PHK Massal Buah Busuk Penerapan Sistem Ekonomi Kapitalisme

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

PHK Massal Buah Busuk Penerapan Sistem Ekonomi Kapitalisme

Rahma

Kontributor Suara Inqilabi

 

Fenomena pemutusan hubungan kerja ( PHK ) kembali meluas di Indonesia. Salah satunya adalah PHK sebanyak 1.500 karyawan yg terjadi di PT. Hung-A Cikarang. Dikabarkan PT. Hung-A akan menutup operasionalnya mulai Februari 2024. Sabtu, 20/1/2024 (cnbcindonesia.com).

Ini menjadi berita buruk pertama dari sektor manufaktur RI di th. 2024. Sebelumnya di th. 2023 ada 7.200 an korban PHK dari 3 perusahaan. Menyusul perusahaan pemasok otomotif Bosh juga akan melakukan PHK terhadap karyawannya.Jumat, 19/1/2024(cnbcindonesia.com).

Banyaknya PHK yang terus melanda di negeri ini tentu saja akan berdampak finansial yang signifikan pada karyawan, baik jangka pendek maupun jangka panjang, karena mereka telah kehilangan mata pencahariannya.

Mengapa badai PHK tak kunjung reda?

PHK ini terus berlanjut dari tahun ke tahun, karena beberapa faktor antara lain karena tidak mampu bertahan ditengah serbuan produk impor dan anjloknya kinerja ekspor.

Buruknya situasi ekonomi dunia termasuk di Indonesia ini terjadi karena penerapan sistem ekonomi kapitalis yang egois, yang hanya fokus untuk menyelamatkan perusahaan saja ( para pengusaha ) namun abai dengan nasib pekerja ( rakyat kecil ). Hal ini diperparah lagi dengan adanya kebijakan UU Cipta Kerja maka perusahaan akan semakin leluasa dan sewenang-wenang dalam melakukan PHK. Dirasa karyawan yang memiliki masa kerja cukup lama hanya semakin menambah beban biaya perusahaan, maka sewaktu-waktu mereka bisa melakukan PHK. PHK ini juga membuat iklim usaha tidak kondusif, sementara jaminan negara tidak ada. Kalaulah ada bantuan sosial dalam berbagai bentuk, nyatanya hanya sedikit rakyat yang mendapatkan, itupun dalam jumlah yang tidak memadai. Bahkan bantuan pun menjadi alat legitimasi kekuasaan, juga menjadi alat politik. Jadilah PHK semakin meningkatkan jumlah kemiskinan. Mirisnya, regulasi terkait pesangon dan hak warga tidak bisa menjadi harapan karena berisi ketidakadilan untuk pekerja.

Maka sesungguhnya biang dari maraknya PHK adalah karena lepasnya tanggungjawab negara dalam menjamin penyediaan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Negara hanya bertindak sebagai regulator yang menyerahkan ketersediaan lapangan pekerjaan kepada swasta. Padahal sampai kapanpun swasta tidak akan mampu menjamin hal tersebut, karena pihak swasta hanya bertujuan mencari untung dalam menjalankan bisnisnya.

Sistem Islam memberikan solusi demi terwujudnya kesejahteraan pekerja

Rumitnya masalah umat, efek dari PHK tersebut akan menjadi sangat mudah terselesaikan dengan diterapkannya sistem Islam dalam naungan Khilafah.

Islam menjadikan negara sebagai penanggung jawab kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Negara dengan sistem Islam, memiliki berbagai mekanisme untuk mewujudkannya yakni antara lain :

– Dalam skala makro Khilafah akan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menjaga stabilitas ekonomi. Hal ini dilakukan dengan menetapkan UU larangan praktik ribawi, penerapan moneter emas dan perak, negara juga akan melakukan kebijakan fiskal berbasis syariah.

Dengan stabilnya ekonomi maka produksi akan berjalan baik sehingga berefek pada serapan tenaga kerja yang berjalan masif.

– Dalam Islam lelaki diharamkan menganggur bahkan bermalas-malasan, dan negara memastikan hal tersebut dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat.

– Khilafah akan mengelola sumber daya alam dan tidak menyerahkan pada swasta. Sehingga negara memiliki proyek kepemilikan umum yang bisa menyerap tenaga kerja banyak. Semua keuntungan akan disalurkan untuk kesejahteraan rakyat.

– Negara akan bertumpu pada industri berat dan strategis, yang akan mendorong pertumbuhan industri lainnya, sehingga banyaknya perusahaan akan menyerap banyak tenaga kerja.

– Adanya sistem keuangan dengan Baitul Mal, maka negara akan meminjamkan modal tanpa riba pada rakyatnya yg akan membuka usaha.

– Negara tidak akan mengeluarkan kebijakan impor yang malah membuat ketergantungan pada pihak lain.

– Khilafah akan memaksimalkan sektor ekonomi riil dan melarang ekonomi non riil seperti perbankan, obligasi, saham dan sejenisnya.

Sehingga ekonomi dalam sistem Islam akan sehat pertumbuhannya. Terbukti, hanya dengan sistem Islam dalam naungan Khilafah yang telah mampu menjamin seluruh kebutuhan rakyat sehingga tercapai kesejahteraan bagi semua umat.

Wallaahu a’lam bishawaab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *