yang jelas dan tetap memberangkatkan haji dengan persiapan yang matang. Dan jika benar-benar waspada akan penularan wabah, seharusnya negeri-negeri lainnya juga memberhentikan dulu kedatangannya serta pemerintah Mekkah pun tegas untuk tidak menerima kedatangan. Tetapi apa daya,  memang penanganan negeri-negeri dibiarkan begitu saja secara mandiri, bahkan kita tidak tau arah jelasnya kapan wabah ini berakhir dan kehidupan kembali benar-benar normal.

Wallahualam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *