Perundungan Sesama Remaja Perempuan: Dibutuhkan Pendidikan Islam Kafah 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Perundungan Sesama Remaja Perempuan: Dibutuhkan Pendidikan Islam Kafah 

Triana Amalia

Aktivis Muslimah

 

Satu fakta yang membuka mata hati dari sebuah moto, “Perempuan mendukung perempuan/women support women.” Ada kasus bullying yang terjadi di Bengkong Sadai, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Minggu, 29 Februari 2024. Remaja putri korban bullying berniat ingin membela adik yang hendak diperdagangkan sejumlah orang.

Nahasnya, ketika adiknya berhasil melarikan diri, sang kakak malah jadi bulan-bulanan pelaku. Kejadian tersebut disebarkan oleh seseorang di media sosial. Video itu berada SC (17 tahun) yang menjadi korban bullying terlihat duduk di pojokan. Dia mengenakan kaus hitam dan celana berwarna kuning berkali-kali mendapatkan pukulan dari remaja putri lainnya. Akibatnya SC mengalami beberapa luka di bagian tubuhnya. (Tribun Trends.com, 02/03/2024)

Kapolresta Barelang Kombes Pol Tri N mengatakan bahwa empat pelaku dalam kasus ini adalah NH (18), RS (14), M (15), dan AK (14). Korban dan pelaku sama-sama sudah tidak sekolah atau putus sekolah. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kelompok remaja putri tersebut menganiaya korban karena sakit hati, di mana korban tersebut merebut pacar pelaku. Namun demikian, polisi masih mendalami dugaan tersebut. ( Kompas.com, 02/03/2024)

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian menghukum pelaku menggunakan dua pasal yang berbeda, mengingat tiga dari empat pelaku merupakan anak di bawah umur, dan satu pelaku lainnya sudah dinyatakan dewasa.

Kombes Pol Tri N menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/ atau denda paling banyak Rp72 juta, dan juga dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman penjara 7 tahun. (Liputan6.com, 03/03/2024)

Masa anak-anak harusnya menjadi waktu yang tepat belajar membangun pertemanan. Pembelajaran menjadi anggota masyarakat nantinya. Nina selaku Wakil Ketua Divisi Anak Kota Batam menjelaskan bahwa kasus ini bisa terjadi karena kurangnya pengawasan dan perhatian kepada anak dan tingginya anak putus sekolah.

Banyak anak yang tidak tahu mana pergaulan yang mendatangkan kebaikan atau bahkan membawanya kepada jurang keburukan. Para pelaku bullying atau kejahatan anak rata-rata berusia 14 tahun bahkan di bawahnya. (Batamnews, 02/03/2024)

Kasus perundungan (bullying) ini benar-benar kompleks, bukan hanya perkara psikologis. Namun, dalam segi penyebab berasal dari faktor ekonomi, pendidikan, lingkungan masyarakat, kurangnya peranan agama di tengah masyarakat, dan pemerintah yang hanya bisa berkata-kata tanpa tindakan untuk menghapuskan kasus perundungan yang layaknya fenomena gunung es.

Hukum di sistem kapitalisme yang sandaran hidupnya berkiblat pada sekularisme ini hanya penjara, itu juga jika kasusnya viral saja, kalau tidak ketahuan akan terus berlanjut. Tidak pernah membuat jera pelaku. Korban pun tidak mendapatkan pembelaan yang layak. Hal ini karena sekularisme menjauhkan pendidikan agama Islam dari kehidupan. Remaja yang mempelajari agama Islam dengan serius dianggap berbahaya. Beginilah kita yang sedang hidup di dunia liberalisme sekuler kapitalisme.

Meruahnya kasus bullying ini disebabkan lemahnya sistem pendidikan yang hanya menyodorkan materi pelajaran tanpa moral. Anak-anak tidak dibentuk menjadi pribadi yang bertakwa. Pada akhirnya anak akan berbuat sesukanya termasuk perundungan. Para pelaku berpikir hukum sekarang bisa dibeli kalau pelakunya kaya. Kalau miskin ya, tidak begitu menjerakan.

Islam sebagai sebuah sistem, bukan hanya ritual ibadah semata efektif mencegah bullying. Dari sisi pengasuhan, Islam mewajibkan orang tua untuk mendidik anaknya agar menjadi orang yang saleh dan dijauhkan dari azab neraka. Allah berfirman yang artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahrim: 6)

Sistem ekonomi Islam akan mewujudkan kesejahteraan sehingga beban orang tua tidak akan berat sekali dalam mencari nafkah. Apalagi keluarga yang kedua orang tuanya sibuk mencari penghidupan sehingga lupa dengan pengasuhan menanamkan akidah Islam kepada anak-anaknya. Sistem pemerintahan Islam akan memahamkan kepada orang tua bahwa anak adalah amanah yang harus dijaga dengan baik.

Lalu, seorang pemimpin dalam sistem pemerintahan Islam akan menerapkan sistem sanksi Islam yang bersifat jawabir karena penerapan hukum pidana Islam akan menjadi penebus dosa bagi pelaku kriminal.

Hukum pidana Islam juga bersifat zawajir, yakni dapat memberikan efek jera bagi pelakunya dan membuat orang lain takut untuk melakukan tindakan kriminal serupa. Terkait penganiayaan berlaku hukum kisas, yaitu balasan yang setimpal. Seperti yang dijelaskan oleh firman Allah Swt, yang artinya:

“Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisas-nya (balasan yang sama).”(QS Al-Maidah: 45)

Setiap pelaku kekerasan yang sudah balig wajib dihukum dengan sanksi yang tegas, meski usianya masih di bawah 18 tahun. Sistem pendidikan pun wajib menerapkan Islam setelah menyeluruh (kafah). Basisnya akidah Islam dengan kurikulum sesuai syariat Islam sehingga akan menghasilkan manusia yang berkepribadian Islam. Hal ini tercermin dari perilaku mereka yang saleh.

Penerapan sistem Islam dalam kehidupan merupakan kunci untuk mencegah perundungan oleh anak. Sistem Islam mampu menghapuskan kasus yang menggurita ini karena bersumber dari Allah Swt. sebagai pencipta alam semesta dan seisinya. Allah memahami fitrah manusia. Oleh karena itu, sistem ini akan menciptakan kedamaian untuk manusia dan lingkungannya.

Wallahualam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *