Pertamax Naik, Tata Kelola semakin kapitalistik

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Nabila Sinatrya

 

Setelah drama naiknya harga kebutuhan pokok, kini rakyat dihadapkan Kembali dengan naiknya bahan bakar minyak (BBM). Per tanggal 1 April 2022 pemerintah Kembali menaikkan harga bahan bakar minyak jenis RON-92 atau pertamax menjadi 12.500 – 13.000 per liternya. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementrian Keuangan Febrio N Kacaribu memberikan penjelasan penyebab naiknya harga bahan bakar dikarenakan harga minyak mentah dunia lompat. Beliau juga mengungkapkan bahwa harga pertamax saat ini Rp12.500 per liter masih belum sesuai dengan nilai keekonomiannya yang sebenarnya mencapai Rp16.000 per liter.

Kepala Biro Komunikasi Layanan informasi publik dan Kerjasama Agung Pribadi, konflik antara Rusia dan Ukraina menjadi penyebab utama harga minyak mentah dunia terus meningkat. Pasalnya, stok minyak mentah dari Rusia dan Kazahstan terganggu akibat kerusakan Pipa Caspian pipeline Consortium, sehingga pasokan ke Uni Eropa berkurang. (cnnindonesia.com/07/04/2022)

Disamping itu melonjaknya harga pertamax dikhawatirkan akan membuat APBN bengkak. Dilansir dari cnbcindonesia.com (01/04/2022) Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa memungkinkan orang yang biasa pakai Pertamax pindah ke pertalite, ada kemungkinan konsumsi pertalite yang berlebih, ujungnya akan menimbulkan tambahan beban kepada subsidinya.

Migrasi masyarakat secara bersamaan pada bahan bakar Pertalite akan berpotensi ketersediaan Pertalite menjadi terbatas. Sehingga secara tidak langsung akan menggiring masyarakat untuk mengkonsumsi pertamax yang stoknya lebih banyak. Namun akan berdampak juga pada ketidakseimbangan daya beli yang berujung pada inflasi.

Kebijakan ala kapitalisme alih-alih memberikan solusi, justru membuat masalah baru makin menjadi. Kenaikan pertamax dengan prosentase besar menegaskan tata Kelola minyak dan gas sangat kapitalistik, kepemilikan dan pengolahan minyak dan gas didominasi oleh para pemilik modal atau swasta. Sehingga negara hanya diposisikan sebagai regulator dimana urusan rakyat dipandang dari nilai untung rugi.

Tak heran jika pemerintah lebih mempertimbangkan harga keekonomian ditambah juga peluang ekspor tinggi membuka kran keuntungan yang cukup besar dengan mengesampingkan kemaslahatan rakyat. Hal ini sesuai dengan hukum ekonomi kapitalis, jika persediaan terbatas maka harga suatu barang akan lebih tinggi. Jika diperhatikan mahalnya harga minyak dan gas di Indonesia adalah hal yang tidak wajar, karena Indonesia terkenal melimpah akan sumber daya alam salah satunya adalah minyak mentah. Karena berkiblat pada mekanisme pasar global, minyak mentah yang diambil dari perut bumi Indonesia harga beli harus disesuaikan dengan ketentuan New York Mercantile Exchange.

Tentu ini berbeda dengan tata Kelola dalam islam yang menjadikan bahan bakar minyak sebagai salah satu sumber daya alam milik umum, sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Hasil tambang yang jumlahnya melimpah seperti minyak dan gas adalah termasuk harat kepemilikan umum dimana kepemilikannya adalah milik rakyat tidak boleh di serahkan kepada swasta atau bahkan asing. Pengelolaan wajib dilakukan secara langsung oleh Khalifah selaku kepala negara dan pemanfaatannya untuk kemaslahatan rakyat.

Minyak dan gas tidak bisa dimanfaatkan secara langsung, harus melalui tahap pengelolaan seperti pengeboran, penyulingan, dan pendistribusian hasil yang semua itu membutuhkan pengadaan sarana dan infrastruktur. Juga membiayai seluruh administrasi dan tenaga karyawan yang mengolahnya, itu semua menjadi tanggung jawab negara. Tentu ini akan terealisasi dengan menerapkan sistem islam secara kaffah dalam naungan khilafah, sehingga tata Kelola minyak dan gas tidak lagi untuk segelintir orang yang berkepentingan tapi untuk kemaslahatan seluruh rakya. Wallahualam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *