Pertarungan Politik sama dengan Pertarungan Rakyat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Pertarungan Politik sama dengan Pertarungan Rakyat

Oleh Aisyah Yusuf

(Pendidik Generasi dan Aktivis Subang)

Tidak ada kawan abadi dan tidak ada lawan abadi dalam dunia perpolitikan. Begitulah adagium dalam sebuah politik. Dan itu benar adanya dalam sebuah perpolitikan demokrasi, apalagi menjelang pemilu seperti saat ini, para kontestan bersaing untuk meraih suara masa, dan bukan hanya itu saja, begitupun dengan para pendukungnya mereka bersaing untuk mengunggulkan para jagoannya.

Sebagaimana kita ketahui, bahwa kampanye Pemilu 2024 telah dilaksanakan pada 28 November 2023. Itu artinya, pertarungan pun dimulai. Pada dasarnya, kampanye pemilu merupakan bagian dari pendidikan politik masyarakat. Kampanye dilaksanakan secara serentak untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut UU Pemilu, materi kampanye meliputi visi, misi, dan program peserta pemilu, baik calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD, maupun calon anggota DPR dan DPRD. (rri.co.id 05/12/2022)

Namun secara faktanya, tidak sedikit untuk meraih kemenangan tersebut segala cara dilakukan. Mulai dari pencitraan, black campaign, hingga kecurangan. Itulah politik dalam demokrasi. Karena pengertian politik menurut mereka adalah bagaimana meraih kekuasaan, mempertahankan kekuasaan dan menjalankan kekuasaan. Dan untuk meraih kekuasaan tersebut tentunya butuh modal yang fantastis. Wajar jika akhirnya para calon menggandeng para oligarki atau para kapitalis.

Akibatnya menjadi politik transaksional, ibarat kata, tidak ada makan siang gratis. Dengan demikian politik dalam demokrasi adalah dari pengusaha, untuk pengusaha dan oleh pengusaha. Dan rakyat hanya menjadi korban saja, korban perebutan suara, korban janji – janji gombal, dan korban pertarungan elit politik.

Sehingga wajar jika ada anggapan bahwa politik hanyalah urusan orang-orang pemerintahan saja, bahkan politik adalah sesuatu yang najis dalam pandangan masyarakat saat ini. Sebenarnya anggapan seperti itu adalah keliru, sebab politik dalam Islam adalah riayah suunil ummat (mengurusi urusan ummat) sehingga sangat bertentangan dengan politik dalam demokrasi.

Dilihat dari sisi pelaksana juga sangat berbeda, dimana politik dilaksanakan oleh pemerintah dan rakyat. Pemerintah melaksanakan politik dengan mengatyr urusan rakyat dalam bentuk perintah dan larangan dengan aturan yang sesuai dengan hukum-hukum Allah. Dan rakyat melaksanakan politiknya dengan mengontrol dan mengoreksi pemerintahan dalam menjalankan tugasnya.

Dari sini jelas, bahwa poolitik dalam islam bukan untuk meraih kekuasaan, sebab penguasa atau pemimpin adalah amanah yang akan dimintai pertanggung jawaban. Sehingga mereka tiadak akan berlomba-lomba mencalonkan diri dan mengorbankan rakyat.

Sebagaimana sabda Rosulullah Saw.

“Tidaklah seorang hamba yang ditetapkan oleh Allah untuk mengurus rakyat, lalu mati dalam keadaan menipu mereka, kecuali Allah akan mengharamkan dirunya masuk kedalam syurga (HR. Al – Bukhori dan Muslum dari Ma’qil bin yasar Ra).

Wallahu a’lam bishshawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *